Gudang Solar Diduga Ilegal di Permata Baru Ogan Ilir Masih Beroperasi, APH Diminta Bertindak

baraNews

Kamis, 7 Mei 2026 - 20:26 WIB

50179 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ogan Ilir, Sumsel — Sebuah gudang penampungan BBM jenis solar yang diduga ilegal di samping gerbang Desa Permata Baru, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir, disebut masih beroperasi hingga kini.

Hasil penelusuran tim media, Kamis (7/5/2026), lokasi gudang tampak tertutup pagar seng tinggi dan diduga digunakan sebagai tempat penampungan serta pengolahan solar subsidi. Aktivitas disebut berlangsung tertutup dan lebih sering dilakukan pada dini hari.

Informasi yang dihimpun di lapangan menyebut gudang tersebut diduga dikendalikan oleh dua pria berinisial “GT” dan “HP”, serta dijaga seseorang yang dikenal warga dengan panggilan “Abang”.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Warga menyebut aktivitas di lokasi sudah lama menjadi perhatian masyarakat dan beberapa kali diberitakan, namun hingga kini diduga masih berjalan tanpa tindakan tegas.

Selain merugikan negara akibat dugaan penyalahgunaan BBM subsidi, aktivitas tersebut juga dinilai membahayakan lingkungan dan warga sekitar karena penyimpanan BBM tanpa standar keamanan.

Jika terbukti melanggar hukum, pelaku dapat dijerat Pasal 55 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas sebagaimana diubah dalam UU Cipta Kerja, dengan ancaman pidana penjara hingga 6 tahun dan denda maksimal Rp60 miliar.

Masyarakat berharap aparat penegak hukum, khususnya Polres Ogan Ilir dan Polda Sumsel, segera turun tangan melakukan penyelidikan, pengecekan lokasi, serta penindakan tegas apabila ditemukan unsur pelanggaran hukum.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak yang disebut dalam informasi tersebut belum memberikan keterangan resmi. Tim red

Berita Terkait

Semarak HUT Kemerdekaan RI, Pemerintah Kecamatan Herlang dan Kapolsek Pimpin Jalan Santai
Kedekatan Satlantas Polres Bulukumba dengan Masyarakat Terlihat Saat Bantu Nenek Menyeberang Jalan
SWI Jabar Perluas Jaringan Komunikasi, Perkuat Hubungan Kelembagaan dengan Kesbangpol
Dugaan Guru Tempeleng 10 Siswa MTsN Luwu Disorot, Prof. Sutan Nasomal Minta Kemenag Buka Kronologi Kasus Guru Tampar 10 Siswa
Gagalkan Peredaran Senjata Ilegal, Sweeping Gabungan Satgas Yonarmed 13/Nanggala dan Bea Cukai Nanga Badau Amankan 1 Pucuk Senjata Rakitan beserta 4 Butir Munisi
Semarak HUT Kemerdekaan Ke-81 RI, Polres Toraja Utara Gelar Olahraga dan Lomba Tradisional Bersama Bhayangkari dan Masyarakat
Kasat Samapta Polres Bulukumba Pimpin Patroli Malam Sasar Permukiman Padat Penduduk.
Semarak HUT RI ke-81, PAUD AL -Amanat Ujung Bulu Jalan Santai ke Lapangan Pemuda Bulukumba.

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 03:44 WIB

Misteri Pengembalian Amplop Menteri Kehutanan dan Dugaan Kebocoran Operasi KPK

Jumat, 14 Agustus 2026 - 21:16 WIB

Dua Warga Ditangkap Usai Komentari Pidato Presiden Prabowo di Media Sosial, Publik Soroti Proporsionalitas Penegakan Hukum

Jumat, 14 Agustus 2026 - 21:08 WIB

Sidang Banding Nadiem Makarim, Saksi Tegaskan Tidak Ada Konflik Kepentingan dalam Transaksi Perusahaan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 20:35 WIB

Megawati Kritik Variasi Menu Program MBG dan Soroti Efisiensi Anggaran Daerah

Jumat, 14 Agustus 2026 - 20:13 WIB

Macan Kumbang Kelaparan Masuk Permukiman Warga di Batang

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:56 WIB

Pramono Anung Instruksikan Tindakan Tegas terhadap Konten Al-Qur’an Berhadiah Miras

Rabu, 12 Agustus 2026 - 19:38 WIB

Kematian Sutrimo Masih Misterius, Keluarga Minta Polisi Usut Tuntas

Rabu, 12 Agustus 2026 - 19:31 WIB

Eks Menteri Agama Yaqut Qoumas Didakwa Korupsi Rp622 Miliar dari Kuota Haji Tambahan

Berita Terbaru