BARA NEWS-BULUKUMBA
– Ketua Umum Lembaga Gerakan Intelektual Satu Komando (GISK), Andi Riyal, menyoroti kegiatan lomba joker yang digelar di Dusun Sakui Kui, Desa Caramming, Kecamatan Bontotiro, pada Senin (27/07/2026), yang kini berujung polemik di media sosial.
Peristiwa tersebut mencuat setelah salah satu warga Kecamatan Herlang menjadi viral di Facebook melalui unggahan akun bernama Dewi Kasrini Viral. Unggahan tersebut menuai perhatian luas karena memuat foto disertai narasi yang diduga menyudutkan pihak tertentu.
Dalam unggahan yang beredar, terdapat kalimat yang dianggap provokatif dan membangun opini publik tanpa dasar yang jelas. Salah satu kutipan yang viral berbunyi:
“Viralkan guess.. Tanda2i wajahx ini orang dapat emas baru tidak massolok.. dia bohong… berarti di sini yang amplop kosong…”
Narasi tersebut dinilai berpotensi mencemarkan nama baik individu yang ditampilkan, sekaligus memicu persepsi negatif di tengah masyarakat.
Alih-alih menjadi hiburan, lomba tersebut justru berkembang menjadi persoalan serius yang memperlihatkan bagaimana media sosial dapat berubah menjadi sarana penghakiman publik. Penyebaran foto tanpa izin yang disertai opini sepihak menjadi sorotan, terutama jika berdampak pada kehormatan dan reputasi seseorang.
Ketua Umum GISK, Andi Riyal, menegaskan bahwa peristiwa ini harus menjadi perhatian serius bagi seluruh pengguna media sosial, khususnya Facebook.
“Jangan hanya karena ingin mengejar popularitas akun atau keuntungan tertentu, lalu mengorbankan orang lain menjadi korban viral. Ini sangat berbahaya,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa tindakan merekam, memvideokan, atau menyebarkan foto seseorang tanpa persetujuan, terlebih disertai narasi yang merugikan, dapat berimplikasi hukum.
“Setiap orang yang dengan sengaja menyebarkan konten yang menyerang kehormatan atau nama baik orang lain dapat dijerat dengan ketentuan hukum yang berlaku, termasuk dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE),” tambahnya.
GISK menilai, kasus ini berpotensi berlanjut ke ranah hukum jika pihak yang dirugikan memilih menempuh jalur resmi melalui laporan polisi. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial serta tidak mudah menyebarkan informasi yang belum tentu benar.
Hingga saat ini, polemik tersebut masih menjadi perbincangan di tengah masyarakat Bulukumba dan berpotensi berkembang lebih luas apabila tidak segera disikapi secara bijak oleh semua pihak.
Narasumber.Andi Riyal
Pewarta.Basri




























