Tangkap Sopir Penggelapan Uang Bank Rp 10 Miliar, Polisi Amankan Juga Rekan Pelaku

baraNews

Minggu, 14 September 2025 - 18:52 WIB

50175 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEMARANG | Polda Jawa Tengah bersama Polresta Surakarta berhasil mengungkap kasus penggelapan dana besar-besaran yang melibatkan seorang sopir bank. Pelaku berinisial AT ditangkap setelah kabur membawa uang Rp 10 miliar milik Bank Jateng Cabang Wonogiri. Polisi juga mengamankan seorang rekannya berinisial DS yang diduga kuat membantu pelarian tersangka selama sepekan.

Waka Polresta Surakarta AKBP Sigit menjelaskan penangkapan ini dalam konferensi pers di Gedung Borobudur Polda Jateng pada Selasa (9/9/2025). Dalam kegiatan tersebut hadir pula Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto, Wadir Reskrimum AKBP Jarot Sungkowo, serta perwakilan Bank Jateng, Erik Abibon. Menurut keterangan polisi, AT ditangkap pada Senin (8/9) di wilayah Gunungkidul, Yogyakarta, setelah dilakukan pengejaran intensif.

“Selama masa pelarian, tersangka sudah menggunakan sekitar Rp 300 juta dari uang yang dibawanya kabur. Uang itu dipakai untuk membeli mobil, ponsel, dan uang muka rumah,” ungkap AKBP Sigit.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus ini bermula pada 1 September 2025 ketika AT, yang sudah tujuh tahun bekerja sebagai sopir outsourcing di Bank Jateng Cabang Wonogiri, ditugaskan mengambil uang Rp 11 miliar dari Bank Jateng Cabang Surakarta. Saat itu, ia ditemani seorang petugas kepolisian yang bertugas mengawal dengan senjata laras panjang. Namun, setelah uang diambil, pelaku justru membawa lari sebagian dana dan menghilang.

Polisi menegaskan akan terus menelusuri aliran dana sisa Rp 9,7 miliar yang masih dikuasai pelaku. Sementara itu, DS yang ditangkap bersama AT diduga ikut terlibat dalam menyediakan tempat persembunyian dan kendaraan saat pelarian berlangsung.

Pihak Bank Jateng menyampaikan apresiasi atas kesigapan aparat kepolisian dalam mengungkap kasus ini. Mereka juga menegaskan akan memperketat sistem keamanan serta pengawasan internal untuk mencegah kejadian serupa terulang di masa mendatang.

Kasus penggelapan uang miliaran rupiah ini menjadi perhatian publik karena melibatkan pegawai outsourcing yang sudah lama bekerja dan dipercaya. Polisi memastikan proses hukum akan dijalankan sesuai aturan, dan keduanya kini ditahan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (*)

Berita Terkait

Cek Mahar Rp 3 Miliar Palsu, Pernikahan di Pacitan Picu Penipuan
Anak Dibawah Umur Dicabuli Dan Diperkosa, Pelaku ‘AR’ Berhasil Diringkus
Polda Kalbar Musnahkan 8 Kilogram Sabu Hasil Pengungkapan Kasus Selama September
Sepanjang 2024–2025, Jaksa Tuntut 29 Terdakwa Narkoba dengan Hukuman Mati
Tiga Pengedar Narkoba Jaringan Pekanbaru-Jakarta Ditangkap Bareskrim
Sindikat Uang Palsu Keluarga Ditangkap di Demak, Ribuan Lembar Uang Palsu Diamankan
Kurir Sabu 2,5 M di Bali Diciduk, Pemuda Asal Tabanan Ngaku Diupah Rp 15-20 Juta per Paket
Gas Subsidi Dipindah ke Tabung Portable, Polres Tanjung Priok Ungkap 5 Kasus Selama Juli–Agustus

Berita Terkait

Rabu, 15 Oktober 2025 - 01:03 WIB

Koramil 1411-02/Blkp Gelar Karya Bakti Bersama Warga di Dusun Pangi-Pangi, Desa Swatani

Selasa, 14 Oktober 2025 - 17:32 WIB

Indonesia CX Week 2025: Mendorong Peningkatan Bisnis Lewat Layanan Berkelas Dunia

Selasa, 14 Oktober 2025 - 13:09 WIB

TNI dan Komduk Solid Jaga Kondusivitas Bulukumba, Gelar Patroli Gabungan di Ujung Bulu

Selasa, 14 Oktober 2025 - 11:32 WIB

Dari Aktivis Menjadi Wakil Rakyat Jakarta

Selasa, 14 Oktober 2025 - 11:13 WIB

Josephine Simanjuntak Dukung Bansos-Bansos Esensial Tidak Ikut Dipotong Imbas Pemangkasan RAPBD TA 2026 setelah DBH Dikurangi Pusat

Selasa, 14 Oktober 2025 - 02:14 WIB

Babinsa Kelurahan Mariorennu Gelar Karya Bakti Bersihkan Saluran Air di Lingkungan Kalamassang

Senin, 13 Oktober 2025 - 13:41 WIB

Sungai Bogali Tercemar Diduga Akibat Pengambilan Material Golongan C Ilegal

Senin, 13 Oktober 2025 - 12:48 WIB

Patroli Gabungan Koramil 1411-03/Kajang dan Komponen Pendukung, Wujud Penguatan Binter Mitigasi

Berita Terbaru

REGIONAL

Dari Aktivis Menjadi Wakil Rakyat Jakarta

Selasa, 14 Okt 2025 - 11:32 WIB