Penting Legalitas Perusahaan Pers, Agus Kliwir : Harus Transparan dan Profesional

baraNews

Selasa, 18 Maret 2025 - 23:20 WIB

50318 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA I Dalam dunia jurnalistik, legalitas dan profesionalisme menjadi aspek utama yang harus diperhatikan oleh setiap perusahaan pers.

Tanpa adanya legalitas yang jelas, sebuah media dapat kehilangan kredibilitasnya di mata publik. Agus Kliwir, Direktur PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber (SMGC) menaungi Media Group menjelaskan bahwa perusahaan pers harus memiliki struktur redaksi yang jelas serta alamat kantor yang transparan.

“Dalam membangun media yang profesional, kita harus memperhatikan berbagai aspek, mulai dari manajemen redaksi, hingga kejelasan alamat kantor.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ini penting agar publik dapat mengetahui siapa yang bertanggung jawab atas setiap pemberitaan,” kata Agus Kliwir dihadapan media, Selasa (18/3/25).

Menurutnya, seorang jurnalis bukan hanya sekadar memiliki kartu pers (ID Card), tetapi juga harus mampu menunjukkan kredibilitas melalui karya jurnalistik yang berkualitas.

“Jika kita menjadi wartawan profesional, ya harus menunjukkan kualitas karya jurnalistik yang berimbang dan berbasis fakta di lapangan,” ujar Agus Kliwir.

Agus Kliwir juga menyoroti fenomena banyaknya media online yang didirikan tanpa adanya struktur yang jelas. Hal ini berpotensi merusak citra industri pers secara keseluruhan.

Oleh karena itu, ia mengingatkan bahwa Dewan Pers telah memberikan pemahaman mengenai regulasi pendirian perusahaan media.

Regulasi tersebut mencakup syarat modal minimal Rp 50 juta serta keharusan memiliki legalitas usaha yang sah”, imbuh Agus Kliwir.

Dengan adanya aturan ini, diharapkan media dapat berjalan secara profesional dan tidak disalahgunakan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.

Ia berharap dengan pengawasan yang ketat, industri pers di Indonesia dapat berkembang lebih profesional, menjaga kepercayaan publik, serta menghindari penyalahgunaan profesi jurnalistik”, pungkasnya.(red)

Berita Terkait

ANGGITA EYELASH SALON LUNCURKAN LAYANAN BARU: PAKET FACIAL & POTONG RAMBUT UNTUK PENAMPILAN LEBIH MENARIK
Kortas Tipikor Polri Nilai Dalil Praperadilan Febrie Adriansyah Masuk Ranah Pokok Perkara, Minta Hakim Tolak Permohonan
Sopir Alphard Pukul Motor dengan Batu di Pesanggrahan, Berujung Mediasi dan Damai
Freddy Wei Bawa YAMB Menuju Babak Baru, Persaudaraan Alumni Jadi Kekuatan Utama
Audiensi Pimpinan ABS dan FBO dengan Dewan Pelindung, Teguhkan Komitmen Pembentukan ABS Law Firm dan FBO Law Firm
SWI Perjuangkan Kompetensi Anggota, UMJ Buka Peluang S1 dan S2 Jalur RPL
Edi Suprapto: Pelantikan DPP SWI Menjadi Tonggak Kebangkitan Organisasi Pers yang Berdampak bagi Bangsa
DPP SWI Audiensi dengan Dewan Pers, Bahas Regulasi Baru dan Penguatan Profesi Wartawan

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 12:26 WIB

Polri Ungkap Pembakaran Hutan di Kalimantan dan Sumatera Disengaja untuk Lahan Sawit

Senin, 24 Agustus 2026 - 05:17 WIB

Polda Metro Jaya Klarifikasi, Penundaan Transaksi Bukan Pemblokiran Rekening Koordinator AMPB

Senin, 24 Agustus 2026 - 04:12 WIB

Pemblokiran Rekening Aktivis Dinilai Langgar Hukum dan Hambat Kebebasan Berpendapat

Senin, 24 Agustus 2026 - 04:06 WIB

Wakil Gubernur Kalbar Ingatkan Pemerintah Pusat: Keadilan Sosial Bukan Pilihan, Melainkan Keharusan

Senin, 24 Agustus 2026 - 03:19 WIB

Polemik Keaslian Ijazah Jokowi Kembali Bergulir di Tengah Proses Hukum

Senin, 24 Agustus 2026 - 03:12 WIB

Pemblokiran Rekening Aktivis Berujung Gelombang Boikot dan Penarikan Dana Nasabah Bank Mandiri

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 23:52 WIB

Hakim Nyatakan Gugatan Praperadilan Dokter Tifa Gugur Demi Hukum

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 09:59 WIB

Saksi Ahli Tegaskan Barang Sitaan Harus Sesuai Prosedur Hukum Agar Sah di Persidangan

Berita Terbaru

Daerah

JAMAK: COPOT KAJARI ROHIL

Senin, 24 Agu 2026 - 15:39 WIB