Kasatpol PP Tegaskan Penertiban Berkelanjutan Demi Ketertiban dan Kenyamanan Kota Bagansiapiapi

Arie black

Selasa, 3 Februari 2026 - 09:26 WIB

50180 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BaraNewsNasional. BAGANSIAPIAPI- Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Rokan Hilir, Drs. Acil Rustianto, M.Si., menegaskan bahwa kegiatan penertiban yang dilaksanakan jajarannya merupakan penertiban lanjutan dalam rangka menjaga ketertiban umum serta menciptakan suasana Kota Bagansiapiapi yang aman, nyaman, tertata, dan kondusif.

Hal tersebut disampaikan Acil Rustianto saat dikonfirmasi awak media di sela-sela kegiatan penertiban di kawasan Hutan Kota Bagansiapiapi, Selasa (03/02/2026).

Kegiatan penertiban ini melibatkan unsur pimpinan serta puluhan personel Satpol PP Kabupaten Rokan Hilir.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penertiban ini merupakan kegiatan lanjutan sebagai upaya menjaga ketertiban umum dan menata ruang publik agar tetap aman, nyaman, serta sesuai dengan peruntukannya,” ujar Acil kepada baranews.com.

Menurutnya, kawasan Hutan Kota merupakan ruang publik yang harus dijaga fungsi dan keasriannya. Oleh karena itu, setiap aktivitas yang tidak sesuai dengan ketentuan serta berpotensi mengganggu ketertiban umum perlu ditindak sesuai aturan yang berlaku.

Selain itu, dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan 2026, Kasatpol PP Rohil juga menyampaikan bahwa pihaknya akan mengedarkan surat imbauan kepada seluruh kecamatan terkait larangan operasional tempat hiburan malam selama bulan Ramadhan.

“Kami akan menyampaikan surat imbauan kepada seluruh kecamatan. Selama bulan Ramadhan, tempat hiburan malam seperti karaoke tidak diperkenankan beroperasi,” tegasnya.

Ia berharap seluruh pelaku usaha serta masyarakat dapat mematuhi ketentuan tersebut demi menjaga kekhusyukan ibadah dan menciptakan suasana yang tertib serta kondusif selama bulan suci Ramadhan.

Kegiatan penertiban tersebut dilaksanakan dengan pengawalan langsung oleh Kasatpol PP Rohil bersama Kabid Trantibum Hardiono, SE., Kabid PPUD Rahmad, Kabid Linmas Edison, Kabid Ops Hendri Dunan, Kasi PTI Eko Ardianto, Kasi Linmas Heriadi, Kasi Kerjasama Mutia, Kasi Dalmas Apriono, serta puluhan personel Satpol PP Kabupaten Rokan Hilir.

 

 

Laporan: Alek Marzen

Editor: Redaksi Riau.

Berita Terkait

Babinsa di Bulukumba Serukan Gotong Royong Berantas Hama Babi yang Rusak Kebun Warga
AKBP Stephanus Luckyto Resmi Nahkodai Polres Bulukumba, Siap Jaga Kondusivitas Wilayah
Wujud Kemanunggalan TNI-Rakyat, Koramil Herlang dan Warga Kebut Pondasi Jembatan Beton Perintis Garuda
bet365 POLi for Australian Players
Lizarocasinoexpert Deposit Stuck Pending: What to Do
Winnita Credit Card Deposits: Sono Ancora Supportati?
TNI dan Warga Gantarang Bersinergi Bangun Jembatan Beton Garuda Penghubung 3 Desa
Respon Cepat Polsek Ujung Bulu Amankan Terduga Pelaku Penyebaran Konten Asusila di Medsos.

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 01:48 WIB

Babinsa di Bulukumba Serukan Gotong Royong Berantas Hama Babi yang Rusak Kebun Warga

Senin, 3 Agustus 2026 - 22:47 WIB

AKBP Stephanus Luckyto Resmi Nahkodai Polres Bulukumba, Siap Jaga Kondusivitas Wilayah

Senin, 3 Agustus 2026 - 22:40 WIB

Wujud Kemanunggalan TNI-Rakyat, Koramil Herlang dan Warga Kebut Pondasi Jembatan Beton Perintis Garuda

Senin, 3 Agustus 2026 - 17:25 WIB

bet365 POLi for Australian Players

Senin, 3 Agustus 2026 - 15:12 WIB

Lizarocasinoexpert Deposit Stuck Pending: What to Do

Senin, 3 Agustus 2026 - 04:19 WIB

TNI dan Warga Gantarang Bersinergi Bangun Jembatan Beton Garuda Penghubung 3 Desa

Senin, 3 Agustus 2026 - 02:03 WIB

Respon Cepat Polsek Ujung Bulu Amankan Terduga Pelaku Penyebaran Konten Asusila di Medsos.

Minggu, 2 Agustus 2026 - 06:44 WIB

Narkoba didesa Tambangan bulukumba Disebut Mengkhawatirkan, Aktivis:satres narkoba diminta bergerak

Berita Terbaru

REGIONAL

bet365 POLi for Australian Players

Senin, 3 Agu 2026 - 17:25 WIB

REGIONAL

Lizarocasinoexpert Deposit Stuck Pending: What to Do

Senin, 3 Agu 2026 - 15:12 WIB