Cek Mahar Rp 3 Miliar Palsu, Pernikahan di Pacitan Picu Penipuan

baraNews

Jumat, 10 Oktober 2025 - 23:27 WIB

50358 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PACITAN — Warga Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Kabupaten Pacitan, Jawa Timur, dihebohkan oleh pernikahan antara seorang pria lanjut usia dan perempuan muda yang berlangsung pada Rabu (8/10/2025). Pernikahan tersebut menjadi pusat perhatian publik setelah beredar luas video ijab kabul yang menampilkan penghulu menyebutkan mahar berupa seperangkat alat salat dan cek senilai Rp 3 miliar.

Dalam video berdurasi pendek yang viral di berbagai platform media sosial, terdengar secara jelas suara penghulu saat membacakan isi mahar sekaligus mengonfirmasi pembayaran mahar tersebut secara tunai. Pernyataan itu sontak menimbulkan tanda tanya dan rasa penasaran di tengah masyarakat.

“Saudara Tarman, saya nikahkan Shela Arika binti Arif Supriyadi kepada saudara dengan maskawin seperangkat alat salat dan cek senilai Rp 3 miliar, saudara bayar tunai,” kata sang penghulu dalam video yang telah ditonton jutaan kali di berbagai platform media sosial.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Desa Jeruk, Haris Kuswanto, membenarkan adanya pernikahan tersebut. Ia mengatakan pernikahan berlangsung di Dusun Sidodadi, Desa Jeruk, dengan mempelai pria bernama Tarman (74), warga Kecamatan Jatipuro, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah. Adapun mempelai perempuan, Shela Arika (24), adalah warga setempat.

“Benar, pernikahannya berlangsung di Dusun Sidodadi. Tapi terkait keaslian cek sebagai mas kawin, itu masih belum bisa dipastikan. Informasinya masih simpang siur,” ujar Haris saat dikonfirmasi pada Jumat (10/10/2025).

Namun, sejumlah warga dan pihak keluarga pengantin perempuan kemudian menyampaikan kabar yang mengejutkan. Beberapa hari setelah pernikahan, pihak keluarga Shela mengaku tidak dapat mencairkan cek bernilai miliaran rupiah tersebut. Hal ini menimbulkan dugaan bahwa cek tersebut palsu dan pernikahan tersebut diduga menjadi bagian dari praktik penipuan yang melibatkan janji mahar fantastis.

Menurut keterangan warga, Tarman sempat mengaku sebagai mantan orang kepercayaan dari salah satu pemilik perusahaan besar di Indonesia, Djarum Group. Klaim ini disebut-sebut menjadi alasan mengapa pihak keluarga awalnya percaya bahwa calon mempelai pria memiliki kapasitas keuangan untuk memberikan mahar sebesar itu. Kebenaran klaim tersebut kini ikut dipertanyakan.

Akibat kejadian tersebut, keluarga mempelai perempuan dikabarkan mengalami tekanan psikologis dan kekecewaan yang mendalam. Mereka merasa telah ditipu melalui rangkaian janji dan pencitraan yang diduga sengaja dirancang untuk meyakinkan pihak perempuan bahwa Tarman merupakan sosok yang mapan dan bertanggung jawab.

“Yang jelas, keluarga sangat terpukul. Awalnya mereka percaya, apalagi saat pernikahan juga dilihat banyak orang. Tapi setelah dicek ke bank, ternyata nggak bisa dicairkan,” kata seorang warga yang enggan disebut namanya.

Pihak kepolisian disebut telah menerima laporan terkait dugaan penipuan dalam pernikahan ini dan tengah menelusuri kasus tersebut. Investigasi akan difokuskan pada keaslian cek yang digunakan sebagai mas kawin serta latar belakang pria yang bersangkutan.

Sementara itu, video dan foto pernikahan yang sebelumnya ramai dibagikan kini dibanjiri komentar dari warganet. Banyak yang menyayangkan kejadian tersebut serta berharap agar pihak perempuan mendapatkan keadilan.

“Kasihan pihak perempuan, semoga segera terbongkar kebenarannya dan ditindak kalau memang ada unsur penipuan,” tulis salah satu pengguna media sosial dalam kolom komentar.

Kasus ini menyoroti perlunya kehati-hatian dalam menerima janji materi, terutama dalam ikatan pernikahan yang seharusnya dilandasi oleh kejujuran dan tanggung jawab. Pemerintah desa, bersama aparat dan dinas sosial setempat, saat ini tengah melakukan pendampingan terhadap keluarga perempuan demi menjaga kondisi psikologis dan sosial mereka pascakejadian tersebut.

Berita Terkait

Keluarga Korban Tuntut Pengacara Kembalikan Uang: “Ini Wanprestasi, Bukan Jasa Hukum!”
Prestasi atau Sekadar Seremoni? Menguji Nyali RW di Balik Kasus Asusila yang Membeku di Polda Metro Jaya
Lawan Kapal Trawl Diduga Langgar Undang-Undang Perikanan, 37 Nelayan Desa Raja Bejamu Rohil & 4 Wartawan: 12 Diperiksa, 4 Jadi Tersangka!”
Wartawan Diperlakukan Kasar oleh Pegawai Gadai, Dugaan Modus Penipuan Promo Lunas Mobil Tetap Disita Mencuat
Oknum Ketua Umum dan Kabiro Portal Terlibat Kasus Pemalsuan, Ditambah Dugaan Konsumsi Sabu, Ini Harus Diusut Tuntas oleh Aparat Penegak Hukum!
Ada Main Ambil Barang Orang Lain Karena Tunggakan Belum Dibayar
Judi Sabung Ayam Bebas Beroperasi, Simbol Matinya Hukum di Morowali
Kasus Korban Pencurian Jadi Tersangka Sekarang Ditahan di Polrestabes Medan Sejak Awal Januari 2026

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 03:25 WIB

Curi Katalis Knalpot Ambulans Desa Karama, Pria Warga Gantarang Diamankan Polisi

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:19 WIB

Reformasi Jilid II Bergema di Jakarta: GMKI Tuding KKN Makin Mengakar, Rakyat Kian Terhimpit

Jumat, 12 Juni 2026 - 08:42 WIB

Binluh dan Jumat Berkah, Cara Satlantas Polres Bulukumba Edukasi Masyarkat Tertib Lalulintas.

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:17 WIB

FORUM JUANG ONO NIHA TEMUI TOKOH BANGSA FIRMAN JAYA DAELI DI PLAZA SENAYAN, MINTA ARAHAN DAN DUKUNGAN MORAL BAGI PERJUANGAN MASYARAKAT NIAS

Kamis, 11 Juni 2026 - 08:12 WIB

FJO Geruduk Mabes Polri, Desak Kapolri Ambil Alih Kasus Kematian Agnes Jance Zebua, Diterima Audiensi Bareskrim

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:33 WIB

Wakil FKDM Rohil Apresiasi Langkah Pemkab Rohil Tutup Pasar Malam

Selasa, 9 Juni 2026 - 04:41 WIB

Polsek Bangko Intensif Dampingi Petani, Ketahanan Pangan Rohil Terus Menguat

Senin, 8 Juni 2026 - 05:23 WIB

Polres Bulukumba Pastikan Selidiki Peristiwa Tenggelamnya Siswi di Kawasan Wisata Apparalang

Berita Terbaru