Sengketa Pilkada Mahkamah Konstitusi, Saleh Alhamid: Kami Menang Karena Benar

REDAKSI JAKARTA

Kamis, 6 Februari 2025 - 02:54 WIB

50592 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Sengketa Pilkada Daerah 2024 di Timika Papua telah menetapkan hasil yang dari MK dengan profesional dan adil, team penggugat dan tergugat menunggu hasil yang diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi RI di Jakarta. Rabu, (06/02/2025).

Saleh Alhamid Juru kampanye Tergugat menyampaikan apresiasi kepada MK yang telah menolak gugatan pemohon.
“Apa yang sudah diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi sudah tepat, apa yang sudah disampaikan oleh pemohon tidak sesuai realita yang ada dilapangan,” imbuhnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saleh menambahkan sistem noken hanya berlaku di wilayah tertentu di Papua, sedang di Timika tidak menggunakan sistem Noken tersebut.
“Ada yang mereka persoalan terkait Noken, noken ini memang ada di Papua tapi kalo di Timika sistem noken tidak digunakan, itulah yang kenapa kami menang,” ungkapnya.

Dia menilai dalil pemohon tidak berdasarkan data dan aturan hukum yang ada di wilayah Timika Papua ia menilai sebagai permohonan yang fiktif.
“Itu permohonan yang fiktif,” jelasnya.

“Wilayah Timika Papua yang berlaku adalah sistem pemilu serentak secara demokrasi bukan pemilu secara noken, itu yang perlu kita ketahui,” katanya.

Ditambahkannya, keputusan Mahkamah Konstitusi memberikan keadilan bagi pihak yang benar tanpa intervensi dari pihak manapun.
“Kami yakin dengan putusan Mahkamah Konstitusi hari ini sudah tepat dan bijak tanpa gangguan apapun dari pihak lain,” imbuhnya.

Dia juga menjelaskan dalam perkara ini MK memutuskan berdasarkan bukti-bukti yang yang diajukan.
“Artinya MK memutuskan berdasarkan bukti-bukti yang konkrit,” jelasnya.

Harapannya dalam penetapan ini sebagai pihak yang menang tetap rendah hati dan meminta kepada pihak yang menang dan yang kalah tetap bersatu untuk membangun Papua Tengah yang lebih baik.
“Yang menang hari ini semoga menjalankan tugas dengan baik untuk masyarakat, dan yang kalahpun jangan berkecil hati tetap bersatu kembali untuk membangun daerah kita yang lebih baik.” tutupnya.

Berita Terkait

Cegah Kekerasan dan Aksi Anarkis, Pelajar dan Pemuda Gelar Diskusi Publik
Pers Dilindungi UU, Tapi Legalitas Media Wajib Jelas! SMSI Kritik Keras Bagi Oknum Mengaku Wartawan
Ucapan Prof Kiki Terkait Anwar Usman Dari Kampus Odong-odong Merupakan Penghinaan & Tidak Etis
Penyalahgunaan Jabatan di Sektor Tambang Nikel: Jebakan Investasi dan Mafia Regulasi
LAKSI Dukung Putusan Praperadilan & Mendesak KPK Memulihkan Nama Baik Indra Iskandar
Dorong UMKM Menjadi Ruang Kolaborasi dan Pemberdayaan Masyarakat
Ketua Dewan Pembina MIO Taufiq Rahman Dorong Perbaikan Sistem Usai Maraknya OTT KPK
Patient Experience Memasuki Fase Baru dengan Hadirnya Sertifikasi Global di Indonesia

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 23:06 WIB

DPP KAMPUD Apresiasi KEJATI Lampung Tetapkan 3 Tersangka Tipikor Anggaran Sekretariat DPRD Lampung Utara

Rabu, 29 Oktober 2025 - 17:20 WIB

Aktivis NTB Desak Penegak Hukum Segera Tindak Oknum DPRD yang Diduga Terlibat Korupsi

Senin, 6 Oktober 2025 - 20:41 WIB

Empat Tersangka Korupsi Proyek PLTU 1 Kalbar Ditetapkan, Termasuk Mantan Dirut PLN

Jumat, 3 Oktober 2025 - 18:20 WIB

Korupsi Uang Perjalanan Dinas DPRD Tanggamus, DPP KAMPUD Minta KEJATI Lampung Umumkan Tersangka

Rabu, 17 September 2025 - 17:24 WIB

Eks Jaksa Azam Akhmad Akhsya Divonis 9 Tahun Penjara, Denda Rp500 Juta dan Uang Pengganti Rp11,7 Miliar

Minggu, 31 Agustus 2025 - 09:23 WIB

Sepuluh Perusahaan Swasta Didakwa Rugikan Negara Rp 7,87 Triliun dalam Kasus Asabri

Jumat, 22 Agustus 2025 - 01:05 WIB

Kejari Tanjung Perak Tahan Direktur PT DJA Tersangka Korupsi Kredit Modal Kerja Bank BUMN Rp7,9 Miliar

Jumat, 15 Agustus 2025 - 22:51 WIB

KPK Tegaskan Pengembalian Uang oleh Bupati Pati Sudewo Tak Hapus Unsur Korupsi

Berita Terbaru