Mafia Solar di Kotamobagu: Bermain di Tengah Malam, Negara Rugi Diam-diam

baraNews

Sabtu, 26 Juli 2025 - 06:43 WIB

50287 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTAMOBAGU — Di balik keheningan malam, aktivitas mencurigakan diduga terjadi di SPBU Pontodon nomor 74.957.07, Kotamobagu, Sulawesi Utara. Solar subsidi yang seharusnya dinikmati oleh nelayan, petani, dan warga kecil, diduga malah dialirkan ke kantong mafia. Nama yang mencuat: KT alias Ken. Warga sekitar mengenalnya sebagai “raja solar” yang bisa datang kapan saja ke SPBU tanpa ada yang berani menegur.

Informasi yang diperoleh dari laporan TribunManado.com menyebutkan, pembelian solar subsidi oleh Ken berlangsung secara rutin pada tengah malam hingga dini hari. Proses distribusi ini bahkan berlangsung terang-terangan, dibantu oleh oknum petugas SPBU. “Mereka sering kerja sama. Makanya Ken bebas mengambil solar jam berapa saja,” kata sumber berinisial JA kepada wartawan pada Rabu, 23 Juli 2025.

JA menyebut Ken bisa mengambil hingga 6.000 kilogram solar dari total 8.000 kilogram yang masuk ke SPBU. Artinya, sekitar 70 persen dari jatah subsidi yang seharusnya untuk publik, malah disedot satu orang untuk kepentingan ilegal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ironisnya, aktivitas ini dikabarkan diketahui oleh aparat penegak hukum. “Mereka tahu tapi tak bisa bertindak. Mungkin karena terima jatah,” kata JA datar. Akibatnya, solar subsidi kerap habis bahkan sejak pagi hari. Warga yang ingin membeli untuk keperluan sah, seperti pertanian atau transportasi, harus gigit jari.

Ketika dikonfirmasi oleh wartawan TribunManado.com, salah satu petugas SPBU Pontodon menyebut penanggung jawab SPBU sedang pulang kampung. “Kalau soal itu nanti tanyakan ke dia saja,” ujarnya singkat. Sementara itu, Kapolres Kotamobagu AKBP Irwanto mengaku baru mengetahui informasi ini dan berjanji akan menurunkan tim.

“Saya baru tahu soal informasi ini. Nanti saya akan perintahkan Satreskrim untuk cek,” kata Irwanto. Ia menegaskan bahwa penjualan BBM di luar waktu operasional bisa masuk kategori pidana. “Kalau ini benar maka ada tindakan pidana, tapi kita akan cek dulu informasi.”

Kasus dugaan penjualan solar subsidi secara ilegal ini menambah panjang daftar praktik mafia energi di daerah. Pemerintah pusat didesak untuk memperkuat pengawasan distribusi BBM bersubsidi, terutama di daerah-daerah yang memiliki kerentanan terhadap praktik penyimpangan oleh pihak yang memiliki koneksi kuat dengan oknum dalam sistem. (*)

Berita Terkait

Warga Desa Torete Hentikan Aktivitas PT TAS, Protes Penggusuran Lahan Tanpa Izin
Sungai Bogali Tercemar Diduga Akibat Pengambilan Material Golongan C Ilegal
BPRN Pandai Sikek Ucapkan Terima Kasih kepada Bupati Eka Putra, SE., MM
Kepala Desa Bingung, Puskesmas Sodorkan Berkas: “Sapi Punya Susu, Kerbau Punya Nama”
Konflik Agraria di Torete, Masyarakat Layangkan Surat ke Mendagri RI
Pangdam XXIII/Palaka Wira: Palaka Wira Fest Bukti Kemanunggalan TNI dan Rakyat
Peduli Sesama, Lapas Pamekasan Hadirkan Aksi Nyata Pemasyarakatan Berdampak Lewat Baksos Sembako
Razia Gabungan di Lapas Pamekasan, Sinergi Aparat Tingkatkan Keamanan dan Ketertiban

Berita Terkait

Rabu, 15 Oktober 2025 - 01:03 WIB

Koramil 1411-02/Blkp Gelar Karya Bakti Bersama Warga di Dusun Pangi-Pangi, Desa Swatani

Selasa, 14 Oktober 2025 - 17:32 WIB

Indonesia CX Week 2025: Mendorong Peningkatan Bisnis Lewat Layanan Berkelas Dunia

Selasa, 14 Oktober 2025 - 13:09 WIB

TNI dan Komduk Solid Jaga Kondusivitas Bulukumba, Gelar Patroli Gabungan di Ujung Bulu

Selasa, 14 Oktober 2025 - 11:32 WIB

Dari Aktivis Menjadi Wakil Rakyat Jakarta

Selasa, 14 Oktober 2025 - 11:13 WIB

Josephine Simanjuntak Dukung Bansos-Bansos Esensial Tidak Ikut Dipotong Imbas Pemangkasan RAPBD TA 2026 setelah DBH Dikurangi Pusat

Selasa, 14 Oktober 2025 - 02:14 WIB

Babinsa Kelurahan Mariorennu Gelar Karya Bakti Bersihkan Saluran Air di Lingkungan Kalamassang

Senin, 13 Oktober 2025 - 13:41 WIB

Sungai Bogali Tercemar Diduga Akibat Pengambilan Material Golongan C Ilegal

Senin, 13 Oktober 2025 - 12:48 WIB

Patroli Gabungan Koramil 1411-03/Kajang dan Komponen Pendukung, Wujud Penguatan Binter Mitigasi

Berita Terbaru

REGIONAL

Dari Aktivis Menjadi Wakil Rakyat Jakarta

Selasa, 14 Okt 2025 - 11:32 WIB