Tangkap Sopir Penggelapan Uang Bank Rp 10 Miliar, Polisi Amankan Juga Rekan Pelaku

baraNews

Minggu, 14 September 2025 - 18:52 WIB

50346 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEMARANG | Polda Jawa Tengah bersama Polresta Surakarta berhasil mengungkap kasus penggelapan dana besar-besaran yang melibatkan seorang sopir bank. Pelaku berinisial AT ditangkap setelah kabur membawa uang Rp 10 miliar milik Bank Jateng Cabang Wonogiri. Polisi juga mengamankan seorang rekannya berinisial DS yang diduga kuat membantu pelarian tersangka selama sepekan.

Waka Polresta Surakarta AKBP Sigit menjelaskan penangkapan ini dalam konferensi pers di Gedung Borobudur Polda Jateng pada Selasa (9/9/2025). Dalam kegiatan tersebut hadir pula Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto, Wadir Reskrimum AKBP Jarot Sungkowo, serta perwakilan Bank Jateng, Erik Abibon. Menurut keterangan polisi, AT ditangkap pada Senin (8/9) di wilayah Gunungkidul, Yogyakarta, setelah dilakukan pengejaran intensif.

“Selama masa pelarian, tersangka sudah menggunakan sekitar Rp 300 juta dari uang yang dibawanya kabur. Uang itu dipakai untuk membeli mobil, ponsel, dan uang muka rumah,” ungkap AKBP Sigit.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus ini bermula pada 1 September 2025 ketika AT, yang sudah tujuh tahun bekerja sebagai sopir outsourcing di Bank Jateng Cabang Wonogiri, ditugaskan mengambil uang Rp 11 miliar dari Bank Jateng Cabang Surakarta. Saat itu, ia ditemani seorang petugas kepolisian yang bertugas mengawal dengan senjata laras panjang. Namun, setelah uang diambil, pelaku justru membawa lari sebagian dana dan menghilang.

Polisi menegaskan akan terus menelusuri aliran dana sisa Rp 9,7 miliar yang masih dikuasai pelaku. Sementara itu, DS yang ditangkap bersama AT diduga ikut terlibat dalam menyediakan tempat persembunyian dan kendaraan saat pelarian berlangsung.

Pihak Bank Jateng menyampaikan apresiasi atas kesigapan aparat kepolisian dalam mengungkap kasus ini. Mereka juga menegaskan akan memperketat sistem keamanan serta pengawasan internal untuk mencegah kejadian serupa terulang di masa mendatang.

Kasus penggelapan uang miliaran rupiah ini menjadi perhatian publik karena melibatkan pegawai outsourcing yang sudah lama bekerja dan dipercaya. Polisi memastikan proses hukum akan dijalankan sesuai aturan, dan keduanya kini ditahan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (*)

Berita Terkait

Lawan Kapal Trawl Diduga Langgar Undang-Undang Perikanan, 37 Nelayan Desa Raja Bejamu Rohil & 4 Wartawan: 12 Diperiksa, 4 Jadi Tersangka!”
Wartawan Diperlakukan Kasar oleh Pegawai Gadai, Dugaan Modus Penipuan Promo Lunas Mobil Tetap Disita Mencuat
Oknum Ketua Umum dan Kabiro Portal Terlibat Kasus Pemalsuan, Ditambah Dugaan Konsumsi Sabu, Ini Harus Diusut Tuntas oleh Aparat Penegak Hukum!
Ada Main Ambil Barang Orang Lain Karena Tunggakan Belum Dibayar
Judi Sabung Ayam Bebas Beroperasi, Simbol Matinya Hukum di Morowali
Kasus Korban Pencurian Jadi Tersangka Sekarang Ditahan di Polrestabes Medan Sejak Awal Januari 2026
Miris!! Korban Pencurian Jadi Tersangka di Medan Minta Perlindungan Kepada Presiden Republik Indonesia dan DPR RI
Kasus Hogi Sleman: Polisi Sebut Noodweer Akses, Tersangka Tak Ditahan

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 14:47 WIB

Anggota DPRD Komisi IV Sulaiman, Resap Aspirasi Masyarakat di Kecamatan Gunung Tuleh

Senin, 27 April 2026 - 14:21 WIB

Sekda Pasaman Barat dan Wakil Ketua DPRD Menghadiri Pelantikan DPD KNPI Periode 2025–2028

Senin, 27 April 2026 - 09:54 WIB

3 Anggota DPRD Menghadiri wisuda Tahfiz Qur’an Pondok Tahfiz Babussalam Sungai Magelang

Senin, 27 April 2026 - 09:33 WIB

Pemkab Pasbar dan Wakil Ketua DPRD Resmikan Dapur MBG Lingkuang Aua Bandarejo

Jumat, 24 April 2026 - 15:06 WIB

Anggota DPRD dan Pemkab Pasbar Apresiasi Penyerahan bantuan bedah rumah program CSR oleh PT BPP

Kamis, 23 April 2026 - 07:54 WIB

Bupati dan Ketua DPRD Menghadiri 47 Perkara Inkracht, Kejari Pasaman Barat Dalam pemusnahan barang bukti 

Rabu, 22 April 2026 - 06:08 WIB

Sebanyak 70 Peserta Paskibraka memasuki tahap Krusial

Senin, 20 April 2026 - 05:58 WIB

Kepala Dinas pendidikan Imter pedri surve Ke SDN 09 Dalam ujian TKA Perdana.

Berita Terbaru