Jakarta – Sebuah adegan pengembalian yang sarat makna terjadi di Jakarta Utara. Jam tangan mewah milik anggota DPR RI Ahmad Sahroni, yang ditaksir bernilai Rp11 miliar dan sebelumnya dijarah massa saat kerusuhan, akhirnya kembali ke tangan pemiliknya.
Pengembalian itu dilakukan oleh orang tua seorang bocah yang sempat viral di media sosial lantaran terlihat mengenakan jam tangan tersebut. Momen itu terpantau dalam unggahan akun Instagram @bedesau_nusantara, Senin (1/9/2025).
Dalam rekaman video yang beredar, tampak seorang perempuan, diduga ibu dari bocah itu, menyerahkan jam mewah tersebut melalui Bapak Imamudin. Prosesnya turut disaksikan Ketua RW dan RT setempat sebagai bentuk pertanggungjawaban moral.
“Ini jam bukan hak kita. Bapaknya juga sudah bilang, kita pulangkan ya,” ujar perempuan itu dalam video, sembari menegaskan bahwa keluarganya tidak berhak menyimpan barang tersebut.
Tulisan pada video itu pun menegaskan maksud pengembalian, “Jam mewah Sahroni dikembalikan. Bagaimanapun, itu bukan haknya.”
Diketahui sebelumnya, rumah Ahmad Sahroni di Jalan Sasembada Timur, Kebon Bawang, Tanjung Priok, Jakarta Utara, menjadi sasaran penjarahan massa pada Sabtu (30/8/2025) sore. Sejumlah barang mewah raib, termasuk koleksi jam tangan yang nilainya fantastis.
Pengembalian jam tangan tersebut menorehkan sedikit kelegaan di tengah luka akibat penjarahan. Di satu sisi, ada rasa sesal yang mengemuka dari keluarga pelaku, namun di sisi lain juga lahir secercah penghargaan karena keberanian untuk mengembalikan sesuatu yang bukan haknya.
































