Motif Terungkap: 18 Orang Terlibat Penculikan hingga Tewasnya Kacab BRI Cempaka Putih, Satu Pelaku Masih Buron

baraNews

Kamis, 18 September 2025 - 08:05 WIB

50148 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Kasus penculikan yang menewaskan Kepala Cabang BRI Cempaka Putih berinisial MIP (37) mulai menemui titik terang usai pihak Polda Metro Jaya mengungkap motif dan kronologi kejadian yang melibatkan 18 orang tersangka. Peristiwa ini menggemparkan publik karena melibatkan jaringan pelaku yang cukup besar serta diduga berkaitan dengan rencana penggelapan dana dari sistem perbankan.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Wira Satya Putra dalam konferensi pers pada Selasa (16/9/2025) menyampaikan bahwa motif utama para tersangka adalah untuk memindahkan uang dari rekening dormant ke rekening penampungan yang telah mereka siapkan sebelumnya. Rekening dormant adalah rekening yang sudah lama tidak aktif digunakan, dan menjadi celah yang hendak dimanfaatkan oleh para pelaku untuk melancarkan aksi kejahatan.

“Motif daripada pelaku melakukan perbuatan, para tersangka berencana melakukan pemindahan uang dari rekening dormant ke rekening penampungan yang telah disiapkan,” kata Kombes Wira di hadapan awak media.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penyidik mengidentifikasi bahwa ke-18 tersangka tersebut memiliki tugas dan peran masing-masing yang telah diatur sedemikian rupa. Mereka adalah C alias K, DH, AAM, JP, E, REH, JRS, AT, EWB, MU, DSD, Kopda FH, Serka N, AW, EWH, RS, dan AS. Dari jumlah tersebut, terdapat dua anggota TNI aktif berinisial Kopda FH dan Serka N, yang keterlibatannya kini tengah dalam proses koordinasi dengan Polisi Militer.

Selain 18 orang yang telah ditangkap, penyidik masih mengejar satu orang tersangka lainnya yang berstatus buron, berinisial EG. Dalam struktur organisasi yang dibentuk para pelaku, EG diduga memiliki peran penting sebagai pengintai, yang membuntuti gerak-gerik korban dalam tahapan awal penculikan. Ia tercatat sebagai bagian dari “klaster 4”, yaitu tim lapangan yang ditugaskan untuk memantau korban secara diam-diam sebelum dilakukan eksekusi.

“EG perannya sebagai tim, masuk kategori klaster 4, yaitu ikut membuntuti korban,” jelas Kombes Pol. Wira seraya menunjukkan data visual yang mendukung pernyataannya.

Penelusuran sementara menunjukkan bahwa aksi penculikan ini telah direncanakan secara matang oleh para pelaku, dengan alur operasi yang terstruktur, mulai dari tahap pengawasan, penculikan, hingga merancang skema pemindahan dana dari sistem perbankan. MIP, sebagai kepala cabang bank, diduga menjadi target karena dianggap memiliki akses atau informasi krusial yang dibutuhkan oleh para tersangka untuk membuka jalan dalam memindahkan dana dari rekening-rekening dormant.

Namun, rencana tersebut berubah menjadi tragedi setelah korban MIP tewas dalam proses penculikan. Polisi belum merinci penyebab pasti kematian korban, namun mengatakan bahwa proses penyelidikan masih terus berlangsung, termasuk mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak internal bank atau jaringan yang lebih luas.

Hingga saat ini, polisi juga telah menyita sejumlah barang bukti mulai dari alat komunikasi antar pelaku, dokumen transaksi mencurigakan, hingga kendaraan yang digunakan dalam operasional penculikan. Seluruh tersangka yang telah diamankan akan dijerat dengan pasal penculikan disertai dengan tindak pidana pembunuhan dan perencanaan kejahatan siber, dengan ancaman pidana maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Polda Metro Jaya menyatakan bahwa kerja sama lintas instansi sedang terus dilakukan, termasuk dengan pihak bank tempat korban bekerja, OJK, serta lembaga lainnya yang berkaitan dengan pengawasan perbankan dan transaksi keuangan.

Kasus ini menjadi perhatian serius di lingkungan industri keuangan karena mengindikasikan kerentanan sistem yang dapat dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan terorganisir. Masyarakat diimbau untuk tetap tenang sambil menunggu proses hukum berlangsung, dan pihak kepolisian memastikan akan terus mengembangkan penyelidikan hingga seluruh pelaku, termasuk buronan EG, berhasil ditangkap dan diadili. (*)

Berita Terkait

Cek Mahar Rp 3 Miliar Palsu, Pernikahan di Pacitan Picu Penipuan
Anak Dibawah Umur Dicabuli Dan Diperkosa, Pelaku ‘AR’ Berhasil Diringkus
Polda Kalbar Musnahkan 8 Kilogram Sabu Hasil Pengungkapan Kasus Selama September
Sepanjang 2024–2025, Jaksa Tuntut 29 Terdakwa Narkoba dengan Hukuman Mati
Tiga Pengedar Narkoba Jaringan Pekanbaru-Jakarta Ditangkap Bareskrim
Sindikat Uang Palsu Keluarga Ditangkap di Demak, Ribuan Lembar Uang Palsu Diamankan
Kurir Sabu 2,5 M di Bali Diciduk, Pemuda Asal Tabanan Ngaku Diupah Rp 15-20 Juta per Paket
Gas Subsidi Dipindah ke Tabung Portable, Polres Tanjung Priok Ungkap 5 Kasus Selama Juli–Agustus

Berita Terkait

Selasa, 14 Oktober 2025 - 17:32 WIB

Indonesia CX Week 2025: Mendorong Peningkatan Bisnis Lewat Layanan Berkelas Dunia

Selasa, 14 Oktober 2025 - 13:09 WIB

TNI dan Komduk Solid Jaga Kondusivitas Bulukumba, Gelar Patroli Gabungan di Ujung Bulu

Selasa, 14 Oktober 2025 - 11:32 WIB

Dari Aktivis Menjadi Wakil Rakyat Jakarta

Selasa, 14 Oktober 2025 - 11:13 WIB

Josephine Simanjuntak Dukung Bansos-Bansos Esensial Tidak Ikut Dipotong Imbas Pemangkasan RAPBD TA 2026 setelah DBH Dikurangi Pusat

Selasa, 14 Oktober 2025 - 07:29 WIB

Dianggarkan APBN, Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih Bentenge Dimulai

Senin, 13 Oktober 2025 - 13:41 WIB

Sungai Bogali Tercemar Diduga Akibat Pengambilan Material Golongan C Ilegal

Senin, 13 Oktober 2025 - 12:48 WIB

Patroli Gabungan Koramil 1411-03/Kajang dan Komponen Pendukung, Wujud Penguatan Binter Mitigasi

Senin, 13 Oktober 2025 - 11:30 WIB

Polres Bulukumba-Dinkes Latih Relawan Jelang Pengoperasian Dapur MBG Polri di Bulukumpa

Berita Terbaru

REGIONAL

Dari Aktivis Menjadi Wakil Rakyat Jakarta

Selasa, 14 Okt 2025 - 11:32 WIB