Menpora Amali “Pentingnya Penyempurnaan Inpres Nomor 3 Tahun 2019”, Agar Jadi Payung Hukum yang Jelas Bagi PSSI dan Stakeholder Sepak Bola

KAPERWIL JAWA BARAT

Sabtu, 1 Februari 2025 - 21:29 WIB

50289 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI) Zainudin Amali mengungkapkan alasan pentingnya dilakukannya revisi atau penyempurnaan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan Persepakbolaan Nasional karena ada hal-hal yang belum terakomodir termasuk soal keterlibatan federasi atau PSSI

 

Palembang: Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI) Zainudin Amali mengungkapkan alasan pentingnya dilakukannya revisi atau penyempurnaan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan Persepakbolaan Nasional karena ada hal-hal yang belum terakomodir termasuk soal keterlibatan federasi atau PSSI.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Oleh karenanya, Menpora Amali berharap Inpres Nomor 3 Tahun 2019 bisa segera direvisi dan diterbitkan sehingga menjadi payung hukum bagi semua stakeholder termasuk pengurus PSSI yang baru nanti. Pasalnya, dalam Inpres yang ada saat ini, baru hanya mengatur terkait peran Pemerintah Pusat dan Kepala Daerah, sementara federasinya belum dicantumkan.

“Payung hukum Inpres Nomor 3 Tahun 2019 harus mengajak semua stakeholder untuk mengerjakan sesuai fungsi dan peran,” ujar Menpora Amali dalam acara Forum Group Discussion (FGD) penyempurnaan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan Persepakbolaan Nasional yang digelar di Hotel Novotel, Palembang, Selasa (31/1) malam

Menurut Menpora Amali, revisi atau penyempurnaan Inpres Nomor 3 Tahun 2019 memang harus segera dilakukan, sehingga pengurus PSSI yang akan datang juga bisa menerapkannya.

“Penyempurnaan ini memang harus kita lakukan, sehingga kepengurusan PSSI yang akan datang, siapapun dia yang terpilih, dia langsung bisa jalan dengan satu payung hukum yang jelas tentang percepatan pembangunan sepak bola Indonesia,” katanya.

Menurut Menpora Amali, dalam kegiatan ini dihadirkan stakeholder dari pusat yaitu Kementerian Lembaga terkait untuk menjadi narasumber, sementara pesertanya terdiri dari Asprov PSSI, perwakilan klub, dan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga se-Sumatera.

“Kita akan mendengarkan aspirasi pemikiran, masukan dari bapak ibu yang langsung berada di depan, garda terdepan pelaksana Inpres ini adalah Asprov, klub, Askab, dan Askot,” kata Menpora Amali. Silakan sampaikan maunya seperti apa, Asprov maunya seperti apa, klub maunya seperti apa, maka Asprov yang hadir jangan sia-siakan kesempatan ini untuk menyampaikan berbagai hal, sehingga kami pemerintah, kementerian dan lembaga yang ada mengambil berbagai masukan tentu kemudian kita diskusikan,” tukasnya.

Turut hadir dalam FGD ini, Gunernur Sumatera Selatan Herman Deru, Menpora Zainudin Amali, Deputi Bidang Perundang-undangan dan Administrasi Hukum, Lydia Silvanna Djaman, Asdep Kemenko PMK, Teguh Supriyadi, perwakilan Kemenkum HAM, Sekjen PSSI, Yunus Nusi, Dirut PT Liga Indonesia Baru (LIB), Ferry Paulus Asdep Olahragawan Andalan Kemenpora Surono, dan Kepala Biro Hukum dan Kerjasama Kemenpora Sanusi, Asprov PSSI se-Sumatera dan Kepala Dinas Pendidikan dan Olahraga se-Sumatera dan perwakilan klub.

Berita Terkait

Jambore GTK PAUD Kabupaten Subang 2026 Resmi Dibuka, Sekdis Disdikbud Tekankan Tiga Pilar Pembangunan Pendidikan
DPP SWI Audiensi dengan Dewan Pers, Bahas Regulasi Baru dan Penguatan Profesi Wartawan
Pesta Para Babi Development, Api Revolusi Perlawanan Dimulai
Dukung Kesehatan Siswa, Babinsa Koramil Soropia Dampingi Program Makan Bergizi Gratis
Sorotan Publik Soal Anggaran Sewa Helikopter Rp4 Miliar di Tengah Keluhan Jalan Rusak di Sumsel
Gudang Solar Diduga Ilegal di Permata Baru Ogan Ilir Masih Beroperasi, APH Diminta Bertindak
Membangun Harapan dan Kebersamaan, Satgas Yonif 521/DY Hadir Bantu Perbaikan Rumah Warga di Distrik Kobakma
GPA Sultra Desak Mabes Polri Turun Tangan Berantas Tambang Ilegal di Konawe

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 13:36 WIB

Dukung Swasembada Pangan Nasional, Kapolsek Bangko Tinjau Langsung Program Jagung di Pekaitan

Jumat, 3 April 2026 - 18:47 WIB

Ketua gerakan Aktivis Muda Rohil Kritik Narasi Larshen Yunus : Jangan Seret Urusan Privat ke Panggung Politik

Selasa, 17 Februari 2026 - 15:29 WIB

Eben Ezer Simalango Laporkan Akun TikTok dan Instagram atas Dugaan Pencemaran Nama Baik, Minta Penyebaran Konten Dihentikan

Rabu, 24 Desember 2025 - 08:23 WIB

Speedboat Panipahan Bersatu 03 Alami Gangguan Mesin, Penumpang Terombang ambing Berjam-jam di Laut

Selasa, 23 Desember 2025 - 13:55 WIB

LSM Nilai Plt Kadis PUPR Kampar dan Kasubag “Gagap Administrasi”, Klarifikasi Proyek Rp13 Miliar Diabaikan

Selasa, 23 Desember 2025 - 13:43 WIB

Pemkab Rohil Perkuat Program Infrastruktur, Bupati Serahkan Alat Berat ke Dinas PUPR

Minggu, 21 Desember 2025 - 10:25 WIB

Maju Seleksi Direksi BUMD Rohil, Junaidi Tawarkan Penguatan PAD dan Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat

Sabtu, 20 Desember 2025 - 09:36 WIB

DPD TOPAN RI Warning Keras Calon Direksi–Komisaris PT SPRH: Jangan Masuk BUMD Bermasalah untuk Main Uang Daerah

Berita Terbaru