Gudang Solar Diduga Ilegal di Permata Baru Ogan Ilir Masih Beroperasi, APH Diminta Bertindak

baraNews

Kamis, 7 Mei 2026 - 20:26 WIB

5012 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ogan Ilir, Sumsel — Sebuah gudang penampungan BBM jenis solar yang diduga ilegal di samping gerbang Desa Permata Baru, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir, disebut masih beroperasi hingga kini.

Hasil penelusuran tim media, Kamis (7/5/2026), lokasi gudang tampak tertutup pagar seng tinggi dan diduga digunakan sebagai tempat penampungan serta pengolahan solar subsidi. Aktivitas disebut berlangsung tertutup dan lebih sering dilakukan pada dini hari.

Informasi yang dihimpun di lapangan menyebut gudang tersebut diduga dikendalikan oleh dua pria berinisial “GT” dan “HP”, serta dijaga seseorang yang dikenal warga dengan panggilan “Abang”.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Warga menyebut aktivitas di lokasi sudah lama menjadi perhatian masyarakat dan beberapa kali diberitakan, namun hingga kini diduga masih berjalan tanpa tindakan tegas.

Selain merugikan negara akibat dugaan penyalahgunaan BBM subsidi, aktivitas tersebut juga dinilai membahayakan lingkungan dan warga sekitar karena penyimpanan BBM tanpa standar keamanan.

Jika terbukti melanggar hukum, pelaku dapat dijerat Pasal 55 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas sebagaimana diubah dalam UU Cipta Kerja, dengan ancaman pidana penjara hingga 6 tahun dan denda maksimal Rp60 miliar.

Masyarakat berharap aparat penegak hukum, khususnya Polres Ogan Ilir dan Polda Sumsel, segera turun tangan melakukan penyelidikan, pengecekan lokasi, serta penindakan tegas apabila ditemukan unsur pelanggaran hukum.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak yang disebut dalam informasi tersebut belum memberikan keterangan resmi. Tim red

Berita Terkait

Sorotan Publik Soal Anggaran Sewa Helikopter Rp4 Miliar di Tengah Keluhan Jalan Rusak di Sumsel
Membangun Harapan dan Kebersamaan, Satgas Yonif 521/DY Hadir Bantu Perbaikan Rumah Warga di Distrik Kobakma
GPA Sultra Desak Mabes Polri Turun Tangan Berantas Tambang Ilegal di Konawe
Gempar! Mayat pria tanpa busana ditemukan di hutan bakau, kondisi mengenaskan
Praktisi Hukum Nilai Walikota Tanjungbalai dan BKPSDM Tutup Mata Terhadap ASN yang Diduga Berpoligami Tanpa Izin
Wali Desa Sebagai Pondasi “INDONESIA MERCUSUAR DUNIA
Dugaan Aktivitas BBM Mencurigakan di Lorok Ogan Ilir Disorot, Warga Minta Polisi Transparan
Wujudkan Lingkungan Bersih, Satgas Yonif 521/DY Bersama Warga Gelar Karya Bakti di Area Kantor Desa Apalapsili

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 02:04 WIB

Sinergi Babinsa dan Batuud Koramil 1411-04/Ujung Bulu Ajak Warga Padang Loang Jaga Kebersihan dan Keamanan Pasar

Jumat, 8 Mei 2026 - 01:50 WIB

Kodim 1411/Bulukumba Gelar Pembinaan Jaring Mitra Karib TA 2026 untuk Perkuat Deteksi dan Cegah Dini

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:33 WIB

Verzet Menang, Ketua Lpm Rumbai Barat Bebas: Pn Pekanbaru Gugurkan Penuntutan Tipiring

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:22 WIB

Jaga Warisan Leluhur, Lamr Meranti Ajarkan Sastra Budaya Melayu Ke Siswa Man 2 Rangsang Barat

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:01 WIB

Dari Sawah Untuk Negeri, Polsek Sabak Auh Dampingi Uptd Pertanian Sukseskan Swasembada Pangan

Kamis, 7 Mei 2026 - 15:48 WIB

Kapolsek Teluk Meranti: Kuala Panduk Contoh Desa Produktif & Mandiri Isai Panen Jagung 1 Ha

Rabu, 6 Mei 2026 - 04:17 WIB

Polisi dan BPBD Bulukumba Evakuasi Pohon Tumbang, Arus Lalu Lintas Kembali Lancar

Selasa, 5 Mei 2026 - 13:03 WIB

Polantas Menyapa, Kanit Kamsel Ipda Nuraeni Edukasi Sopir Truk

Berita Terbaru