Wonosobo – Polres Wonosobo berhasil menangkap Iwan (35), pelaku penganiayaan yang menewaskan anggota Kodim 0707 Wonosobo, Serda Rahman Setiawan. Iwan diamankan di tempat persembunyiannya di Dusun Sumpit, Desa Kepil, Kecamatan Kepil, Kabupaten Wonosobo.
Kapolres Wonosobo AKBP Kasim Akbar Bantilan, Senin (17/9/2025), mengungkapkan pelaku merupakan warga Desa Sedayu, Sapuran. “Hari ini pelaku penganiayaan hingga menyebabkan korban meninggal dunia sudah berhasil kita amankan. Pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Untuk motif masih kita dalami,” ujarnya.
Peristiwa tragis itu berawal dari pertikaian yang berujung pembacokan di sebuah resto Shaka, Kecamatan Sapuran, Minggu malam. Serda Rahman Setiawan meninggal dunia akibat luka bacokan.
Kapolres menegaskan, pihaknya akan menindaklanjuti aspirasi masyarakat yang menuntut keadilan. “Yang jelas pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tegasnya.
Keberhasilan penangkapan ini memicu ratusan warga Desa Jambusari mendatangi Mapolres Wonosobo. Mereka menuntut agar Iwan dijatuhi hukuman seberat-beratnya, bahkan hukuman mati.
“Tidak ada ruang sedikit pun untuk tersangka dibebaskan ataupun dihukum ringan. Alhamdulillah tadi disetujui oleh Kapolres, kami memberi tenggang waktu satu atau dua hari ini. Meminta berkas harus segera dilimpahkan ke kejaksaan dengan tuntutan hukuman mati,” kata Rully Khoirul Anas, warga Sijambu.
Polisi kini masih melakukan pendalaman motif dan melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke kejaksaan. (*)