Gudang Solar Diduga Ilegal di Permata Baru Ogan Ilir Masih Beroperasi, APH Diminta Bertindak

baraNews

Kamis, 7 Mei 2026 - 20:26 WIB

50173 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ogan Ilir, Sumsel — Sebuah gudang penampungan BBM jenis solar yang diduga ilegal di samping gerbang Desa Permata Baru, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir, disebut masih beroperasi hingga kini.

Hasil penelusuran tim media, Kamis (7/5/2026), lokasi gudang tampak tertutup pagar seng tinggi dan diduga digunakan sebagai tempat penampungan serta pengolahan solar subsidi. Aktivitas disebut berlangsung tertutup dan lebih sering dilakukan pada dini hari.

Informasi yang dihimpun di lapangan menyebut gudang tersebut diduga dikendalikan oleh dua pria berinisial “GT” dan “HP”, serta dijaga seseorang yang dikenal warga dengan panggilan “Abang”.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Warga menyebut aktivitas di lokasi sudah lama menjadi perhatian masyarakat dan beberapa kali diberitakan, namun hingga kini diduga masih berjalan tanpa tindakan tegas.

Selain merugikan negara akibat dugaan penyalahgunaan BBM subsidi, aktivitas tersebut juga dinilai membahayakan lingkungan dan warga sekitar karena penyimpanan BBM tanpa standar keamanan.

Jika terbukti melanggar hukum, pelaku dapat dijerat Pasal 55 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas sebagaimana diubah dalam UU Cipta Kerja, dengan ancaman pidana penjara hingga 6 tahun dan denda maksimal Rp60 miliar.

Masyarakat berharap aparat penegak hukum, khususnya Polres Ogan Ilir dan Polda Sumsel, segera turun tangan melakukan penyelidikan, pengecekan lokasi, serta penindakan tegas apabila ditemukan unsur pelanggaran hukum.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak yang disebut dalam informasi tersebut belum memberikan keterangan resmi. Tim red

Berita Terkait

Dari Penolakan hingga Dugaan Pelanggaran, Proyek Tower Batununggal Kian Mengundang Tanda Tanya
Penambang Rakyat di Belitung Timur Desak PT Timah Naikkan Harga Beli
IMM Bulukumba Desak Bupati & BKPSDM Lakukan PTDH Oknum ASN yang Terjerat Kasus Narkoba
Cetak Kader Edukator, Sosialisasi Keamanan Pangan Siap Saji Sasar Komunitas Sekolah
Semarak HUT ke-81 RI, Persit Kodim 1411/Bulukumba Gelar Berbagai Perlombaan Penuh Kebersamaan
TNI dan Warga Gotong Royong Kejar Target Pembangunan Jembatan Gantung Perintis Garuda di Bulukumpa
Jumat Berkah XTC Indonesia Kota Cirebon, Wujud Nyata Kepedulian kepada Masyarakat
Edi Suprapto: Pelantikan DPP SWI Menjadi Tonggak Kebangkitan Organisasi Pers yang Berdampak bagi Bangsa

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 16:21 WIB

Dari Penolakan hingga Dugaan Pelanggaran, Proyek Tower Batununggal Kian Mengundang Tanda Tanya

Jumat, 7 Agustus 2026 - 18:09 WIB

Penambang Rakyat di Belitung Timur Desak PT Timah Naikkan Harga Beli

Jumat, 7 Agustus 2026 - 10:54 WIB

IMM Bulukumba Desak Bupati & BKPSDM Lakukan PTDH Oknum ASN yang Terjerat Kasus Narkoba

Kamis, 6 Agustus 2026 - 07:59 WIB

Cetak Kader Edukator, Sosialisasi Keamanan Pangan Siap Saji Sasar Komunitas Sekolah

Kamis, 6 Agustus 2026 - 04:12 WIB

TNI dan Warga Gotong Royong Kejar Target Pembangunan Jembatan Gantung Perintis Garuda di Bulukumpa

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:47 WIB

Jumat Berkah XTC Indonesia Kota Cirebon, Wujud Nyata Kepedulian kepada Masyarakat

Senin, 20 Juli 2026 - 08:32 WIB

Edi Suprapto: Pelantikan DPP SWI Menjadi Tonggak Kebangkitan Organisasi Pers yang Berdampak bagi Bangsa

Kamis, 9 Juli 2026 - 00:54 WIB

Jambore GTK PAUD Kabupaten Subang 2026 Resmi Dibuka, Sekdis Disdikbud Tekankan Tiga Pilar Pembangunan Pendidikan

Berita Terbaru