Polisi Gagalkan Penyelundupan 46,7 Kg Sabu Lintas Provinsi, 4 Orang Diamankan

baraNews

Minggu, 21 September 2025 - 18:50 WIB

50312 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lamandau –  Upaya penyelundupan narkotika lintas provinsi kembali digagalkan oleh aparat kepolisian. Kali ini, Polres Lamandau di bawah Polda Kalimantan Tengah berhasil mengamankan 46,7 kilogram sabu dari empat orang tersangka yang diduga merupakan perantara dalam jaringan pengedar lintas wilayah.

Pengungkapan kasus ini disampaikan langsung oleh Kapolda Kalimantan Tengah, Irjen Pol Iwan Kurniawan, saat konferensi pers di halaman Mapolres Lamandau, Minggu (29/9/2025) sore. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Lamandau Rizky Aditya Putra, Kapolres Lamandau AKBP Joko Handono, pejabat utama Polda, serta unsur Forkopimda Kabupaten Lamandau.

Polisi menyita 44 bungkus besar sabu dengan total berat 46,7 kg. Barang haram tersebut ditemukan dalam tiga tas ransel yang disimpan di dalam sebuah mobil Daihatsu Sigra. Empat orang tersangka yang diamankan masing-masing berinisial SF, EW, UM, dan MG.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Kapolda, penggagalan ini merupakan hasil pengembangan penyidikan terhadap jaringan narkoba di wilayah perbatasan Kalimantan Tengah, yang diketahui berasal dari Malaysia.

“Untuk barang bukti sabu yang berhasil disita dari pelaku tersebut, merupakan hasil dari penyidikan terhadap masukan narkoba di wilayah perbatasan Kalimantan Tengah dan berasal dari Malaysia,” ujar Irjen Iwan di hadapan awak media.

Keempat tersangka disebut mengakui perannya sebagai perantara dalam proses distribusi sabu yang dibawa dari Provinsi Kalimantan Barat menuju Kalimantan Selatan dan Kalimantan Timur. Polisi masih terus mendalami kemungkinan keterlibatan jaringan yang lebih besar.

“Ini akan terus dikembangkan, karena pengungkapan ini sangat besar, tapi juga menjadi ancaman bagi kita. Ini menunjukkan sabu-sabu masih beredar dan menyasar berbagai wilayah,” tegas Kapolda.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 atau Pasal 112 ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Kapolda menambahkan, keberhasilan ini menunjukkan komitmen kepolisian dalam memerangi peredaran gelap narkoba. Ia juga menyebut hasil pengungkapan ini telah menyelamatkan sekitar 885 ribu jiwa dari potensi bahaya narkoba.

“Kita tentu bersyukur bisa mencegah barang haram sebanyak ini beredar. Ini bukti bahwa kita serius dan akan selalu hadir mencegah narkoba merusak generasi bangsa,” pungkas Irjen Iwan.

Berita Terkait

Cek Mahar Rp 3 Miliar Palsu, Pernikahan di Pacitan Picu Penipuan
Anak Dibawah Umur Dicabuli Dan Diperkosa, Pelaku ‘AR’ Berhasil Diringkus
Polda Kalbar Musnahkan 8 Kilogram Sabu Hasil Pengungkapan Kasus Selama September
Sepanjang 2024–2025, Jaksa Tuntut 29 Terdakwa Narkoba dengan Hukuman Mati
Tiga Pengedar Narkoba Jaringan Pekanbaru-Jakarta Ditangkap Bareskrim
Sindikat Uang Palsu Keluarga Ditangkap di Demak, Ribuan Lembar Uang Palsu Diamankan
Kurir Sabu 2,5 M di Bali Diciduk, Pemuda Asal Tabanan Ngaku Diupah Rp 15-20 Juta per Paket
Gas Subsidi Dipindah ke Tabung Portable, Polres Tanjung Priok Ungkap 5 Kasus Selama Juli–Agustus

Berita Terkait

Selasa, 14 Oktober 2025 - 17:32 WIB

Indonesia CX Week 2025: Mendorong Peningkatan Bisnis Lewat Layanan Berkelas Dunia

Selasa, 14 Oktober 2025 - 13:09 WIB

TNI dan Komduk Solid Jaga Kondusivitas Bulukumba, Gelar Patroli Gabungan di Ujung Bulu

Selasa, 14 Oktober 2025 - 11:32 WIB

Dari Aktivis Menjadi Wakil Rakyat Jakarta

Selasa, 14 Oktober 2025 - 11:13 WIB

Josephine Simanjuntak Dukung Bansos-Bansos Esensial Tidak Ikut Dipotong Imbas Pemangkasan RAPBD TA 2026 setelah DBH Dikurangi Pusat

Selasa, 14 Oktober 2025 - 07:29 WIB

Dianggarkan APBN, Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih Bentenge Dimulai

Senin, 13 Oktober 2025 - 13:41 WIB

Sungai Bogali Tercemar Diduga Akibat Pengambilan Material Golongan C Ilegal

Senin, 13 Oktober 2025 - 12:48 WIB

Patroli Gabungan Koramil 1411-03/Kajang dan Komponen Pendukung, Wujud Penguatan Binter Mitigasi

Senin, 13 Oktober 2025 - 11:30 WIB

Polres Bulukumba-Dinkes Latih Relawan Jelang Pengoperasian Dapur MBG Polri di Bulukumpa

Berita Terbaru

REGIONAL

Dari Aktivis Menjadi Wakil Rakyat Jakarta

Selasa, 14 Okt 2025 - 11:32 WIB