Harga Diri Profesi Dipertaruhkan, Jurnalis Serempak Laporkan Dugaan Hoaks Ir.A

KAPERWIL JAWA BARAT

Jumat, 13 Juni 2025 - 07:12 WIB

50433 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, bara-news.com  <> Sejumlah organisasi wartawan melaporkan oknum berinisial ( Ir.A) yang diduga melakukan penghinaan, pelecehan dan pencemaran profesi jurnalis ke Polda Metro Jaya pada Jumat, 13 Juni 2025.

 

Beberapa perwakilan organisasi wartawan yang mengawal pelaporan tersebut diantaranya, Aliansi Wartawan Indonesia Bangkit Bersama (AWIBB),PWI Bekasi Raya, Perkumpulan Pemimpin Redaksi Independen (PPRI), Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Bekasi, Media Online Indonesia (MOI) Bekasi Raya,dan Forum Wartawan Jakarta Indonesia (FWJI) Bekasi Raya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Dalam laporan tersebut teregister Nomor : STTLP/B/4016/VI/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA.

 

Ketua AWIBB DPD Jawa Barat, Raja Simatupang selaku Pelapor mengatakan bahwa opini yang sudah di tuangkan didalam narasi oleh oknum (Ir.Ar) sudah sangat diluar batas, berita hoaxs (berita bohong), fitnah, dan sangat melecehkan profesi jurnalis,ujar Raja saat selesai membuka pelaporan di Polda Metro Jaya, Jumat, 13/06/2025.

 

Suranto, S.E., S.H., CCD., selaku kuasa hukum menyampaikan bahwa dalam hal pelaporan pada Polda Metro Jaya terkait pasal 311 KUHPidana tentang pasal 311 KUHP mengatur tentang tindak pidana fitnah. Fitnah didefinisikan sebagai perbuatan menuduh seseorang melakukan kejahatan tanpa bukti yang kuat dan benar. dan atau 315 KUHPidana

Tentang tindakan yang tidak termasuk dalam kategori pencemaran nama baik (pencemaran tertulis atau lisan yang disiarkan di tempat umum).

 

“Kami atas nama pelapor yang telah diberikan Kuasa Penuh Kepada Kantor Advokat & Konsultan Hukum Suranto, S.H. & Partners, akan terus mengawal kasus ini demi marwah profesi wartawan yang jelas – jelas sudah di lindungi oleh Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dalam menjalankan tugas jurnalistik.

 

Sumber : DPD AWIBB Jawa Barat

Berita Terkait

LINTAS FUNGSI, SATU PENGABDIAN: PERJALANAN KARIER IPDA ASHAR HINGGA KEMBALI KE SATLANTAS POLRES BULUKUMBA
Kapolres Bulukumba Sambangi Aksi Jumat Berkah, Pastikan Makan Gratis Terus Berlanjut.
Kapolres Bulukumba Sambangi Aksi Jumat Berkah, Pastikan Makan Gratis Terus Berlanjut.
LPM Kota Pekanbaru Bagikan 5000 Masker untuk Warga Terdampak Asap
Soal Kasus Pemerasan , Andi Syafrani Minta Pemberitaan Akurat : Bedakan LIRA dan LSM LIRA Indonesia
Kantor Hukum Togar Albert dan Rekan, Berikan Penjelasan Resmi Terkait Kepemilikan Lahan Kliennya di Meranti Pandak Rumbai
Dukungan Mengalir, H. Ilham Bahtiar Makin Kuat di pencalonan Ketua Golkar Bulukumba
TINDAK KEDISIPLINAN SISWA, PERSONEL KODIM 1411/BULUKUMBA LATIH LDDK JURUSAN NKPI SMKN 1 BULUKUMBA DI PANTAI MERPATI

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 12:16 WIB

LINTAS FUNGSI, SATU PENGABDIAN: PERJALANAN KARIER IPDA ASHAR HINGGA KEMBALI KE SATLANTAS POLRES BULUKUMBA

Jumat, 23 Oktober 2026 - 11:53 WIB

Kapolres Bulukumba Sambangi Aksi Jumat Berkah, Pastikan Makan Gratis Terus Berlanjut.

Jumat, 23 Oktober 2026 - 11:35 WIB

Kapolres Bulukumba Sambangi Aksi Jumat Berkah, Pastikan Makan Gratis Terus Berlanjut.

Jumat, 23 Oktober 2026 - 11:34 WIB

LPM Kota Pekanbaru Bagikan 5000 Masker untuk Warga Terdampak Asap

Jumat, 23 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Dukungan Mengalir, H. Ilham Bahtiar Makin Kuat di pencalonan Ketua Golkar Bulukumba

Jumat, 23 Oktober 2026 - 04:58 WIB

TINDAK KEDISIPLINAN SISWA, PERSONEL KODIM 1411/BULUKUMBA LATIH LDDK JURUSAN NKPI SMKN 1 BULUKUMBA DI PANTAI MERPATI

Jumat, 23 Oktober 2026 - 01:44 WIB

Semua Cinta untuk Nakla, Polwan dan Bhayangkari Polres Bulukumba Jenguk dan Doakan Nakla.

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:42 WIB

Prof Dr Sutan Nasomal Klaem Pemerintah Pusat Turut Bertanggungjawab Atas Anjloknya APBD Kab Siak Hampir Ro. 1 Triliyun Pendidikan Kesehatan Infrastruktur Terancam jadi Korban!!!

Berita Terbaru