Sungai Bogali Tercemar Diduga Akibat Pengambilan Material Golongan C Ilegal

baraNews

Senin, 13 Oktober 2025 - 13:33 WIB

50326 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nias Utara — Seiring berjalannya proyek peningkatan jalan provinsi arah Nias Tengah menuju Nias Barat yang dikerjakan oleh PT. KSS kini marak juga pengambilan material bahan galian C diduga ilegal di Sungai Bogali, Kecamatan Sitolu’ori, Kabupaten Nias Utara yang dilakukan oleh salah seorang oknum masyarakat berinisial SMW menggunakan alat berat berupa Excavator.

Akibat pengambilan material golongan C dengan memakai alat berat, kini kondisi tanah di sekitar sungai Bogali mengalami longsor dan ekosistem rusak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Beberapa warga masyarakat yang berada di pinggir sungai Bogali seperti masyarakat Desa Botombawo, Desa Tetehosi Maziaya, dan Desa Hilisalo’o
yang kesehariannya mencuci pakaian dan bahkan mandi di sungai tersebut murka akibat dari tercemarnya lingkungan sungai Bogali.

“Airnya menjadi keruh dan kotor akibat dari penggalian golongan C dari hulu sungai, kami tidak bisa memanfaatkan sungai Bogali lagi untuk mencuci pakaian apalagi mandi,” ujar Duhu’aro Zega, salah seorang masyarakat Desa Hilisalo’o kepada awak media, Sabtu (11/10/2025).

“Kami minta kepada oknum perusak alam agar segera kegiatan ini dihentikan. Dan kami juga meminta peran pemerintah Kabupaten Nias Utara serta Aparat Penegak Hukum melalui kewenangannya untuk segera menertibkan kegiatan penggalian bahan material Golongan C yang diduga ilegal. Dan apabila tidak dapat dihentikan, maka kami masyarakat melakukan aksi demo,” tegas Duhu’aro Zega.

Senada juga disampaikan oleh Agus Zega, salah seorang aktivis. “Padahal sebelumnya, ada salah satu perusahaan nakal yang melakukan kegiatan penggalian bahan material Golongan C di sungai Bogali ini, dan itu langsung kita usir, dan kini masuk lagi oknum lain yang dengan sengaja merusak ekosistem atau pencemaran lingkungan. Dan hal seperti ini tidak boleh dibiarkan, kita sepakat dengan masyarakat untuk mengusir pelaku pencemaran lingkungan dan kita langsung melaporkannya kepada pihak aparat penegak hukum,”ujar Agus zega

Berita Terkait

Jumat Berkah XTC Indonesia Kota Cirebon, Wujud Nyata Kepedulian kepada Masyarakat
Edi Suprapto: Pelantikan DPP SWI Menjadi Tonggak Kebangkitan Organisasi Pers yang Berdampak bagi Bangsa
Jambore GTK PAUD Kabupaten Subang 2026 Resmi Dibuka, Sekdis Disdikbud Tekankan Tiga Pilar Pembangunan Pendidikan
DPP SWI Audiensi dengan Dewan Pers, Bahas Regulasi Baru dan Penguatan Profesi Wartawan
Pesta Para Babi Development, Api Revolusi Perlawanan Dimulai
Dukung Kesehatan Siswa, Babinsa Koramil Soropia Dampingi Program Makan Bergizi Gratis
Sorotan Publik Soal Anggaran Sewa Helikopter Rp4 Miliar di Tengah Keluhan Jalan Rusak di Sumsel
Gudang Solar Diduga Ilegal di Permata Baru Ogan Ilir Masih Beroperasi, APH Diminta Bertindak

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 04:41 WIB

Sentuh 105 Jiwa, Koramil 01/Gantarang Hadirkan Sumber Air Bersih Lewat Sumur Bor 100 Meter

Sabtu, 25 Juli 2026 - 05:20 WIB

TNI dan Warga Gotong Royong Bangun Jembatan Gantung Perintis Garuda Hubungkan Dua Desa di Bulukumpa

Jumat, 24 Juli 2026 - 12:34 WIB

Jumat Berkah, Sat Lantas Polres Bulukumba Salurkan Sembako kepada Warga Kurang Mampu

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:47 WIB

Jumat Berkah XTC Indonesia Kota Cirebon, Wujud Nyata Kepedulian kepada Masyarakat

Kamis, 23 Juli 2026 - 02:59 WIB

Tanamkan Nilai Keagamaan Sejak Dini, TK Negeri Pembina Ujung Bulu Rutin Shalat Dhuha Setiap Kamis

Rabu, 22 Juli 2026 - 12:08 WIB

Dua Remaja Diamankan Polisi Usai Curi Motor di Parkiran Masjid di Bulukumba

Rabu, 22 Juli 2026 - 04:35 WIB

Nekat Bakar Rumah untuk Hilangkan Jejak Usai Mencuri, Tiga Pria di Bulukumba Diringkus Polisi

Rabu, 22 Juli 2026 - 04:25 WIB

TNI Bersama Warga Bangun Jembatan Gantung Bantuan Presiden Prabowo di Bulukumba

Berita Terbaru