WRC PAN RI Laporkan Dugaan Pemerasan Oknum Polri ke Propam Mabes Polri

baraNews

Sabtu, 18 Januari 2025 - 06:47 WIB

50476 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Watch Relation of Corruption (WRC PAN RI) Daerah Khusus Ibukota Jakarta mendatangi Divisi Propam Mabes Polri pada Jumat, 17 Januari 2025. Kehadiran mereka bertujuan melaporkan dugaan pemerasan dan penyuapan yang diduga dilakukan oleh oknum anggota Polri berinisial Z, berpangkat AKP, yang bertugas di Polres Metro Jakarta Selatan.

Ketua Divisi Hukum WRC PAN RI, Pahala Manurung, SH, MH, bersama timnya, Edi Suparman, SH, MH, dan Eric Dwi Saputra, S.Com, tiba di Mabes Polri sekitar pukul 13.15 WIB. Setelah menyampaikan laporan resmi, Pahala menjelaskan kepada media bahwa laporan tersebut merupakan tindak lanjut dari pengaduan klien mereka, BS dan BY.

“Kami hadir di sini untuk melaporkan dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh oknum anggota Polres Jakarta Selatan. Berdasarkan keterangan klien kami, oknum berinisial Z dan beberapa rekannya diduga meminta serta menerima sejumlah uang dan barang terkait penanganan perkara yang sedang mereka jalani,” ujar Pahala.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, tindakan tersebut bertentangan dengan Peraturan Kapolri Nomor 14 Tahun 2011, yang secara tegas melarang anggota Polri meminta uang atau barang dalam pelaksanaan tugasnya.

Ketua Umum DPP WRC PAN RI, Arie Chandra, SH, MH, CLI, menyebutkan bahwa dugaan pemerasan tersebut mencapai total nilai fantastis, yakni sekitar Rp17,1 miliar. “Klien kami melaporkan bahwa mereka diminta menyerahkan satu unit mobil Lamborghini, satu unit Harley Davidson, satu unit mobil BMW, dan uang tunai senilai Rp1,6 miliar,” ungkapnya.

Menurut Arie, barang-barang tersebut telah diserahkan oleh klien mereka melalui kuasa hukum sebelumnya kepada salah satu oknum polisi di Polres Metro Jakarta Selatan. “Proses ini sangat mencederai rasa keadilan masyarakat dan nama baik institusi Polri. Karena itu, kami mendesak Propam Mabes Polri untuk segera menindaklanjuti laporan kami,” tegas Arie.

Arie menambahkan bahwa WRC PAN RI telah melampirkan sejumlah bukti dalam laporan tersebut. Pihaknya berharap kasus ini segera diusut tuntas demi menjaga kredibilitas Polri sebagai institusi penegak hukum yang terpercaya.

“Kami mendukung penuh Polri untuk menegakkan hukum secara profesional dan proporsional. Harapan kami, Kapolri dan Kadiv Propam dapat memberikan perhatian khusus terhadap kasus ini agar prinsip Polri Presisi benar-benar terwujud,” pungkasnya.

Mio/Red

Berita Terkait

Perkuat Nilai Kebersamaan, Ketum Dulur Sikep Nyawi Bawa Semangat “Urip Ya Urup”
Pemprov DKI Jakarta Berlakukan PJJ Akibat Paparan Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau
Prof DR Sutan Nasomal Sangat Heran..DI TENGAH LUASNYA KEMISKINAN RAKYAT PARA LEMBAGA TINGGI DAN KEMENTRIAN MINTA NAIK ANGGARAN !!!
Soroti Temuan BPK dan Dugaan Skandal Pengelolaan KPR, KAMAKSI Desak APH Periksa Direktur Utama BTN
KAMAKSI Desak Dirut BTN Benahi Carut Marut KPR
Habib Bahar bin Smith Angkat Bicara Terkait Tewasnya Warga Pejompongan dalam Kericuhan
Prof DR Sutan Nasomal : Presiden Harus Sadar. Bisa Terjadi Krisis Kelaparan Meluas. Pedagang Dengan Modal Kecil Mengalami Kebangkrutan Dampak Daya Beli Masyarakat Hilang
Prof DR Sutan Nasomal : Presiden Harus Sadar. Bisa Terjadi Krisis Kelaparan Meluas. Pedagang Dengan Modal Kecil Mengalami Kebangkrutan Dampak Daya Beli Masyarakat Hilang

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 18:38 WIB

Diduga Pabrik Olie Palsu Kembali Beroperasi di Nerogtog, Profesor Sutan Nasomal Desak Aparat Bertindak !

Senin, 31 Agustus 2026 - 18:28 WIB

Meriah dan Penuh Aksi! 470 Anggota PMR Tunjukkan Kekompakan di Latgab PMI Mekar Baru

Selasa, 25 Agustus 2026 - 14:29 WIB

Wagub Babel Hellyana Didakwa Gunakan Ijazah Palsu, Jaksa Ungkap Temuan soal Tanda Tangan Rektor

Minggu, 23 Agustus 2026 - 10:53 WIB

Polri Tetapkan 72 Tersangka Karhutla, 1.006 Hektare Lahan Terbakar

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 23:52 WIB

Hakim Nyatakan Gugatan Praperadilan Dokter Tifa Gugur Demi Hukum

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 23:47 WIB

Sindikat Uang Palsu Rp 36 Miliar di Tangsel Raup Keuntungan Tiga Kali Lipat, Polisi Masih Dalami Motif

Jumat, 14 Agustus 2026 - 21:16 WIB

Dua Warga Ditangkap Usai Komentari Pidato Presiden Prabowo di Media Sosial, Publik Soroti Proporsionalitas Penegakan Hukum

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:56 WIB

Pramono Anung Instruksikan Tindakan Tegas terhadap Konten Al-Qur’an Berhadiah Miras

Berita Terbaru