Ultimatum PMII Bulukumba: Desak Polres Bertindak Tegas atas Maraknya Kasus Penipuan

MUHAMMAD BASRI

Senin, 13 Oktober 2025 - 01:26 WIB

50970 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BARA NEWS-BULUKUMBA
– 13 Oktober 2025 — Ketua Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Bulukumba, Renaldi Amir, menyampaikan pernyataan sikap tegas terhadap meningkatnya kasus penipuan yang terjadi di wilayah Kabupaten Bulukumba, disertai dengan penanganan yang dinilai lamban oleh aparat kepolisian.

Dalam keterangannya, Renaldi mengungkapkan keprihatinan mendalam atas maraknya tindak penipuan yang menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Berdasarkan laporan dan pengaduan yang diterima oleh PMII Bulukumba, kasus penipuan dengan berbagai modus telah menyebabkan kerugian material yang cukup besar dan merugikan banyak pihak.

“Kami menerima sejumlah laporan dari masyarakat yang menjadi korban penipuan. Ironisnya, hingga saat ini belum terlihat adanya langkah konkret dari pihak aparat penegak hukum, khususnya Polres Bulukumba, untuk menyelesaikan kasus tersebut secara tuntas,” ujar Renaldi Amir dalam pernyataannya, Senin (13/10/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

PMII Bulukumba mencatat, berdasarkan informasi terakhir yang diterima dari pihak kepolisian, terdapat enam laporan kasus penipuan yang telah masuk di Polres Bulukumba dengan terduga pelaku yang sama. Dari jumlah tersebut, hanya satu laporan yang telah dinaikkan statusnya ke tahap penetapan tersangka, namun hingga kini belum ada tindakan penangkapan terhadap pelaku.

Situasi ini, menurut Renaldi, menimbulkan keraguan publik terhadap komitmen dan profesionalitas aparat penegak hukum dalam memberikan perlindungan dan rasa aman kepada masyarakat.

“Kondisi ini tidak hanya menimbulkan keresahan, tetapi juga mengikis kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. Kami menduga ada unsur kelalaian, bahkan potensi pembiaran dalam proses hukum yang sedang berjalan,” tegasnya.

Lebih lanjut, PMII Bulukumba menilai bahwa penegakan hukum yang lamban dan tidak transparan berpotensi melahirkan preseden buruk di tengah masyarakat, di mana kejahatan seolah mendapat ruang bebas tanpa sanksi tegas. Oleh karena itu, PMII Bulukumba mengeluarkan tiga tuntutan utama sebagai berikut:
1. Kapolres Bulukumba diminta untuk memberikan penjelasan terbuka kepada publik terkait lambannya penanganan kasus penipuan yang meresahkan masyarakat.
2. Evaluasi internal harus segera dilakukan terhadap penyidik atau oknum yang diduga sengaja memperlambat proses hukum.
3. Polda Sulawesi Selatan dan Propam Polri diharapkan turun langsung untuk melakukan pengawasan dan memastikan proses hukum berjalan secara profesional, transparan, dan sesuai prinsip keadilan.

PMII Bulukumba menegaskan komitmennya untuk terus mengawal dan mengawasi proses penegakan hukum hingga tuntas. Bagi organisasi ini, keadilan bukan hanya persoalan hukum semata, tetapi juga moralitas sosial dan legitimasi negara dalam menegakkan prinsip keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

“Kami menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat Bulukumba untuk tetap bersatu, kritis, dan tidak takut bersuara. Hukum harus menjadi pelindung rakyat, bukan alat pembiaran bagi kejahatan,” pungkas Renaldi.

Dengan ultimatum ini, PMII Bulukumba berharap aparat penegak hukum dapat bertindak cepat, transparan, dan tegas dalam menuntaskan berbagai kasus penipuan yang telah mencederai rasa aman serta kepercayaan publik.

Narasumber.Renaldi

Pewarta.Basri

Berita Terkait

Datuk Seri Afrizal Cik: Dukung Pembangunan & Penegakan Hukum. LAMR Jadi Tempat Keluh Kesah Anak Kemenakan
Heboh! Pejabat ASN Dinaskers Ogan Ilir Ditahan dalam Kasus Korupsi Rp11,4 Miliar KUR Bank Pemerintah
Sinergi Babinsa dan Batuud Koramil 1411-04/Ujung Bulu Ajak Warga Padang Loang Jaga Kebersihan dan Keamanan Pasar
Kodim 1411/Bulukumba Gelar Pembinaan Jaring Mitra Karib TA 2026 untuk Perkuat Deteksi dan Cegah Dini
Koalisi Aksi Pemuda Anti Korupsi dan Aliansi Pemuda Anti Korupsi Papua Selatan Desak KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek Penerangan Jalan
Verzet Menang, Ketua Lpm Rumbai Barat Bebas: Pn Pekanbaru Gugurkan Penuntutan Tipiring
Jaga Warisan Leluhur, Lamr Meranti Ajarkan Sastra Budaya Melayu Ke Siswa Man 2 Rangsang Barat
Dari Sawah Untuk Negeri, Polsek Sabak Auh Dampingi Uptd Pertanian Sukseskan Swasembada Pangan

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 18:32 WIB

Mahasiswa NTB Geruduk Kementerian ESDM, Desak Pemerintah Bongkar Stagnasi IPR

Kamis, 7 Mei 2026 - 14:15 WIB

Dunia Industri Datang ke Sekolah: Siswa SMK Islam PB Soedirman 2 Jakarta Jadi Incaran BUMN

Selasa, 5 Mei 2026 - 09:45 WIB

Ibu Muda Berjuang 12 Tahun Mencari Keadilan Atas Lelang Fiktif Bank Mega, Indikasi Diduga Pemalsuan Tanda Tangan Pada APHT

Senin, 27 April 2026 - 00:24 WIB

Cegah Kekerasan dan Aksi Anarkis, Pelajar dan Pemuda Gelar Diskusi Publik

Selasa, 21 April 2026 - 18:20 WIB

Pers Dilindungi UU, Tapi Legalitas Media Wajib Jelas! SMSI Kritik Keras Bagi Oknum Mengaku Wartawan

Selasa, 21 April 2026 - 18:04 WIB

Ucapan Prof Kiki Terkait Anwar Usman Dari Kampus Odong-odong Merupakan Penghinaan & Tidak Etis

Jumat, 17 April 2026 - 12:05 WIB

Penyalahgunaan Jabatan di Sektor Tambang Nikel: Jebakan Investasi dan Mafia Regulasi

Jumat, 17 April 2026 - 08:17 WIB

LAKSI Dukung Putusan Praperadilan & Mendesak KPK Memulihkan Nama Baik Indra Iskandar

Berita Terbaru