Jakarta – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, angkat suara soal maraknya penyalahgunaan sirine dan lampu strobo oleh kendaraan non-darurat, termasuk yang digunakan oleh sejumlah pejabat. Ia mengingatkan semua pihak untuk tidak sembarangan menggunakan fasilitas tersebut di jalan raya.
Pernyataan ini disampaikan Prasetyo menanggapi gerakan yang tengah viral bertajuk “Stop Tot Tot Wuk Wuk”, sebagai bentuk protes publik terhadap kendaraan yang seenaknya menyalakan sirine dan strobo untuk minta jalan.
“Bahwa memang ada undang-undang yang mengatur itu, tetapi lebih daripada itu, kalaupun kemudian fasilitas itu dipergunakan, tentunya kita harus memperhatikan kepatutan,” kata Prasetyo kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Sabtu (20/9/2025).
Prasetyo menegaskan, pejabat negara juga harus memiliki sensitivitas terhadap ketertiban di jalan umum. Ia menyebut, keberadaan strobo dan sirine bukan berarti bisa digunakan dengan semau sendiri.
“Sehingga bukan berarti menggunakan fasilitas tersebut ya boleh semena-mena atau boleh semau-maunya begitu,” lanjutnya.
Seperti diketahui, gerakan “Stop Tot Tot Wuk Wuk” ramai diperbincangkan di media sosial dalam beberapa pekan terakhir. Gerakan ini muncul dari keresahan masyarakat karena banyak kendaraan pribadi hingga rombongan pejabat yang menggunakan sirine seperti kendaraan darurat untuk mendapatkan prioritas jalan.
Tak hanya pengguna jalan, beberapa tokoh publik dan pemilik akun besar juga menyuarakan gerakan ini demi mendorong kepatuhan di jalan dan membatasi penggunaan sirine hanya untuk yang benar-benar berwenang, seperti ambulans, pemadam kebakaran, dan kendaraan kepolisian.
Penggunaan sirine dan strobo memang diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, di mana penggunaannya dikhususkan bagi kendaraan dinas tertentu yang sedang dalam keadaan darurat.
Namun, dalam praktiknya, aturan tersebut kerap dilanggar. Banyak kendaraan plat dinas atau pengawalan khusus yang menggunakan sirine untuk keperluan non-darurat, bahkan hanya untuk mempercepat perjalanan pribadi.
Prasetyo berharap dengan viralnya gerakan ini, semua pihak, tak terkecuali pejabat negara, bisa lebih bijak dan tidak arogan di jalan raya.
“Fasilitas itu bukan berarti boleh disalahgunakan. Kita semua harus memberikan contoh yang baik kepada masyarakat,” tutupnya.