KA Pelaku Curnak di Ujung Bulu Resmi Ditetapkan Tersangka, Terancam 7 Tahun Penjara

MUHAMMAD BASRI

Selasa, 19 Mei 2026 - 12:46 WIB

50156 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

BARA NEWS-BULUKUMBA
— Penyidik Unit Reskrim Polsek Ujung Bulu Polres Bulukumba menetapkan KA alias SI (27) sebagai tersangka dalam kasus pencurian ternak (curnak) berupa satu ekor sapi milik korban AR (37), seorang ibu rumah tangga.

Pelaku KA diketahui bekerja sebagai buruh dan merupakan warga Jalan S. Majidi, Kelurahan Caile, Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba. Sementara korban AR merupakan warga Jalan Elang, Kelurahan Caile, Kecamatan Ujung Bulu. Diketahui, pelaku dan korban masih memiliki hubungan keluarga.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 477 ayat 1 huruf (c) KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. Penetapan tersangka dilakukan pada Selasa siang (19/5/2026) di Mapolsek Ujung Bulu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peristiwa pencurian ternak tersebut terjadi pada Minggu (17/5/2026) sekitar pukul 00.05 Wita di Jalan Elang, Kelurahan Caile, Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba. Korban kehilangan satu ekor sapi miliknya yang ditambatkan di lahan kosong di depan rumahnya.

Atas kejadian tersebut, korban kemudian melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polsek Ujung Bulu pada Senin pagi (18/5/2026) guna proses penyelidikan lebih lanjut.

Setelah menerima laporan, personel Polsek Ujung Bulu segera melakukan serangkaian penyelidikan. Berbekal analisa rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian, pelaku akhirnya berhasil diidentifikasi beserta alamat tempat tinggalnya.

Penangkapan dipimpin langsung Kapolsek Ujung Bulu IPTU Rudi Adri Purwanto, S.H., didampingi Kanit Reskrim IPDA Kamaruddin, S.Sos. Pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan di rumah salah satu keluarganya.

Selain mengamankan pelaku, polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa kepala dan ekor sapi, kulit sapi, pisau, serta beberapa tali yang digunakan untuk mengikat sapi.

“Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui telah mencuri sapi tersebut seorang diri pada malam hari. Pelaku melepas tali ikatan sapi lalu membawa sapi tersebut ke rumah kosong yang tidak jauh dari TKP. Di lokasi itu, sapi kemudian disembelih dan dikuliti,” ungkap IPTU Rudi Adri Purwanto. Selasa (19/5/2026).

Kapolsek juga menjelaskan bahwa pelaku diketahui pernah bekerja di tempat pemotongan hewan sehingga memiliki kemampuan menyembelih sapi seorang diri.

“Pelaku sebelumnya pernah bekerja di pemotongan hewan. Berbekal pengalaman tersebut, ia mampu memotong sapi tanpa bantuan orang lain,” tambahnya.

Usai disembelih, daging sapi tersebut kemudian dijual pelaku di pasar. Hasil penjualan digunakan untuk menebus sepeda motor miliknya yang digadaikan serta memenuhi kebutuhan sehari-hari.

“Motif pelaku melakukan pencurian karena faktor ekonomi. Daging sapi dijual untuk menebus sepeda motor yang digadaikan dan memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari,” jelas Kapolsek.

Saat ini, tersangka telah resmi ditahan di Rutan Polsek Ujung Bulu guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Pewarta. Basri

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Bulukumba Amankan Dua Pria, Satu Sachet Diduga Sabu Turut Disita
Wujudkan Akses Penghubung 3 Desa, Personel Koramil Kajang Bersama Warga Bangun Jembatan Gantung Perintis Garuda
Penuh Haru, AKBP Restu Wijayanto dan Istri Dilepas dengan Isak Tangis Personel Polres Bulukumba
Pimpin Apel Pagi Perdana, AKBP Stephanus Luckyto Tekankan Disiplin, Kebersihan, dan Kecintaan terhadap Organisasi
Babinsa di Bulukumba Serukan Gotong Royong Berantas Hama Babi yang Rusak Kebun Warga
AKBP Stephanus Luckyto Resmi Nahkodai Polres Bulukumba, Siap Jaga Kondusivitas Wilayah
Wujud Kemanunggalan TNI-Rakyat, Koramil Herlang dan Warga Kebut Pondasi Jembatan Beton Perintis Garuda
TNI dan Warga Gantarang Bersinergi Bangun Jembatan Beton Garuda Penghubung 3 Desa

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 13:29 WIB

PHK Sepihak Eks Manajer PT NHM, PA-Malut Desak Perusahaan Bayar Hak Pekerja Rp 14,7 Miliar

Minggu, 27 September 2026 - 17:35 WIB

Trio Suryono Persembahkan 10 Karya Buku Inspiratif untuk Kemajuan Dunia Korporasi dan Energi di PT PLN.

Rabu, 16 September 2026 - 16:29 WIB

Perkuat Nilai Kebersamaan, Ketum Dulur Sikep Nyawi Bawa Semangat “Urip Ya Urup”

Minggu, 6 September 2026 - 18:32 WIB

Pemprov DKI Jakarta Berlakukan PJJ Akibat Paparan Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau

Minggu, 6 September 2026 - 17:08 WIB

Prof DR Sutan Nasomal Sangat Heran..DI TENGAH LUASNYA KEMISKINAN RAKYAT PARA LEMBAGA TINGGI DAN KEMENTRIAN MINTA NAIK ANGGARAN !!!

Jumat, 4 September 2026 - 19:20 WIB

Soroti Temuan BPK dan Dugaan Skandal Pengelolaan KPR, KAMAKSI Desak APH Periksa Direktur Utama BTN

Jumat, 4 September 2026 - 19:18 WIB

KAMAKSI Desak Dirut BTN Benahi Carut Marut KPR

Senin, 31 Agustus 2026 - 18:51 WIB

Habib Bahar bin Smith Angkat Bicara Terkait Tewasnya Warga Pejompongan dalam Kericuhan

Berita Terbaru