Penyalahgunaan Wewenang Dalam Jabatan Oleh Jaksa Muda PN Medan, Kuasa Hukum: Copot Demi Keadilan dan Kepastian Hukum

REDAKSI JAKARTA

Jumat, 7 Februari 2025 - 06:38 WIB

50391 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Kasus pemerkosaan terhadap anak perempuan dibawah umur Keisya Sagala (KS) korban sejak tahun 2023 silam di Kota Medan Sumatera Utara kini memasuki babak baru, pengacara korban Risdawati Hutabarat, S.H,.M.Kn melaporkan Jaksa Muda Pengadilan Negeri Medan ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia di Jakarta. Kamis, (06/02/2025).

“Kedatangan saya ke Kejaksaan Agung terkait laporan saya dua minggu yang lalu (23/01/2025) untuk melaporkan Oknum Jaksa Muda Pengadilan Negeri Medan inisial (RG), terhadap tindak pidana kasus anak, kasus ini diduga pemerkosaan hingga meninggal, namun pelaku yang ditetapkan jadi tersangka hanya satu orang,” ungkap Pengacara Risdawati Hutabarat, S.H,.M.Kn kepada awak media di Kejaksaan Agung RI. Rabu, (06/02/2024).

Dalam kasus ini korban inisial (KS) umur 15, kejadian ini di daerah Jamin Ginting Kota Medan, kejadian ini sudah bermula pada tahun 2023 yang lalu, saat itu korban mengalami pemerkosaan, didalam gugatannya yang dimasukkan hanya persetubuhan atau pelecehan seksual yang seharusnya tindak pidana kekerasan seksual yang mengakibatkan kematian, tidak lama berselang waktu korban masih bernafas namun, korban menghembuskan nafas terakhirnya dan tidak tertolong.
“Seharusnya deliknya pemerkosaan yang mengakibatkan kematian,” imbuhnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tujuan melaporkan Jaksa Muda Pengadilan Negeri Medan (RG) ke Kejaksaan Agung terkait pencabutan banding yang dilakukan oleh jaksa tersebut tanpa ada landasan hukum yang berlaku,” jelasnya.

Atas kematian korban kuasa hukum sudah melaporkan ke Kejaksaan Agung RI, Komisi Kejaksaan Jakarta, Kejaksaan negeri Medan dan kekerasan tindak pidana seksual yang mengakibatkan kematian sedang dilaporkan di Polda Sumatera Utara dan saat ini tahap SP2hp.

“Iya, kita sudah melaporkan ke Polda Sumatera Utara, saat ini menunggu gelar perkara,” tuturnya.

Dalam kematian Keisya Sagala kuasa hukum tidak tahu alasan Jaksa mencabut banding, ia menilai pelaku diduga lebih dari tiga orang.
“Ketika saya konfirmasi, alasan Jaksa mencabut banding tidak dijelaskan lebih detail, hakim dan jaksa merupakan dua lembaga peradilan yang tidak bisa intervensi, kita selaku kuasa hukum korban sudah mengantongi Bukti atas pencabutan banding tersebut,” bebernya.

Harapannya semoga Jaksa Muda Pengadilan Negeri Medan (RG) dicopot dari jabatannya dan pihak korban mendapatkan keadilan dan kepastian hukum, menurutnya jaksa sudah tidak berpihak kepada keadilan pada korban kekerasan pemerkosaan melainkan demi kepentingan kelompok tertentu.

Berita Terkait

Edi Suprapto: Pelantikan DPP SWI Menjadi Tonggak Kebangkitan Organisasi Pers yang Berdampak bagi Bangsa
DPP SWI Audiensi dengan Dewan Pers, Bahas Regulasi Baru dan Penguatan Profesi Wartawan
Royal Enfield Gaspol Bangun Kepercayaan Konsumen, Service Campaign UCE Nusantara Digelar di Antasari
DPP KNPI Ajak Masyarakat Indonesia Doakan Presiden Prabowo, Berhasil Kerja Sama Minyak Dan Gas dengan Putin
Gema Davos, Ranny Fahd A Rafiq Kawal Langkah Berani Presiden Prabowo untuk Gaza lewat BoP
Fahd A Rafiq : Gebrakan dari ‘Papan Tengah’ Mengunci Kedaulatan Palestina lewat Board of Peace”, Dukung Penuh Langkah Presiden Prabowo Subianto
Langkah Besar Dimulai di Bandung, XTC Gelar Rakernas I
DPRD Boyolali Dukung HKPS 2026 dan Munas SWI

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 05:20 WIB

TNI dan Warga Gotong Royong Bangun Jembatan Gantung Perintis Garuda Hubungkan Dua Desa di Bulukumpa

Jumat, 24 Juli 2026 - 12:34 WIB

Jumat Berkah, Sat Lantas Polres Bulukumba Salurkan Sembako kepada Warga Kurang Mampu

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:47 WIB

Jumat Berkah XTC Indonesia Kota Cirebon, Wujud Nyata Kepedulian kepada Masyarakat

Kamis, 23 Juli 2026 - 02:59 WIB

Tanamkan Nilai Keagamaan Sejak Dini, TK Negeri Pembina Ujung Bulu Rutin Shalat Dhuha Setiap Kamis

Kamis, 23 Juli 2026 - 02:56 WIB

Tanamkan Nilai Keagamaan Sejak Dini, TK Negeri Pembina Ujung Bulu Rutin Shalat Dhuha Setiap Kamis

Rabu, 22 Juli 2026 - 04:35 WIB

Nekat Bakar Rumah untuk Hilangkan Jejak Usai Mencuri, Tiga Pria di Bulukumba Diringkus Polisi

Rabu, 22 Juli 2026 - 04:25 WIB

TNI Bersama Warga Bangun Jembatan Gantung Bantuan Presiden Prabowo di Bulukumba

Selasa, 21 Juli 2026 - 12:56 WIB

Prajurit Kodim 1411/Bulukumba Asah Kemampuan Lewat Latihan Pencak Silat Militer

Berita Terbaru