Polda Metro Jaya Tangkap 1.240 Orang Terkait Aksi Anarki Saat Demonstrasi di Jakarta

baraNews

Senin, 1 September 2025 - 07:03 WIB

50455 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Polda Metro Jaya menangkap 1.240 orang yang diduga melakukan tindakan anarki selama berlangsungnya demonstrasi di Jakarta sejak Senin (25/8) hingga Jumat (29/8/2025). Ribuan massa tersebut diketahui berasal dari luar Jakarta.

“Polda Metro Jaya dari mulai awal kejadian sampai saat ini sudah menangkap sekitar 1.240 orang. Mereka berasal dari wilayah luar Jakarta, ada yang dari Jawa Barat dan Banten,” kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (1/9).

Asep menjelaskan, pihaknya juga telah mengidentifikasi pelaku perusakan dan penjarahan fasilitas umum. Namun, jumlah pelaku belum dapat disebutkan lantaran tim penyidik masih bekerja.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Untuk yang melakukan perusakan atau penjarahan, kami sudah mendeteksi. Tinggal tunggu saja, kami akan melakukan tindakan tegas dengan penangkapan. Jumlahnya nanti akan kami sampaikan lebih lanjut karena itu teknis,” ujar Asep.

Kapolda menegaskan langkah aparat juga sejalan dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto untuk menindak tegas segala bentuk tindakan anarkis. Meski begitu, masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi secara damai tetap dipersilakan.

“Bagi masyarakat yang ingin menyampaikan pendapat sesuai aturan dan konstitusi, silakan. Namun untuk aksi anarkis, akan ada tindakan hukum yang tegas,” katanya.

Senada dengan itu, Pangdam Jaya Mayor Jenderal TNI Deddy Suryadi menekankan komitmen TNI bersama Polri dalam menjaga keamanan dan kenyamanan warga. Ia memastikan setiap tindakan anarkis akan ditindak tegas.

“Kalau menyampaikan pendapat, saran, sesuai konstitusi, tidak masalah. Namun ketika melakukan tindakan anarki, itu akan kami tindak tegas,” ungkap Deddy.

Kericuhan yang terjadi di sejumlah titik di Jakarta, termasuk di depan Gedung DPR/MPR pekan lalu, berujung pada kerusakan sejumlah fasilitas umum. Oknum tak bertanggung jawab merusak Halte Transjakarta hingga Stasiun MRT Jakarta.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencatat kerugian akibat kerusakan infrastruktur pascademonstrasi di sejumlah wilayah mencapai Rp55 miliar. Angka itu belum termasuk kerugian dari aktivitas masyarakat yang terganggu.

Berita Terkait

DPP KNPI Ajak Masyarakat Indonesia Doakan Presiden Prabowo, Berhasil Kerja Sama Minyak Dan Gas dengan Putin
Gema Davos, Ranny Fahd A Rafiq Kawal Langkah Berani Presiden Prabowo untuk Gaza lewat BoP
Fahd A Rafiq : Gebrakan dari ‘Papan Tengah’ Mengunci Kedaulatan Palestina lewat Board of Peace”, Dukung Penuh Langkah Presiden Prabowo Subianto
Langkah Besar Dimulai di Bandung, XTC Gelar Rakernas I
DPRD Boyolali Dukung HKPS 2026 dan Munas SWI
Ketua gerakan Aktivis Muda Rohil Kritik Narasi Larshen Yunus : Jangan Seret Urusan Privat ke Panggung Politik
Petisi Ahli dan MIO Indonesia Tekankan Pentingnya Pembenahan KPK
Belanja Sewa Hotel Rp3 Miliar di Dinkes KBB Disorot, Diduga Abaikan Efisiensi dan Transparansi

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 23:06 WIB

DPP KAMPUD Apresiasi KEJATI Lampung Tetapkan 3 Tersangka Tipikor Anggaran Sekretariat DPRD Lampung Utara

Rabu, 29 Oktober 2025 - 17:20 WIB

Aktivis NTB Desak Penegak Hukum Segera Tindak Oknum DPRD yang Diduga Terlibat Korupsi

Senin, 6 Oktober 2025 - 20:41 WIB

Empat Tersangka Korupsi Proyek PLTU 1 Kalbar Ditetapkan, Termasuk Mantan Dirut PLN

Jumat, 3 Oktober 2025 - 18:20 WIB

Korupsi Uang Perjalanan Dinas DPRD Tanggamus, DPP KAMPUD Minta KEJATI Lampung Umumkan Tersangka

Rabu, 17 September 2025 - 17:24 WIB

Eks Jaksa Azam Akhmad Akhsya Divonis 9 Tahun Penjara, Denda Rp500 Juta dan Uang Pengganti Rp11,7 Miliar

Minggu, 31 Agustus 2025 - 09:23 WIB

Sepuluh Perusahaan Swasta Didakwa Rugikan Negara Rp 7,87 Triliun dalam Kasus Asabri

Jumat, 22 Agustus 2025 - 01:05 WIB

Kejari Tanjung Perak Tahan Direktur PT DJA Tersangka Korupsi Kredit Modal Kerja Bank BUMN Rp7,9 Miliar

Jumat, 15 Agustus 2025 - 22:51 WIB

KPK Tegaskan Pengembalian Uang oleh Bupati Pati Sudewo Tak Hapus Unsur Korupsi

Berita Terbaru