GPA Sultra Desak Mabes Polri Turun Tangan Berantas Tambang Ilegal di Konawe

baraNews

Selasa, 5 Mei 2026 - 09:33 WIB

5018 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konawe, 5 Mei 2026 — Gerakan Pemuda Al Washliyah (GPA) Sulawesi Tenggara (Sultra) mendesak Mabes Polri untuk turun langsung ke wilayah Sultra guna menuntaskan maraknya praktik tambang ilegal, khususnya galian C di Kabupaten Konawe.

Ketua GPA Sultra, Muh. Iksan Saranani, menegaskan bahwa praktik tambang ilegal di Konawe telah berlangsung cukup lama dan terkesan dibiarkan tanpa penindakan hukum yang tegas.

“Kami mendesak Mabes Polri untuk segera turun tangan langsung ke Sulawesi Tenggara, khususnya di Kabupaten Konawe, guna menuntaskan persoalan tambang ilegal yang semakin meresahkan masyarakat,” tegas Iksan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, GPA Sultra juga meminta Kapolda Sultra untuk segera mengevaluasi dan mencopot jajaran yang membidangi sektor pertambangan, karena dinilai tidak mampu menangani kasus secara profesional.

“Sudah ada barang bukti yang cukup, namun hingga saat ini belum ada penetapan tersangka. Ini menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat,” lanjutnya.
Iksan juga mengungkapkan bahwa kasus tambang pasir ilegal di Konawe diduga melibatkan sejumlah pihak, termasuk oknum kepala desa teteona kecamatan wonggeduku barat kabupaten Konawe,yang saat ini tengah menjalani proses pemeriksaan (BAP) di Polda Sultra.

Iksan saranani jga menyampaikan kepada pihak berwajib, untuk segera melakukan penetapan tersangka,sebab kasus ini sdah lama di proses di Polda Sultra.

Menurutnya, aparat penegak hukum harus bertindak tegas dan transparan dalam mengusut tuntas kasus ini tanpa tebang pilih.

“Kami tidak ingin hukum tajam ke bawah, tumpul ke atas. Siapapun yang terlibat harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya.

GPA Sultra menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kasus ini hingga ada kejelasan hukum dan penindakan nyata dari aparat berwenang. (*)

Berita Terkait

Membangun Harapan dan Kebersamaan, Satgas Yonif 521/DY Hadir Bantu Perbaikan Rumah Warga di Distrik Kobakma
Gempar! Mayat pria tanpa busana ditemukan di hutan bakau, kondisi mengenaskan
Praktisi Hukum Nilai Walikota Tanjungbalai dan BKPSDM Tutup Mata Terhadap ASN yang Diduga Berpoligami Tanpa Izin
Wali Desa Sebagai Pondasi “INDONESIA MERCUSUAR DUNIA
Dugaan Aktivitas BBM Mencurigakan di Lorok Ogan Ilir Disorot, Warga Minta Polisi Transparan
Wujudkan Lingkungan Bersih, Satgas Yonif 521/DY Bersama Warga Gelar Karya Bakti di Area Kantor Desa Apalapsili
Sigap dan Peduli Binter TNI, Satgas Yonif 521/DY Tangani Perbaikan Jembatan Longsor di Distrik Eragayam
Semangat Gotong Royong, Satgas Yonif 521/DY Bersama Warga Laksanakan Pengecoran Tahap II Masjid H. Aippon Asso di Distrik Walesi

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 00:24 WIB

Cegah Kekerasan dan Aksi Anarkis, Pelajar dan Pemuda Gelar Diskusi Publik

Selasa, 21 April 2026 - 18:20 WIB

Pers Dilindungi UU, Tapi Legalitas Media Wajib Jelas! SMSI Kritik Keras Bagi Oknum Mengaku Wartawan

Selasa, 21 April 2026 - 18:04 WIB

Ucapan Prof Kiki Terkait Anwar Usman Dari Kampus Odong-odong Merupakan Penghinaan & Tidak Etis

Jumat, 17 April 2026 - 12:05 WIB

Penyalahgunaan Jabatan di Sektor Tambang Nikel: Jebakan Investasi dan Mafia Regulasi

Jumat, 17 April 2026 - 08:17 WIB

LAKSI Dukung Putusan Praperadilan & Mendesak KPK Memulihkan Nama Baik Indra Iskandar

Senin, 13 April 2026 - 17:19 WIB

Dorong UMKM Menjadi Ruang Kolaborasi dan Pemberdayaan Masyarakat

Minggu, 12 April 2026 - 11:44 WIB

Ketua Dewan Pembina MIO Taufiq Rahman Dorong Perbaikan Sistem Usai Maraknya OTT KPK

Kamis, 9 April 2026 - 10:15 WIB

Patient Experience Memasuki Fase Baru dengan Hadirnya Sertifikasi Global di Indonesia

Berita Terbaru