Sungai Bogali Tercemar Diduga Akibat Pengambilan Material Golongan C Ilegal

baraNews

Senin, 13 Oktober 2025 - 13:33 WIB

5019 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nias Utara — Seiring berjalannya proyek peningkatan jalan provinsi arah Nias Tengah menuju Nias Barat yang dikerjakan oleh PT. KSS kini marak juga pengambilan material bahan galian C diduga ilegal di Sungai Bogali, Kecamatan Sitolu’ori, Kabupaten Nias Utara yang dilakukan oleh salah seorang oknum masyarakat berinisial SMW menggunakan alat berat berupa Excavator.

Akibat pengambilan material golongan C dengan memakai alat berat, kini kondisi tanah di sekitar sungai Bogali mengalami longsor dan ekosistem rusak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Beberapa warga masyarakat yang berada di pinggir sungai Bogali seperti masyarakat Desa Botombawo, Desa Tetehosi Maziaya, dan Desa Hilisalo’o
yang kesehariannya mencuci pakaian dan bahkan mandi di sungai tersebut murka akibat dari tercemarnya lingkungan sungai Bogali.

“Airnya menjadi keruh dan kotor akibat dari penggalian golongan C dari hulu sungai, kami tidak bisa memanfaatkan sungai Bogali lagi untuk mencuci pakaian apalagi mandi,” ujar Duhu’aro Zega, salah seorang masyarakat Desa Hilisalo’o kepada awak media, Sabtu (11/10/2025).

“Kami minta kepada oknum perusak alam agar segera kegiatan ini dihentikan. Dan kami juga meminta peran pemerintah Kabupaten Nias Utara serta Aparat Penegak Hukum melalui kewenangannya untuk segera menertibkan kegiatan penggalian bahan material Golongan C yang diduga ilegal. Dan apabila tidak dapat dihentikan, maka kami masyarakat melakukan aksi demo,” tegas Duhu’aro Zega.

Senada juga disampaikan oleh Agus Zega, salah seorang aktivis. “Padahal sebelumnya, ada salah satu perusahaan nakal yang melakukan kegiatan penggalian bahan material Golongan C di sungai Bogali ini, dan itu langsung kita usir, dan kini masuk lagi oknum lain yang dengan sengaja merusak ekosistem atau pencemaran lingkungan. Dan hal seperti ini tidak boleh dibiarkan, kita sepakat dengan masyarakat untuk mengusir pelaku pencemaran lingkungan dan kita langsung melaporkannya kepada pihak aparat penegak hukum,”ujar Agus zega

Berita Terkait

Warga Desa Torete Hentikan Aktivitas PT TAS, Protes Penggusuran Lahan Tanpa Izin
BPRN Pandai Sikek Ucapkan Terima Kasih kepada Bupati Eka Putra, SE., MM
Kepala Desa Bingung, Puskesmas Sodorkan Berkas: “Sapi Punya Susu, Kerbau Punya Nama”
Konflik Agraria di Torete, Masyarakat Layangkan Surat ke Mendagri RI
Pangdam XXIII/Palaka Wira: Palaka Wira Fest Bukti Kemanunggalan TNI dan Rakyat
Peduli Sesama, Lapas Pamekasan Hadirkan Aksi Nyata Pemasyarakatan Berdampak Lewat Baksos Sembako
Razia Gabungan di Lapas Pamekasan, Sinergi Aparat Tingkatkan Keamanan dan Ketertiban
Lapas Pamekasan dan PIPAS Gelar Senam Pagi Bersama, Jaga Kebugaran dan Kekompaka

Berita Terkait

Senin, 13 Oktober 2025 - 13:41 WIB

Sungai Bogali Tercemar Diduga Akibat Pengambilan Material Golongan C Ilegal

Senin, 13 Oktober 2025 - 12:48 WIB

Patroli Gabungan Koramil 1411-03/Kajang dan Komponen Pendukung, Wujud Penguatan Binter Mitigasi

Senin, 13 Oktober 2025 - 05:33 WIB

PERNYATAAN SIKAP KOALISI PEMUDA PEDULI PEMBANGUNAN PAPUA

Senin, 13 Oktober 2025 - 04:16 WIB

Kasat Narkoba Polres Bulukumba AKP Ahmad Risal Rayakan Ulang Tahun ke-49 .

Senin, 13 Oktober 2025 - 01:26 WIB

Ultimatum PMII Bulukumba: Desak Polres Bertindak Tegas atas Maraknya Kasus Penipuan

Senin, 13 Oktober 2025 - 01:12 WIB

Koramil 1411-07/Herlang Gelar Kerja Bakti Bersama Warga di Pesisir Pantai Ujung Bero

Minggu, 12 Oktober 2025 - 12:52 WIB

Babinsa Koramil Bulukumpa Gandeng FKPPI dan PPM Gelar Patroli Kolaborasi, Jaga Kamtibmas di Malam Hari

Minggu, 12 Oktober 2025 - 11:49 WIB

PENJELASAN Kolonel Daniel Manalu, Praka Amin Gugur Di Tembak KKB di Papua Barat, Senjata Dirampas

Berita Terbaru