Gagal Lindungi Anak? Kanit Reskrim Polsek Medan Labuhan Didemo Masyarakat

baraNews

Minggu, 25 Mei 2025 - 02:37 WIB

50446 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan – Terkait kasus tawuran yang melibatkan sembilan tersangka, tujuh di antaranya anak di bawah umur, terjadi polemik di masyarakat Medan Labuhan. Penolakan penangguhan penahanan terhadap ketujuh anak tersebut, termasuk seorang pelajar kelas 10 yang akan menghadapi ujian kenaikan kelas, mendapat kecaman publik.

Desakan pencopotan Kanit Reskrim Polsek Medan Labuhan, Iptu Hamzar, pun mengemuka, ditujukan kepada Kapolres Belawan.

Dugaan pelanggaran Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak (UU SPPA) menjadi sorotan utama. Penolakan penangguhan penahanan dinilai tidak mempertimbangkan hak-hak anak dan berpotensi melanggar ketentuan hukum yang berlaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran akan terganggunya proses pendidikan para anak, terutama M.S (16), pelajar kelas 10 yang terancam tidak dapat mengikuti ujian kenaikan kelas.

Keluarga para anak dan berbagai elemen masyarakat menyatakan keprihatinan atas situasi ini.

” Mereka mendesak agar proses hukum yang dijalankan mempertimbangkan aspek pemulihan dan tidak mengabaikan hak-hak anak.

Desakan pencopotan Iptu Hamzar merupakan bentuk tuntutan agar kasus ini ditangani secara profesional, adil, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, khususnya UU SPPA. Hingga saat ini, belum ada tanggapan resmi dari pihak kepolisian terkait desakan tersebut.

Hal senada dikatakan Balai Pemasyarakatan ( BAPAS ) Muktar Rambe dan Saiful Azhar , mereka merekom Pasal 32 Undang undang No.11 tahun 2012 tentang Peradilan terhadap Anak , Bahwa Penangguhan Penahanan terhadap anak bisa dilakukan apabila orang tua sebagai penjamin dan di dukung oleh lembaga Suadaya masyarakat , yang dalam hal ini oleh LSM Penjara. (*)

Berita Terkait

Wartawan Diperlakukan Kasar oleh Pegawai Gadai, Dugaan Modus Penipuan Promo Lunas Mobil Tetap Disita Mencuat
Kecam Kasus Korban Pencurian Dijadikan Tersangka, Aliansi Cipayung Plus Akan Demo Polrestabes Medan
Tegas! Isu Narkoba di Rutan Medan Dipastikan Hoaks: Mantan Warga Binaan dan Aktivis Anti Narkoba Nasional Buka Suara
Gawat! Ratusan Warga Binaan Rutan Medan Mendadak Berkumpul dalam Blok, Ada Apa?
Semarak Kemerdekaan, Rutan Kelas I Medan Gelar Senam Sehat, Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis
Karutan Kelas I Medan Hadir dalam RDP Komisi III DPR RI: Soroti Overcrowding dan Hak Warga Binaan
Harmoni dalam Sportivitas, Lapas Perempuan Medan Tutup Rangkaian PORSENI 2025
Sah Klinik Pratama Rutan Kelas I Medan Terima Akreditasi Paripurna

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 17:12 WIB

Gema Davos, Ranny Fahd A Rafiq Kawal Langkah Berani Presiden Prabowo untuk Gaza lewat BoP

Minggu, 19 April 2026 - 17:07 WIB

Fahd A Rafiq : Gebrakan dari ‘Papan Tengah’ Mengunci Kedaulatan Palestina lewat Board of Peace”, Dukung Penuh Langkah Presiden Prabowo Subianto

Jumat, 10 April 2026 - 15:37 WIB

Langkah Besar Dimulai di Bandung, XTC Gelar Rakernas I

Jumat, 10 April 2026 - 13:17 WIB

DPRD Boyolali Dukung HKPS 2026 dan Munas SWI

Jumat, 3 April 2026 - 18:47 WIB

Ketua gerakan Aktivis Muda Rohil Kritik Narasi Larshen Yunus : Jangan Seret Urusan Privat ke Panggung Politik

Jumat, 27 Maret 2026 - 06:27 WIB

Petisi Ahli dan MIO Indonesia Tekankan Pentingnya Pembenahan KPK

Senin, 16 Maret 2026 - 15:24 WIB

Belanja Sewa Hotel Rp3 Miliar di Dinkes KBB Disorot, Diduga Abaikan Efisiensi dan Transparansi

Sabtu, 14 Maret 2026 - 22:31 WIB

Sentuhan Kayu Sonokeling, Fawaz Salim Hidupkan Kembali Suzuki Jimny LJ80 dan VW Safari dalam Skala Asli

Berita Terbaru

PASAMAN BARAT

Sebanyak 70 Peserta Paskibraka memasuki tahap Krusial

Rabu, 22 Apr 2026 - 06:08 WIB