PACITAN — Warga Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Kabupaten Pacitan, Jawa Timur, dihebohkan oleh pernikahan antara seorang pria lanjut usia dan perempuan muda yang berlangsung pada Rabu (8/10/2025). Pernikahan tersebut menjadi pusat perhatian publik setelah beredar luas video ijab kabul yang menampilkan penghulu menyebutkan mahar berupa seperangkat alat salat dan cek senilai Rp 3 miliar.
Dalam video berdurasi pendek yang viral di berbagai platform media sosial, terdengar secara jelas suara penghulu saat membacakan isi mahar sekaligus mengonfirmasi pembayaran mahar tersebut secara tunai. Pernyataan itu sontak menimbulkan tanda tanya dan rasa penasaran di tengah masyarakat.
“Saudara Tarman, saya nikahkan Shela Arika binti Arif Supriyadi kepada saudara dengan maskawin seperangkat alat salat dan cek senilai Rp 3 miliar, saudara bayar tunai,” kata sang penghulu dalam video yang telah ditonton jutaan kali di berbagai platform media sosial.
Kepala Desa Jeruk, Haris Kuswanto, membenarkan adanya pernikahan tersebut. Ia mengatakan pernikahan berlangsung di Dusun Sidodadi, Desa Jeruk, dengan mempelai pria bernama Tarman (74), warga Kecamatan Jatipuro, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah. Adapun mempelai perempuan, Shela Arika (24), adalah warga setempat.
“Benar, pernikahannya berlangsung di Dusun Sidodadi. Tapi terkait keaslian cek sebagai mas kawin, itu masih belum bisa dipastikan. Informasinya masih simpang siur,” ujar Haris saat dikonfirmasi pada Jumat (10/10/2025).
Namun, sejumlah warga dan pihak keluarga pengantin perempuan kemudian menyampaikan kabar yang mengejutkan. Beberapa hari setelah pernikahan, pihak keluarga Shela mengaku tidak dapat mencairkan cek bernilai miliaran rupiah tersebut. Hal ini menimbulkan dugaan bahwa cek tersebut palsu dan pernikahan tersebut diduga menjadi bagian dari praktik penipuan yang melibatkan janji mahar fantastis.
Menurut keterangan warga, Tarman sempat mengaku sebagai mantan orang kepercayaan dari salah satu pemilik perusahaan besar di Indonesia, Djarum Group. Klaim ini disebut-sebut menjadi alasan mengapa pihak keluarga awalnya percaya bahwa calon mempelai pria memiliki kapasitas keuangan untuk memberikan mahar sebesar itu. Kebenaran klaim tersebut kini ikut dipertanyakan.
Akibat kejadian tersebut, keluarga mempelai perempuan dikabarkan mengalami tekanan psikologis dan kekecewaan yang mendalam. Mereka merasa telah ditipu melalui rangkaian janji dan pencitraan yang diduga sengaja dirancang untuk meyakinkan pihak perempuan bahwa Tarman merupakan sosok yang mapan dan bertanggung jawab.
“Yang jelas, keluarga sangat terpukul. Awalnya mereka percaya, apalagi saat pernikahan juga dilihat banyak orang. Tapi setelah dicek ke bank, ternyata nggak bisa dicairkan,” kata seorang warga yang enggan disebut namanya.
Pihak kepolisian disebut telah menerima laporan terkait dugaan penipuan dalam pernikahan ini dan tengah menelusuri kasus tersebut. Investigasi akan difokuskan pada keaslian cek yang digunakan sebagai mas kawin serta latar belakang pria yang bersangkutan.
Sementara itu, video dan foto pernikahan yang sebelumnya ramai dibagikan kini dibanjiri komentar dari warganet. Banyak yang menyayangkan kejadian tersebut serta berharap agar pihak perempuan mendapatkan keadilan.
“Kasihan pihak perempuan, semoga segera terbongkar kebenarannya dan ditindak kalau memang ada unsur penipuan,” tulis salah satu pengguna media sosial dalam kolom komentar.
Kasus ini menyoroti perlunya kehati-hatian dalam menerima janji materi, terutama dalam ikatan pernikahan yang seharusnya dilandasi oleh kejujuran dan tanggung jawab. Pemerintah desa, bersama aparat dan dinas sosial setempat, saat ini tengah melakukan pendampingan terhadap keluarga perempuan demi menjaga kondisi psikologis dan sosial mereka pascakejadian tersebut.































