Menteri Tito Karnavian Minta Pemda Dukung Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis

baraNews

Selasa, 21 Januari 2025 - 21:02 WIB

50648 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta. Pemda diminta untuk mendukung program pemeriksaan kesehatan gratis (PKG) bagi masyarakat yang berulang tahun. Mendagri, Prof. Drs. H. Muhammad Tito Karnavian, B.A., M.A., Ph.D., mengatakan, program ini merupakan upaya pemerintah menjaga kesehatan masyarakat sekaligus mengoptimalkan bonus demografi.

Dalam kesempatannya ia menyampaikan saat Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah dirangkaikan dengan Sosialisasi Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Hari Ulang Tahun. Bertempat di Gedung Sasana Bhakti Praja Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Senin (20/1/25).

Selain untuk menjaga kesehatan masyarakat, menurutnya, program ini juga untuk peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM). Ini merupakan bagian dari program Asta Cita yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia mengatakan, program PKG tidak dapat berjalan optimal jika hanya mengandalkan pemerintah pusat. Oleh karena itu, Pemda perlu turut bergerak untuk mendukung program tersebut.

Pihaknya pun telah menerbitkan surat edaran yang berisi dukungan apa saja yang perlu dilakukan kepala daerah. “Surat edaran itu biasanya menjadi dasar bagi daerah untuk melakukan kegiatan, program, dan anggarannya,” ujar Mendagri, dilansir dari laman RRI, Senin (20/1/25).

Selain kepala daerah, ia menjelaskan peran penting organisasi perangkat daerah terkait dalam mendukung program tersebut secara teknis. Misalnya, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Dinas Komunikasi dan Informatika, serta Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).

Mendagri meminta kepala daerah segera menggelar rapat khusus untuk menindaklanjuti program tersebut. Program ini, dinilai akan membuat masyarakat lebih memahami kondisi kesehatan.

Selain itu, pemeriksaan yang dilakukan juga dapat menghasilkan peta kondisi kesehatan masyarakat. “Sehingga bisa membuat kebijakan baik pusat maupun daerah, sesuai dengan peta itu,” tutupnya.

(fa/hn/nm)

Berita Terkait

Pemblokiran Rekening Supriyono Dinilai Janggal, PPATK Tegaskan Tidak Pernah Keluarkan Perintah
Koordinator AMPB Diduga Diamankan Polisi Jelang Unjuk Rasa di DPR, Rekening Dana Aksi Masih Diselidiki
Polri Ungkap Pembakaran Hutan di Kalimantan dan Sumatera Disengaja untuk Lahan Sawit
Polda Metro Jaya Klarifikasi, Penundaan Transaksi Bukan Pemblokiran Rekening Koordinator AMPB
Pemblokiran Rekening Aktivis Dinilai Langgar Hukum dan Hambat Kebebasan Berpendapat
Wakil Gubernur Kalbar Ingatkan Pemerintah Pusat: Keadilan Sosial Bukan Pilihan, Melainkan Keharusan
Polri Tegas, Pembakaran Hutan dan Lahan Modus Sengaja, Para Pelaku Dihukum Berat
Polemik Keaslian Ijazah Jokowi Kembali Bergulir di Tengah Proses Hukum

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 02:26 WIB

Pemblokiran Rekening Supriyono Dinilai Janggal, PPATK Tegaskan Tidak Pernah Keluarkan Perintah

Selasa, 25 Agustus 2026 - 01:46 WIB

Koordinator AMPB Diduga Diamankan Polisi Jelang Unjuk Rasa di DPR, Rekening Dana Aksi Masih Diselidiki

Senin, 24 Agustus 2026 - 12:26 WIB

Polri Ungkap Pembakaran Hutan di Kalimantan dan Sumatera Disengaja untuk Lahan Sawit

Senin, 24 Agustus 2026 - 05:17 WIB

Polda Metro Jaya Klarifikasi, Penundaan Transaksi Bukan Pemblokiran Rekening Koordinator AMPB

Senin, 24 Agustus 2026 - 04:06 WIB

Wakil Gubernur Kalbar Ingatkan Pemerintah Pusat: Keadilan Sosial Bukan Pilihan, Melainkan Keharusan

Senin, 24 Agustus 2026 - 03:38 WIB

Polri Tegas, Pembakaran Hutan dan Lahan Modus Sengaja, Para Pelaku Dihukum Berat

Senin, 24 Agustus 2026 - 03:19 WIB

Polemik Keaslian Ijazah Jokowi Kembali Bergulir di Tengah Proses Hukum

Senin, 24 Agustus 2026 - 03:12 WIB

Pemblokiran Rekening Aktivis Berujung Gelombang Boikot dan Penarikan Dana Nasabah Bank Mandiri

Berita Terbaru

Daerah

JAMAK: COPOT KAJARI ROHIL

Senin, 24 Agu 2026 - 15:39 WIB