Pesisir Selatan – Dua pemuda asal Bengkulu nyaris digebuki warga karena diduga hendak mencuri di sebuah rumah di Kampung Barung-Barung Belantai, Kecamatan Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan. Namun siapa sangka, dugaan pencurian itu justru mengarah pada temuan narkoba.
Keduanya, berinisial F (22) dan FN (24), warga Desa Tunggang, Kecamatan Pondok Suguh, Kabupaten Muko-Muko, Bengkulu, ditangkap warga yang curiga dengan gerak-gerik mereka pada Rabu (6/8/2025) sekitar pukul 23.45 WIB. Warga kemudian menyerahkan keduanya ke Bhabinkamtibmas dan langsung dibawa ke Mapolsek Koto XI Tarusan.
Kapolsek Koto XI Tarusan, AKP Donny Putra SH MH, menyebut bahwa saat diinterogasi, gerak-gerik kedua pemuda itu semakin mencurigakan hingga petugas memutuskan untuk melakukan penggeledahan. Dalam pemeriksaan yang disaksikan Wali Nagari Nanggalo, Ketua Pemuda, dan sejumlah masyarakat, ditemukan sebuah kotak rokok berisi sabu-sabu dan ganja yang disembunyikan dalam helm hitam milik F.
“Dalam kotak rokok itu ada 1 paket sedang sabu dalam plastik klip bening dibungkus kertas putih, ganja kering, empat lembar kertas papir linting, satu kaca pirek, satu jarum, satu gunting hijau, dan satu mancis,” ujar Kapolsek.
Tak hanya itu, polisi juga menyita dua unit ponsel Oppo biru, satu unit sepeda motor Kawasaki Ninja SS kuning tanpa pelat nomor, serta helm tempat menyimpan narkoba.
Kepada polisi, F mengaku bahwa sabu-sabu itu sisa dari barang yang sebelumnya telah dijual di wilayah Muko-Muko, Bengkulu. Sementara ganja yang ditemukan disebut milik FN. Saat ini, keduanya diamankan di Mapolsek untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi juga mendalami kemungkinan keterlibatan keduanya dalam jaringan pengedar lintas provinsi. Kapolsek menyampaikan apresiasinya kepada warga yang aktif membantu kepolisian.
“Ini bukti sinergi nyata masyarakat dan kepolisian dalam melawan narkoba. Kami tidak akan berhenti sampai di sini,” tegas AKP Donny Putra.
(Rizki Ahmad Rifandi )