SEMARANG | Polda Jawa Tengah bersama Polresta Surakarta berhasil mengungkap kasus penggelapan dana besar-besaran yang melibatkan seorang sopir bank. Pelaku berinisial AT ditangkap setelah kabur membawa uang Rp 10 miliar milik Bank Jateng Cabang Wonogiri. Polisi juga mengamankan seorang rekannya berinisial DS yang diduga kuat membantu pelarian tersangka selama sepekan.
Waka Polresta Surakarta AKBP Sigit menjelaskan penangkapan ini dalam konferensi pers di Gedung Borobudur Polda Jateng pada Selasa (9/9/2025). Dalam kegiatan tersebut hadir pula Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto, Wadir Reskrimum AKBP Jarot Sungkowo, serta perwakilan Bank Jateng, Erik Abibon. Menurut keterangan polisi, AT ditangkap pada Senin (8/9) di wilayah Gunungkidul, Yogyakarta, setelah dilakukan pengejaran intensif.
“Selama masa pelarian, tersangka sudah menggunakan sekitar Rp 300 juta dari uang yang dibawanya kabur. Uang itu dipakai untuk membeli mobil, ponsel, dan uang muka rumah,” ungkap AKBP Sigit.
Kasus ini bermula pada 1 September 2025 ketika AT, yang sudah tujuh tahun bekerja sebagai sopir outsourcing di Bank Jateng Cabang Wonogiri, ditugaskan mengambil uang Rp 11 miliar dari Bank Jateng Cabang Surakarta. Saat itu, ia ditemani seorang petugas kepolisian yang bertugas mengawal dengan senjata laras panjang. Namun, setelah uang diambil, pelaku justru membawa lari sebagian dana dan menghilang.
Polisi menegaskan akan terus menelusuri aliran dana sisa Rp 9,7 miliar yang masih dikuasai pelaku. Sementara itu, DS yang ditangkap bersama AT diduga ikut terlibat dalam menyediakan tempat persembunyian dan kendaraan saat pelarian berlangsung.
Pihak Bank Jateng menyampaikan apresiasi atas kesigapan aparat kepolisian dalam mengungkap kasus ini. Mereka juga menegaskan akan memperketat sistem keamanan serta pengawasan internal untuk mencegah kejadian serupa terulang di masa mendatang.
Kasus penggelapan uang miliaran rupiah ini menjadi perhatian publik karena melibatkan pegawai outsourcing yang sudah lama bekerja dan dipercaya. Polisi memastikan proses hukum akan dijalankan sesuai aturan, dan keduanya kini ditahan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (*)