Satresnarkoba Polres Bulukumba Amankan Dua Pria, Satu Sachet Diduga Sabu Turut Disita

MUHAMMAD BASRI

Rabu, 5 Agustus 2026 - 12:02 WIB

50146 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BARA NEWS-BULUKUMBA
– Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bulukumba kembali mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan narkotika golongan I jenis sabu. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan dua pria pada Jumat (31/7/2026) sekitar pukul 22.00 Wita di Jalan Hertasning, Kelurahan Bentenge, Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba.

Kedua pria yang diamankan masing-masing berinisial MS (32), seorang wiraswasta yang berdomisili di Jalan Jati, Kelurahan Caile, Kecamatan Ujung Bulu, serta IS (42), seorang aparatur sipil negara (ASN) yang berdomisili di Kelurahan Bentenge, Kecamatan Ujung Bulu.

Dari tangan keduanya, petugas menyita barang bukti berupa satu sachet kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto sekitar 0,17 gram. Selain itu, turut diamankan alat isap sabu (bong), pipet, dan korek api yang diduga digunakan untuk mengonsumsi narkotika.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Resnarkoba Polres Bulukumba, AKP Salehuddin, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut.

“Menindaklanjuti informasi itu, anggota Satresnarkoba yang dipimpin Kanit I Satresnarkoba Ipda Abdul Salam, S.H., langsung melakukan serangkaian penyelidikan,” ujar AKP Salehuddin, (Rabu 5/8/2026).

Dari hasil penyelidikan, petugas lebih dahulu mengamankan MS yang kedapatan menyimpan satu sachet diduga sabu di lipatan celana pendek yang dikenakannya. Saat diinterogasi, MS mengaku bahwa barang tersebut dibeli bersama IS dan rencananya akan dikonsumsi secara bersama-sama.

Berdasarkan keterangan tersebut, petugas kemudian melakukan penggerebekan di rumah IS. Dari lokasi itu, polisi menemukan alat isap sabu beserta perlengkapan lainnya yang diduga digunakan untuk mengonsumsi narkotika.

Hasil pemeriksaan sementara mengungkap bahwa barang yang diduga sabu tersebut diperoleh dari seseorang melalui pemesanan menggunakan aplikasi WhatsApp dengan metode “sistem tempel”. Identitas pemasok hingga kini masih dalam penyelidikan dan pengembangan Satresnarkoba Polres Bulukumba.

Selanjutnya, kedua pria tersebut beserta seluruh barang bukti diamankan ke Mapolres Bulukumba untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

AKP Salehuddin menambahkan, sampel urine kedua terduga pelaku dan barang bukti telah diperiksa di Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sulawesi Selatan. Hasil pemeriksaan urine menunjukkan keduanya positif mengandung metamfetamin.

“Saat ini kami telah menerima hasil pemeriksaan laboratorium. Terkait kemungkinan rehabilitasi, hal tersebut akan ditentukan sesuai mekanisme yang berlaku melalui Tim Asesmen Terpadu. Hasil asesmen nantinya akan menjadi dasar dalam menentukan langkah penanganan selanjutnya,” jelas AKP Salehuddin.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa meskipun IS sebelumnya pernah diamankan dalam perkara serupa, status yang bersangkutan belum dapat dikategorikan sebagai residivis karena belum pernah menjalani proses persidangan hingga memperoleh putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

“Kalau status residivis belum, karena IS belum pernah menjalani sidang di pengadilan,” tegasnya.

Pihak kepolisian memastikan proses penyidikan masih terus berjalan, termasuk melakukan pendalaman terhadap asal-usul narkotika yang diperoleh kedua terduga pelaku serta menunggu hasil asesmen untuk menentukan penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Pewarta. Basri

Berita Terkait

Wujudkan Akses Penghubung 3 Desa, Personel Koramil Kajang Bersama Warga Bangun Jembatan Gantung Perintis Garuda
Penuh Haru, AKBP Restu Wijayanto dan Istri Dilepas dengan Isak Tangis Personel Polres Bulukumba
Pimpin Apel Pagi Perdana, AKBP Stephanus Luckyto Tekankan Disiplin, Kebersihan, dan Kecintaan terhadap Organisasi
Babinsa di Bulukumba Serukan Gotong Royong Berantas Hama Babi yang Rusak Kebun Warga
AKBP Stephanus Luckyto Resmi Nahkodai Polres Bulukumba, Siap Jaga Kondusivitas Wilayah
Wujud Kemanunggalan TNI-Rakyat, Koramil Herlang dan Warga Kebut Pondasi Jembatan Beton Perintis Garuda
TNI dan Warga Gantarang Bersinergi Bangun Jembatan Beton Garuda Penghubung 3 Desa
Respon Cepat Polsek Ujung Bulu Amankan Terduga Pelaku Penyebaran Konten Asusila di Medsos.

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 08:11 WIB

Tingkatkan Akses Antardesa, Personel Koramil 1411-07/Herlang Bersama Warga Gotong Royong Bangun Jembatan Garuda

Rabu, 16 September 2026 - 04:24 WIB

Wujud Sinergitas, TNI dan Warga Gotong Royong Rampungkan Jembatan Gantung Perintis Garuda di Bulukumpa

Rabu, 16 September 2026 - 04:21 WIB

Wujudkan Sinergitas, TNI dan Warga Gotong Royong Bangun Jembatan Garuda Penghubung 3 Desa di Bulukumba

Jumat, 11 September 2026 - 04:09 WIB

Tingkatkan Aksesibilitas, TNI dan Warga Gotong Royong Bangun Jembatan Garuda Penghubung 3 Desa di Gantarang

Jumat, 11 September 2026 - 04:07 WIB

Perkuat Akses Antardesa, Koramil 1411-02/Bulukumpa Bersama Warga Lanjutkan Pembangunan Jembatan Gantung Perintis Garuda

Jumat, 11 September 2026 - 04:05 WIB

Percepat Konektivitas Wilayah, Koramil 1411-07/Herlang dan Warga Bahu-Membahu Bangun Jembatan Beton Garuda

Jumat, 11 September 2026 - 04:03 WIB

Tingkatkan Konektivitas 3 Desa di Kajang, Personel Koramil 1411-03 dan Warga Kebut Pembangunan Jembatan Gantung Perintis Garuda

Rabu, 9 September 2026 - 23:49 WIB

Berlangsung Kondusif, Polres Bulukumba Sukses Kawal Unras Masyarakat dari 3 Kecamatan.

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Seorang Guru SMP di Tangerang Diduga Lecehkan Siswinya

Rabu, 16 Sep 2026 - 16:20 WIB