Jakarta – Dua anggota Komando Pasukan Khusus (Kopassus) TNI terlibat dalam kasus penculikan dan pembunuhan Mohamad Ilham Pradipta, kepala cabang sebuah bank BUMN. Kedua prajurit tersebut adalah Sersan Kepala (Serka) N dan Kopral Dua (Kopda) FH.
Serka N menerima tawaran “pekerjaan” dari tersangka JP pada 17 Agustus 2025 untuk menculik Ilham. Keesokan harinya, ia mengajak Kopda FH dan bertemu JP di sebuah kafe di Jakarta Timur untuk membicarakan rencana eksekusi serta imbalan. FH kemudian menyiapkan tim penculikan dengan bantuan tersangka Eras (EW).
Pada 20 Agustus 2025 sekitar pukul 13.45 WIB, JP memberi tahu bahwa Ilham berada di Lotte Mart Pasar Rebo, Jakarta Timur. Sore harinya, tim yang dipimpin EW menggunakan Toyota Avanza putih menyergap Ilham di area parkir. Korban dipaksa masuk mobil dan kemudian dipindahkan ke Toyota Fortuner hitam yang ditumpangi Serka N, JP, dan MU.
Dalam perjalanan, Ilham yang terikat lakban sempat melawan. Serka N ikut memegangi dada korban agar tak berontak, sementara FH mengkoordinasikan jalannya aksi. Rencana awal untuk membawa korban ke safe house batal karena lokasi sudah disewa pihak lain.
Sekitar pukul 19.45 WIB, rombongan berhenti di area persawahan di Bekasi. Ilham diturunkan dalam kondisi kritis dan ditemukan tewas keesokan paginya, Kamis (21/8/2025). Polisi menemukan tangan dan kaki korban terikat serta mata terlilit lakban.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra menyebut motif penculikan terkait upaya memindahkan dana dari rekening dormant ke rekening penampungan atas nama tersangka Candy alias Ken. Otorisasi dari kepala cabang pembantu diperlukan, sehingga Ilham dijadikan target.
Total 15 orang telah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk Serka N dan Kopda FH. Mereka dijerat pasal 328 KUHP tentang penculikan dan perampasan kemerdekaan yang mengakibatkan kematian korban. Polisi masih mengusut keterlibatan pelaku lain dan aliran dana dalam kasus ini. (*)