Gudang Solar Diduga Ilegal di Permata Baru Ogan Ilir Masih Beroperasi, APH Diminta Bertindak

baraNews

Kamis, 7 Mei 2026 - 20:26 WIB

5078 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ogan Ilir, Sumsel — Sebuah gudang penampungan BBM jenis solar yang diduga ilegal di samping gerbang Desa Permata Baru, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir, disebut masih beroperasi hingga kini.

Hasil penelusuran tim media, Kamis (7/5/2026), lokasi gudang tampak tertutup pagar seng tinggi dan diduga digunakan sebagai tempat penampungan serta pengolahan solar subsidi. Aktivitas disebut berlangsung tertutup dan lebih sering dilakukan pada dini hari.

Informasi yang dihimpun di lapangan menyebut gudang tersebut diduga dikendalikan oleh dua pria berinisial “GT” dan “HP”, serta dijaga seseorang yang dikenal warga dengan panggilan “Abang”.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Warga menyebut aktivitas di lokasi sudah lama menjadi perhatian masyarakat dan beberapa kali diberitakan, namun hingga kini diduga masih berjalan tanpa tindakan tegas.

Selain merugikan negara akibat dugaan penyalahgunaan BBM subsidi, aktivitas tersebut juga dinilai membahayakan lingkungan dan warga sekitar karena penyimpanan BBM tanpa standar keamanan.

Jika terbukti melanggar hukum, pelaku dapat dijerat Pasal 55 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas sebagaimana diubah dalam UU Cipta Kerja, dengan ancaman pidana penjara hingga 6 tahun dan denda maksimal Rp60 miliar.

Masyarakat berharap aparat penegak hukum, khususnya Polres Ogan Ilir dan Polda Sumsel, segera turun tangan melakukan penyelidikan, pengecekan lokasi, serta penindakan tegas apabila ditemukan unsur pelanggaran hukum.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak yang disebut dalam informasi tersebut belum memberikan keterangan resmi. Tim red

Berita Terkait

Pesta Para Babi Development, Api Revolusi Perlawanan Dimulai
Dukung Kesehatan Siswa, Babinsa Koramil Soropia Dampingi Program Makan Bergizi Gratis
Sorotan Publik Soal Anggaran Sewa Helikopter Rp4 Miliar di Tengah Keluhan Jalan Rusak di Sumsel
Membangun Harapan dan Kebersamaan, Satgas Yonif 521/DY Hadir Bantu Perbaikan Rumah Warga di Distrik Kobakma
GPA Sultra Desak Mabes Polri Turun Tangan Berantas Tambang Ilegal di Konawe
Gempar! Mayat pria tanpa busana ditemukan di hutan bakau, kondisi mengenaskan
Praktisi Hukum Nilai Walikota Tanjungbalai dan BKPSDM Tutup Mata Terhadap ASN yang Diduga Berpoligami Tanpa Izin
Wali Desa Sebagai Pondasi “INDONESIA MERCUSUAR DUNIA

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 04:36 WIB

Polres Pasaman Barat Bersama Pemda dan Pertamina Gelar Sidak Distribusi BBM Bersubsidi di Sejumlah SPBU

Kamis, 4 Juni 2026 - 06:59 WIB

Pemkab Pasbar Tampung Aspirasi Dokter Spesialis, Hari ini Layanan RSUD Kembali Normal

Rabu, 3 Juni 2026 - 12:29 WIB

Antisipasi Aktivitas PETI, Petugas Gabungan Menggelar Patroli Ke Kecamatan Gunung Tuleh

Senin, 1 Juni 2026 - 11:38 WIB

Bupati Bersama Forkopimda Sidak 2 PKS di Gunung Tuleh

Senin, 1 Juni 2026 - 05:15 WIB

Kapolres Pasaman Barat bersama Ketua DPRD Hadiri Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 2026

Minggu, 31 Mei 2026 - 01:29 WIB

Bupati Pasaman Barat meminta PKS Tidak menurunkan Harga TBS Secara Sepihak

Sabtu, 30 Mei 2026 - 16:00 WIB

Usai Pesta Sabu-Sabu, Empat Lelaki Diamankan Polisi di Kampung Cubadak Pasaman Barat

Sabtu, 30 Mei 2026 - 04:26 WIB

Pemkab Pasaman Barat Kembali Meraih Opini WTP dari BPK RI Capaian WTP ke-10

Berita Terbaru