PT.Gresindo Minang Plantation Kangkangi Warga Tanjung Pangkal & Pemda Pasbar

REDAKSI SUMBAR

Jumat, 8 Mei 2026 - 09:33 WIB

50220 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasaman Barat baraNews

Ketua Umum Senat Mahasiswa (SEMA) IAI YAPTIP mengecam keras tindakan PT.Gresindo Minang Plantation (GMP) yang diduga telah memberikan izin sepihak terhadap lokasi pemakaman karyawan non muslim di wilayah Blok 76’80 kawasan HGU perusahaan, tepatnya di Jorong Tanjung Pangkal, Nagari Lingkuang Aua, Kecamatan Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat.

Menurut informasi yang berkembang di tengah masyarakat, keberadaan Tempat Pemakaman Umum (TPU) non muslim tersebut diketahui warga setelah adanya laporan masyarakat yang menemukan adanya dua makam karyawan non muslim di kawasan konservasi hayati milik perusahaan. Warga menilai lokasi tersebut tidak pernah disosialisasikan maupun mendapat persetujuan masyarakat setempat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Jorong Tanjung Pangkal, Rudi Hartono, menyampaikan kekecewaannya terhadap tindakan pihak perusahaan yang dinilai arogan dan tidak menghormati masyarakat sekitar.

“Kami sangat merasa kecewa kepada pihak PT.GMP atas tindakan sepihak terkait pembukaan tempat pemakaman umum karyawan non muslim di areal tersebut. Selaku kepala jorong, kami belum pernah diberitahu akan lokasi dan peruntukan blok tersebut sebagai tempat pemakaman,” ujar Rudi Hartono.

Menanggapi persoalan tersebut, Ketua Umum SEMA IAI YAPTIP menyatakan bahwa tindakan PT.GMP merupakan bentuk pengabaian terhadap nilai sosial, adat, serta kewibawaan pemerintah daerah.

“Kami mengecam keras dugaan tindakan sepihak yang dilakukan PT.Gresindo Minang Plantation. Perusahaan tidak boleh semena-mena mengambil keputusan tanpa melibatkan masyarakat dan pemerintah setempat. Ini bukan hanya persoalan administratif, tetapi juga menyangkut penghormatan terhadap masyarakat adat, sosial, dan etika bermasyarakat di Pasaman Barat,” tegas Ketua Umum SEMA IAI YAPTIP.

Ia juga menilai, apabila benar lokasi tersebut belum memiliki izin resmi dan tidak melalui musyawarah dengan masyarakat sekitar, maka hal itu merupakan bentuk pengangkangan terhadap warga Jorong Tanjung Pangkal dan Pemerintah Daerah Pasaman Barat.

“Kami meminta Pemda Pasaman Barat turun tangan secara serius dan transparan untuk menyelesaikan persoalan ini. Jangan sampai perusahaan besar bertindak seolah-olah memiliki kekuasaan penuh di atas tanah masyarakat tanpa mempertimbangkan dampak sosial yang ditimbulkan,” lanjutnya.

SEMA IAI YAPTIP juga mendesak pihak perusahaan agar segera memberikan klarifikasi terbuka kepada masyarakat terkait legalitas lokasi pemakaman tersebut serta menghentikan segala aktivitas yang menimbulkan konflik sosial di tengah masyarakat.

Selain itu, Ketua Umum SEMA IAI YAPTIP menegaskan bahwa perusahaan yang beroperasi di Pasaman Barat wajib menjunjung tinggi nilai kemanusiaan, menghormati masyarakat lokal, serta mematuhi aturan dan mekanisme yang berlaku.

“Kami tidak ingin ada perusahaan yang hadir di Pasaman Barat tetapi justru melahirkan keresahan dan konflik sosial. Investasi harus berjalan seiring dengan penghormatan terhadap masyarakat dan aturan daerah, bukan malah mengangkangi warga serta mencoreng wajah pemerintah daerah,” tutupnya.

(Hakimi)

Berita Terkait

PT Laras Inter Nusa (LIN) terima Penghargaan Atas Partisipasi Kerja Sama Rehabilitasi kantor Camat Kinali
Sekda Bersama Ketua Koni Buka PORSIS Cup XIX, Tekankan Sportivitas dan Pembinaan Atlet
Komitmen Ahmad Efendi Nasution: Pertama Mendaftar Jadi Calon Wali Nagari Muara Kiawai Hilir
Ketua DPRD Pasaman Barat Hadiri Syukuran HUT Bhayangkara ke-80, Apresiasi Dedikasi Polri Layani Masyarakat
Bawa Nama Pasbar! Sekda Doddy San Ismail Lepas Kontingen O2SN ke Tingkat Provinsi
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tegaskan Penebangan Sejumlah Pohon di kawasan Hutan Kota program revitalisasi dan penataan kawasan,
Seorang Pemuda di Pasaman Barat Diringkus Polisi, Diduga Menyetubuhi Anak di Bawah Umur
Pemkab Pasbar Kebut Pelaksanaan Kegiatan Bersumber dari TKD 2026

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 22:30 WIB

Uzbekistan Menapaki Era Baru, Paduan Warisan Jalur Sutra dan Ambisi Modernisasi Asia Tengah

Minggu, 1 Maret 2026 - 05:17 WIB

BREAKING NEWS: KBRI Riyadh Keluarkan Imbauan Keamanan untuk WNI di Arab Saudi

Senin, 1 Desember 2025 - 12:20 WIB

Munas Paling Visioner: SWI Siapkan Gerakan Sosial dan Hijau Skala Nasional

Minggu, 19 Oktober 2025 - 23:35 WIB

SWI: Jangan Biarkan Kekerasan Terhadap Jurnalis Menjadi Budaya Baru

Senin, 6 Oktober 2025 - 03:59 WIB

SWI Tegaskan Kebebasan Pers Bukan Monopoli: Tolak Narasi Wajib Kerja Sama dengan PWI

Minggu, 21 September 2025 - 19:14 WIB

Interpol RI Lacak Jejak Perdagangan Bayi hingga Singapura, 17 Bayi Sudah Terkirim

Minggu, 21 September 2025 - 09:47 WIB

Momen Bersejarah, Prabowo Siap Pidato di PBB Lanjutkan Jejak Diplomasi Sang Ayah

Minggu, 21 September 2025 - 09:31 WIB

Tiba di New York, Presiden Prabowo Siap Pidato Perdana di Sidang Umum ke-80 PBB

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polri Tetapkan 72 Tersangka Karhutla, 1.006 Hektare Lahan Terbakar

Minggu, 23 Agu 2026 - 10:53 WIB