Sungai Bogali Tercemar Diduga Akibat Pengambilan Material Golongan C Ilegal

baraNews

Senin, 13 Oktober 2025 - 13:33 WIB

50181 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nias Utara — Seiring berjalannya proyek peningkatan jalan provinsi arah Nias Tengah menuju Nias Barat yang dikerjakan oleh PT. KSS kini marak juga pengambilan material bahan galian C diduga ilegal di Sungai Bogali, Kecamatan Sitolu’ori, Kabupaten Nias Utara yang dilakukan oleh salah seorang oknum masyarakat berinisial SMW menggunakan alat berat berupa Excavator.

Akibat pengambilan material golongan C dengan memakai alat berat, kini kondisi tanah di sekitar sungai Bogali mengalami longsor dan ekosistem rusak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Beberapa warga masyarakat yang berada di pinggir sungai Bogali seperti masyarakat Desa Botombawo, Desa Tetehosi Maziaya, dan Desa Hilisalo’o
yang kesehariannya mencuci pakaian dan bahkan mandi di sungai tersebut murka akibat dari tercemarnya lingkungan sungai Bogali.

“Airnya menjadi keruh dan kotor akibat dari penggalian golongan C dari hulu sungai, kami tidak bisa memanfaatkan sungai Bogali lagi untuk mencuci pakaian apalagi mandi,” ujar Duhu’aro Zega, salah seorang masyarakat Desa Hilisalo’o kepada awak media, Sabtu (11/10/2025).

“Kami minta kepada oknum perusak alam agar segera kegiatan ini dihentikan. Dan kami juga meminta peran pemerintah Kabupaten Nias Utara serta Aparat Penegak Hukum melalui kewenangannya untuk segera menertibkan kegiatan penggalian bahan material Golongan C yang diduga ilegal. Dan apabila tidak dapat dihentikan, maka kami masyarakat melakukan aksi demo,” tegas Duhu’aro Zega.

Senada juga disampaikan oleh Agus Zega, salah seorang aktivis. “Padahal sebelumnya, ada salah satu perusahaan nakal yang melakukan kegiatan penggalian bahan material Golongan C di sungai Bogali ini, dan itu langsung kita usir, dan kini masuk lagi oknum lain yang dengan sengaja merusak ekosistem atau pencemaran lingkungan. Dan hal seperti ini tidak boleh dibiarkan, kita sepakat dengan masyarakat untuk mengusir pelaku pencemaran lingkungan dan kita langsung melaporkannya kepada pihak aparat penegak hukum,”ujar Agus zega

Berita Terkait

RSD Kertosono Gelar Donor Darah dalam Rangka Hari Kesehatan Nasional ke-61
Cegah Stunting Sejak Dini: Mahasiswa KKN Desa Haruyan Dayak Miulan Door to Door Edukasi Warga
Kodam Kasuari Gandeng Kemenag dan BPN “Turun Tangan” Wujudkan Manokwari Kota Asri
Polda Sultra Fasilitasi Restorative Justice, Kasus Pengeroyokan di Bombana Berakhir Damai
SPPG Polda Banten Siap Jadi Role Model: Jaga Mutu dan Gizi Berkualitas Demi Generasi Emas 2045
Kodam Kasuari Gelar Upacara Peringatan ke-97 Hari Sumpah Pemuda “Pemuda Pemudi Bergerak, Indonesia Bersatu”
Desakan Pencopotan Kapolda NTB Menguat, Dugaan Penyalahgunaan Wewenang dan Kriminalisasi Aktivis Dinilai Langgar Konstitusi
Kapolda Sultra Buka Rakor Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Ditlantas Polda Sultra dan Instansi Terkait Tahun 2025

Berita Terbaru