Sat Resnarkoba Polres Bulukumba Ringkus NS Warga Kindang, Miliki Sabu Puluhan Gram.

MUHAMMAD BASRI

Minggu, 8 Maret 2026 - 10:35 WIB

50254 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

BARA NEWS-BULUKUMBA
— Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Bulukumba berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika golongan I jenis sabu dengan mengamankan seorang pria yang berprofesi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Pelaku diketahui berinisial NS (41), warga Dusun Borong Ganjengnge, Desa Garuntungan, Kecamatan Kindang, Kabupaten Bulukumba.

Kasus ini diungkap pada Minggu, 01 Maret 2026 sekitar pukul 01.30 WITA. Pelaku diamankan oleh anggota Opsnal Sat Resnarkoba Polres Bulukumba di Perumahan BTN Aufar, Dusun Borongpaoe, Desa Polewali, Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Narkoba Polres Bulukumba AKP Akhmad Risal mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat pada Kamis, 26 Februari 2026, yang menyebutkan bahwa pelaku dicurigai menguasai narkotika jenis sabu.

“Berdasarkan informasi tersebut, tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Bulukumba langsung melakukan rangkaian penyelidikan hingga akhirnya diketahui bahwa barang bukti sabu disimpan di rumah kebun milik pelaku serta di rumah orang tuanya di Kecamatan Kindang,” ungkap AKP Akhmad Risal. Sabtu (7/3).

Selanjutnya, tim opsnal melakukan penggeledahan di rumah kebun yang lokasinya tidak jauh dari rumah orang tua pelaku. Dari lokasi tersebut, petugas berhasil menemukan 1 sachet kecil dan 1 sachet sedang plastik bening yang diduga berisi narkotika jenis sabu.

Pencarian kemudian dilanjutkan ke rumah orang tua pelaku. Di lokasi kedua ini, petugas kembali menemukan 1 sachet plastik besar bening yang juga diduga berisi narkotika jenis sabu.

Dari hasil penimbangan, total barang bukti sabu yang ditemukan di dua lokasi tersebut mencapai total 45,8125 gram.

Setelah mengamankan barang bukti, tim opsnal kemudian melakukan pencarian terhadap pelaku. Hingga akhirnya pada Minggu dini hari (1/3/2026) sekitar pukul 01.30 WITA, pelaku NS berhasil diamankan di BTN Aufar, Dusun Borongpaoe, Desa Polewali, Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba.

Saat ini pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Bulukumba guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Barang bukti sabu serta sampel urine pelaku juga telah dikirim ke Laboratorium Forensik Polda Sulawesi Selatan untuk dilakukan pemeriksaan.

Hasil uji laboratorium menunjukkan bahwa barang bukti berupa 1 sachet kecil, 1 sachet sedang, dan 1 sachet besar tersebut positif mengandung metamfetamin (sabu). Hasil pemeriksaan urine pelaku juga menunjukkan mengandung zat yang sama.

“Pelaku NS saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan di Rutan Polres Bulukumba, guna menjalani proses hukum lebih lanjut,” jelas Kasat Narkoba.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 609 UU Nomor 1 tahun 2023 atau pasal 114 ayat 2 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman pidana sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitarnya, demi menjaga keamanan dan menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba,” Pungkasnya.

 

Pewarta.Basri

Berita Terkait

Personel Polres Bulukumba dan Siswa Latja SPN Batua Makassar Gelar Binrohtal.
Babinsa Mattoanging Pimpin Kerja Bakti Pembersihan Bahu Jalan di Dusun Tabbuakang
Sekjen PP GP Alwashliyah H. Saibal Putra Tegaskan Dukungan Penuh Pemekaran Provinsi Sumatera Pantai Timur
Dukung Ketahanan Pangan, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Bukit Tinggi Dampingi Penyaluran Bibit Padi Inpari 42
Aksi Humanis Kapolres Bulukumba AKBP Restu, Temui Peserta Aksi Sambil Duduk di Aspal
Percepat Pemekaran DOB, Panitia KKB Gandeng UNBAJA Teken Kerja Sama Penyusunan Naskah Akademik
Dukung Ketahanan Pangan, Babinsa Herlang Dampingi Petani Desa Singa Panen Padi Inpari 
MTs PP Nurul Falah Borongganjeng Bulukumba Siap Cetak Generasi Qur’ani, SPMB 2026/2027 Resmi Dibuka

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 14:47 WIB

Anggota DPRD Komisi IV Sulaiman, Resap Aspirasi Masyarakat di Kecamatan Gunung Tuleh

Senin, 27 April 2026 - 14:21 WIB

Sekda Pasaman Barat dan Wakil Ketua DPRD Menghadiri Pelantikan DPD KNPI Periode 2025–2028

Senin, 27 April 2026 - 09:54 WIB

3 Anggota DPRD Menghadiri wisuda Tahfiz Qur’an Pondok Tahfiz Babussalam Sungai Magelang

Senin, 27 April 2026 - 09:33 WIB

Pemkab Pasbar dan Wakil Ketua DPRD Resmikan Dapur MBG Lingkuang Aua Bandarejo

Jumat, 24 April 2026 - 15:06 WIB

Anggota DPRD dan Pemkab Pasbar Apresiasi Penyerahan bantuan bedah rumah program CSR oleh PT BPP

Kamis, 23 April 2026 - 07:54 WIB

Bupati dan Ketua DPRD Menghadiri 47 Perkara Inkracht, Kejari Pasaman Barat Dalam pemusnahan barang bukti 

Rabu, 22 April 2026 - 06:08 WIB

Sebanyak 70 Peserta Paskibraka memasuki tahap Krusial

Senin, 20 April 2026 - 05:58 WIB

Kepala Dinas pendidikan Imter pedri surve Ke SDN 09 Dalam ujian TKA Perdana.

Berita Terbaru