LPPAR Wahdah Islamiyah Bulukumba Hadiri Gelar Kasus Kekerasan Anak, Tekankan Sinergi Perlindungan.

MUHAMMAD BASRI

Kamis, 9 Oktober 2025 - 11:14 WIB

50361 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BARA NEWS-BULUKUMBA
​- Lembaga Pembinaan dan Pengembangan Anak dan Remaja (LPPAR) Wahdah Islamiyah Bulukumba menegaskan komitmennya dalam upaya perlindungan anak dengan menghadiri giat Gelar Kasus Kekerasan Anak yang diselenggarakan oleh Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Bulukumba.

​Acara penting ini berlangsung pada Rabu, 8 Oktober 2025, bertempat di Aula RSUD Sultan Daeng Raja Bulukumba, dan dihadiri oleh berbagai unsur penting dari pemerintahan, aparat penegak hukum, dan komunitas pemerhati anak.

​Kolaborasi Lintas Sektor untuk Perlindungan Anak
​Pertemuan ini menjadi ajang konsolidasi berbagai pihak dalam menangani kasus-kasus kekerasan terhadap anak. Turut hadir dalam giat tersebut antara lain Direktur RSUD/Plt. DP2KBP3A, Kasat Reskrim, Kanit PPA, Kapolsek Ujung Loe, Kades Salemba, Ketua Muspaga, TRC PPA, Babinsa, Bhabinkantibmas, serta Ketua LPPAR Wahdah Islamiyah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dan berbagai lembaga/komunitas pemerhati perempuan dan anak lainnya di Bulukumba.
​Ketua LPPAR Wahdah Islamiyah Bulukumba, Ustaz Wahidin Nur, dalam kesempatan tersebut menyampaikan pandangan mendalam mengenai tanggung jawab bersama dalam isu ini.

​Anak: Aset Bangsa yang Berhak Atas Perlindungan
​Ustaz Wahidin Nur menekankan bahwa anak-anak adalah aset terpenting bangsa. “Mereka adalah bibit-bibit harapan yang akan menentukan wajah Indonesia di masa depan,” ujarnya.

​Namun, ia tidak menampik realita bahwa banyak anak yang terpaksa berhadapan dengan hukum (Anak Berhadapan dengan Hukum/ABH) atau bahkan menjadi korban kekerasan dan perlakuan salah.
​”Ketika seorang anak terjerat kasus hukum, entah sebagai pelaku atau saksi/korban, kita harus selalu ingat satu hal: mereka tetaplah anak-anak,” tegasnya.

“Mereka adalah individu yang sedang dalam masa pertumbuhan dan perkembangan, yang berhak mendapatkan perlindungan khusus dan bukan penghakiman.”
​Dorongan Penguatan Sinergi dan UU SPPA
​Lebih lanjut, Ustaz Wahidin Nur menyerukan perlunya penguatan sinergi antar-lembaga. Ia menyebutkan pentingnya kerjasama antara Dinas Sosial, UPTD PPA, Kepolisian, Kejaksaan, Pengadilan, Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA), dan semua lembaga pemerhati anak lainnya.

​Tujuannya adalah untuk memastikan setiap proses hukum yang melibatkan anak berjalan sesuai Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA), yang secara jelas menempatkan kepentingan terbaik anak sebagai pertimbangan utama.
​Sebagai penutup, ia menekankan pentingnya langkah pencegahan. “Yang paling penting, kita harus menanamkan nilai-nilai karakter, kasih sayang, dan kepedulian di lingkungan terdekat kita, sebagai upaya preventif agar tidak ada lagi anak yang menjadi pelaku maupun korban,” pungkasnya

 

Pewarta.Basri

Berita Terkait

Semangat Satgas TMMD Ke-127 Tak Surut di Bulan Suci Ramadhan, Pekerjaan Digenjot Sesuai Target
Gubernur Sumbar bersama Bupati dan Wakil Ketua DPRD tinjau Relokasi jalan Simpang Empat -Talamau
Sasaran Fisik TMMD Ke -127 Hampir Rampung, Penyelesaian Tinggal Menunggu Waktu
Memperingati Hari Pers Nasional, Ketua DPRD Pasaman Barat dapat kunjungan dari Wartawan
Anggota DPRD jenguk korban tertarkam Buaya di Sungai Aur di RSUD Pasaman Barat
Jelang Kunjungan Wasev, Pekerjaan Fisik TMMD Capai 70 Persen Lebih
Curhat di Media Sosial, Wakil Bupati Rohil Tuai Sorotan Publik

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 14:16 WIB

Gubernur Sumbar bersama Bupati dan Wakil Ketua DPRD tinjau Relokasi jalan Simpang Empat -Talamau

Kamis, 5 Maret 2026 - 03:29 WIB

Sasaran Fisik TMMD Ke -127 Hampir Rampung, Penyelesaian Tinggal Menunggu Waktu

Rabu, 4 Maret 2026 - 13:43 WIB

Memperingati Hari Pers Nasional, Ketua DPRD Pasaman Barat dapat kunjungan dari Wartawan

Selasa, 3 Maret 2026 - 14:30 WIB

Anggota DPRD jenguk korban tertarkam Buaya di Sungai Aur di RSUD Pasaman Barat

Senin, 2 Maret 2026 - 01:30 WIB

Jelang Kunjungan Wasev, Pekerjaan Fisik TMMD Capai 70 Persen Lebih

Minggu, 1 Maret 2026 - 04:37 WIB

Minggu, 1 Maret 2026 - 03:48 WIB

Curhat di Media Sosial, Wakil Bupati Rohil Tuai Sorotan Publik

Kamis, 26 Februari 2026 - 13:22 WIB

Dugaan Penyalahgunaan Patwal dan Penghinaan Oleh Anak Anggota DPRD Jakarta di Puncak

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Ada Main Ambil Barang Orang Lain Karena Tunggakan Belum Dibayar

Jumat, 6 Mar 2026 - 21:04 WIB