Polda Jateng Tangani 2.263 Orang Terkait Kerusuhan, 118 Diproses Hukum

baraNews

Sabtu, 20 September 2025 - 09:12 WIB

50204 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Semarang – Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) mengungkap perkembangan penanganan berbagai kasus kerusuhan yang terjadi di sejumlah wilayah provinsi sejak 25 Agustus hingga 18 September 2025. Total sebanyak 2.263 orang diamankan, termasuk di antaranya anak-anak dan remaja.

Wakapolda Jateng Brigjen Pol Dr. Latif Usman, S.I.K., M.Hum. menegaskan bahwa seluruh proses penanganan dilakukan sesuai prosedur hukum, dan pihak kepolisian hanya mengamankan pelaku yang terlibat kerusuhan, bukan peserta aksi damai.

“Yang kami amankan adalah pelaku kerusuhan, bukan massa unjuk rasa. Ini penting untuk kami tegaskan agar tidak menimbulkan salah persepsi di masyarakat,” ujar Latif saat konferensi pers di Mapolda Jateng, Jumat (19/9/2025), dikutip dari laman Radio Idola.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari total 2.263 orang yang diamankan, rinciannya terdiri dari:

  • 872 orang dewasa
  • 1.391 anak-anak

Sementara itu, 118 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan 72 orang di antaranya telah ditahan.

Latif menjelaskan bahwa penindakan dilakukan secara transparan dan akuntabel, sejalan dengan prinsip hukum yang berlaku.

Di sisi lain, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio, S.I.K., M.H., mengungkap adanya dua pelaku yang diduga melempar bom molotov ke arah petugas di depan Mapolda Jateng pada 29 Agustus 2025.

“Modusnya, mereka mengawasi pergerakan petugas, lalu melempar bom molotov dan batu. Motif utamanya menciptakan kerusuhan dan mencoba melukai aparat,” jelas Dwi Subagio.

Sementara itu, Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol M. Syahduddi, S.I.K., M.Si., mengungkap kasus lain yang terjadi di titik pusat Kota Semarang pada hari yang sama.

Lima orang pelaku berhasil diamankan terkait insiden pengrusakan pos polisi Patwal Simpang Lima dan pembakaran mobil di halaman belakang Kantor Gubernur Jawa Tengah.

“Ada lima tersangka, dua di antaranya masih di bawah umur. Masing-masing memiliki peran berbeda, mulai dari merusak fasilitas hingga membakar kendaraan. Mereka diduga kuat terprovokasi informasi dari media sosial dan grup WhatsApp,” ujar Syahduddi.

Polisi saat ini masih melakukan pengembangan terhadap kemungkinan adanya provokator utama atau aktor intelektual di balik aksi kerusuhan berantai di berbagai daerah di Jawa Tengah.

Polda Jateng pun mengimbau masyarakat, khususnya orang tua dan guru, untuk mengawasi aktivitas anak-anak dan remaja mereka, terutama penggunaan media sosial dan keterlibatan dalam aksi kerumunan yang tidak jelas tujuannya.

“Kami harap masyarakat lebih bijak menyikapi informasi yang tersebar. Jangan terprovokasi berita hoaks atau ajakan yang berujung pada tindakan melanggar hukum,” tandas Latif.

Berita Terkait

Cek Mahar Rp 3 Miliar Palsu, Pernikahan di Pacitan Picu Penipuan
Anak Dibawah Umur Dicabuli Dan Diperkosa, Pelaku ‘AR’ Berhasil Diringkus
Polda Kalbar Musnahkan 8 Kilogram Sabu Hasil Pengungkapan Kasus Selama September
Sepanjang 2024–2025, Jaksa Tuntut 29 Terdakwa Narkoba dengan Hukuman Mati
Tiga Pengedar Narkoba Jaringan Pekanbaru-Jakarta Ditangkap Bareskrim
Sindikat Uang Palsu Keluarga Ditangkap di Demak, Ribuan Lembar Uang Palsu Diamankan
Kurir Sabu 2,5 M di Bali Diciduk, Pemuda Asal Tabanan Ngaku Diupah Rp 15-20 Juta per Paket
Gas Subsidi Dipindah ke Tabung Portable, Polres Tanjung Priok Ungkap 5 Kasus Selama Juli–Agustus

Berita Terkait

Selasa, 14 Oktober 2025 - 17:32 WIB

Indonesia CX Week 2025: Mendorong Peningkatan Bisnis Lewat Layanan Berkelas Dunia

Selasa, 14 Oktober 2025 - 13:09 WIB

TNI dan Komduk Solid Jaga Kondusivitas Bulukumba, Gelar Patroli Gabungan di Ujung Bulu

Selasa, 14 Oktober 2025 - 11:32 WIB

Dari Aktivis Menjadi Wakil Rakyat Jakarta

Selasa, 14 Oktober 2025 - 11:13 WIB

Josephine Simanjuntak Dukung Bansos-Bansos Esensial Tidak Ikut Dipotong Imbas Pemangkasan RAPBD TA 2026 setelah DBH Dikurangi Pusat

Selasa, 14 Oktober 2025 - 07:29 WIB

Dianggarkan APBN, Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih Bentenge Dimulai

Senin, 13 Oktober 2025 - 13:41 WIB

Sungai Bogali Tercemar Diduga Akibat Pengambilan Material Golongan C Ilegal

Senin, 13 Oktober 2025 - 12:48 WIB

Patroli Gabungan Koramil 1411-03/Kajang dan Komponen Pendukung, Wujud Penguatan Binter Mitigasi

Senin, 13 Oktober 2025 - 11:30 WIB

Polres Bulukumba-Dinkes Latih Relawan Jelang Pengoperasian Dapur MBG Polri di Bulukumpa

Berita Terbaru

REGIONAL

Dari Aktivis Menjadi Wakil Rakyat Jakarta

Selasa, 14 Okt 2025 - 11:32 WIB