Jam Tangan Rp11 Miliar Ahmad Sahroni yang Dijarah Akhirnya Dikembalikan

baraNews

Senin, 1 September 2025 - 07:11 WIB

50549 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

https://www.instagram.com/p/DODMAbak0Km/

 

Jakarta – Sebuah adegan pengembalian yang sarat makna terjadi di Jakarta Utara. Jam tangan mewah milik anggota DPR RI Ahmad Sahroni, yang ditaksir bernilai Rp11 miliar dan sebelumnya dijarah massa saat kerusuhan, akhirnya kembali ke tangan pemiliknya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengembalian itu dilakukan oleh orang tua seorang bocah yang sempat viral di media sosial lantaran terlihat mengenakan jam tangan tersebut. Momen itu terpantau dalam unggahan akun Instagram @bedesau_nusantara, Senin (1/9/2025).

Dalam rekaman video yang beredar, tampak seorang perempuan, diduga ibu dari bocah itu, menyerahkan jam mewah tersebut melalui Bapak Imamudin. Prosesnya turut disaksikan Ketua RW dan RT setempat sebagai bentuk pertanggungjawaban moral.

“Ini jam bukan hak kita. Bapaknya juga sudah bilang, kita pulangkan ya,” ujar perempuan itu dalam video, sembari menegaskan bahwa keluarganya tidak berhak menyimpan barang tersebut.

Tulisan pada video itu pun menegaskan maksud pengembalian, “Jam mewah Sahroni dikembalikan. Bagaimanapun, itu bukan haknya.”

Diketahui sebelumnya, rumah Ahmad Sahroni di Jalan Sasembada Timur, Kebon Bawang, Tanjung Priok, Jakarta Utara, menjadi sasaran penjarahan massa pada Sabtu (30/8/2025) sore. Sejumlah barang mewah raib, termasuk koleksi jam tangan yang nilainya fantastis.

Pengembalian jam tangan tersebut menorehkan sedikit kelegaan di tengah luka akibat penjarahan. Di satu sisi, ada rasa sesal yang mengemuka dari keluarga pelaku, namun di sisi lain juga lahir secercah penghargaan karena keberanian untuk mengembalikan sesuatu yang bukan haknya.

Berita Terkait

Misteri Pengembalian Amplop Menteri Kehutanan dan Dugaan Kebocoran Operasi KPK
BMKG NTT Tegaskan Prediksi Gempa Besar 15 Agustus 2026 Merupakan Hoaks
Dua Warga Ditangkap Usai Komentari Pidato Presiden Prabowo di Media Sosial, Publik Soroti Proporsionalitas Penegakan Hukum
Sidang Banding Nadiem Makarim, Saksi Tegaskan Tidak Ada Konflik Kepentingan dalam Transaksi Perusahaan
Megawati Kritik Variasi Menu Program MBG dan Soroti Efisiensi Anggaran Daerah
Macan Kumbang Kelaparan Masuk Permukiman Warga di Batang
Pramono Anung Instruksikan Tindakan Tegas terhadap Konten Al-Qur’an Berhadiah Miras
Kematian Sutrimo Masih Misterius, Keluarga Minta Polisi Usut Tuntas

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 02:29 WIB

BMKG NTT Tegaskan Prediksi Gempa Besar 15 Agustus 2026 Merupakan Hoaks

Jumat, 14 Agustus 2026 - 21:16 WIB

Dua Warga Ditangkap Usai Komentari Pidato Presiden Prabowo di Media Sosial, Publik Soroti Proporsionalitas Penegakan Hukum

Jumat, 14 Agustus 2026 - 21:08 WIB

Sidang Banding Nadiem Makarim, Saksi Tegaskan Tidak Ada Konflik Kepentingan dalam Transaksi Perusahaan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 20:35 WIB

Megawati Kritik Variasi Menu Program MBG dan Soroti Efisiensi Anggaran Daerah

Jumat, 14 Agustus 2026 - 20:13 WIB

Macan Kumbang Kelaparan Masuk Permukiman Warga di Batang

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:56 WIB

Pramono Anung Instruksikan Tindakan Tegas terhadap Konten Al-Qur’an Berhadiah Miras

Rabu, 12 Agustus 2026 - 19:38 WIB

Kematian Sutrimo Masih Misterius, Keluarga Minta Polisi Usut Tuntas

Rabu, 12 Agustus 2026 - 19:31 WIB

Eks Menteri Agama Yaqut Qoumas Didakwa Korupsi Rp622 Miliar dari Kuota Haji Tambahan

Berita Terbaru