Pelaku Pembunuhan Anggota TNI di Wonosobo Ditangkap, Warga Desak Hukuman Mati

baraNews

Rabu, 17 September 2025 - 17:06 WIB

50143 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wonosobo – Polres Wonosobo berhasil menangkap Iwan (35), pelaku penganiayaan yang menewaskan anggota Kodim 0707 Wonosobo, Serda Rahman Setiawan. Iwan diamankan di tempat persembunyiannya di Dusun Sumpit, Desa Kepil, Kecamatan Kepil, Kabupaten Wonosobo.

Kapolres Wonosobo AKBP Kasim Akbar Bantilan, Senin (17/9/2025), mengungkapkan pelaku merupakan warga Desa Sedayu, Sapuran. “Hari ini pelaku penganiayaan hingga menyebabkan korban meninggal dunia sudah berhasil kita amankan. Pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Untuk motif masih kita dalami,” ujarnya.

Peristiwa tragis itu berawal dari pertikaian yang berujung pembacokan di sebuah resto Shaka, Kecamatan Sapuran, Minggu malam. Serda Rahman Setiawan meninggal dunia akibat luka bacokan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres menegaskan, pihaknya akan menindaklanjuti aspirasi masyarakat yang menuntut keadilan. “Yang jelas pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tegasnya.

Keberhasilan penangkapan ini memicu ratusan warga Desa Jambusari mendatangi Mapolres Wonosobo. Mereka menuntut agar Iwan dijatuhi hukuman seberat-beratnya, bahkan hukuman mati.

“Tidak ada ruang sedikit pun untuk tersangka dibebaskan ataupun dihukum ringan. Alhamdulillah tadi disetujui oleh Kapolres, kami memberi tenggang waktu satu atau dua hari ini. Meminta berkas harus segera dilimpahkan ke kejaksaan dengan tuntutan hukuman mati,” kata Rully Khoirul Anas, warga Sijambu.

Polisi kini masih melakukan pendalaman motif dan melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke kejaksaan. (*)

Berita Terkait

Cek Mahar Rp 3 Miliar Palsu, Pernikahan di Pacitan Picu Penipuan
Anak Dibawah Umur Dicabuli Dan Diperkosa, Pelaku ‘AR’ Berhasil Diringkus
Polda Kalbar Musnahkan 8 Kilogram Sabu Hasil Pengungkapan Kasus Selama September
Sepanjang 2024–2025, Jaksa Tuntut 29 Terdakwa Narkoba dengan Hukuman Mati
Tiga Pengedar Narkoba Jaringan Pekanbaru-Jakarta Ditangkap Bareskrim
Sindikat Uang Palsu Keluarga Ditangkap di Demak, Ribuan Lembar Uang Palsu Diamankan
Kurir Sabu 2,5 M di Bali Diciduk, Pemuda Asal Tabanan Ngaku Diupah Rp 15-20 Juta per Paket
Gas Subsidi Dipindah ke Tabung Portable, Polres Tanjung Priok Ungkap 5 Kasus Selama Juli–Agustus

Berita Terkait

Rabu, 15 Oktober 2025 - 01:03 WIB

Koramil 1411-02/Blkp Gelar Karya Bakti Bersama Warga di Dusun Pangi-Pangi, Desa Swatani

Selasa, 14 Oktober 2025 - 17:32 WIB

Indonesia CX Week 2025: Mendorong Peningkatan Bisnis Lewat Layanan Berkelas Dunia

Selasa, 14 Oktober 2025 - 13:09 WIB

TNI dan Komduk Solid Jaga Kondusivitas Bulukumba, Gelar Patroli Gabungan di Ujung Bulu

Selasa, 14 Oktober 2025 - 11:32 WIB

Dari Aktivis Menjadi Wakil Rakyat Jakarta

Selasa, 14 Oktober 2025 - 11:13 WIB

Josephine Simanjuntak Dukung Bansos-Bansos Esensial Tidak Ikut Dipotong Imbas Pemangkasan RAPBD TA 2026 setelah DBH Dikurangi Pusat

Selasa, 14 Oktober 2025 - 02:14 WIB

Babinsa Kelurahan Mariorennu Gelar Karya Bakti Bersihkan Saluran Air di Lingkungan Kalamassang

Senin, 13 Oktober 2025 - 13:41 WIB

Sungai Bogali Tercemar Diduga Akibat Pengambilan Material Golongan C Ilegal

Senin, 13 Oktober 2025 - 12:48 WIB

Patroli Gabungan Koramil 1411-03/Kajang dan Komponen Pendukung, Wujud Penguatan Binter Mitigasi

Berita Terbaru

REGIONAL

Dari Aktivis Menjadi Wakil Rakyat Jakarta

Selasa, 14 Okt 2025 - 11:32 WIB