*Dari Hiburan ke Polemik: Ketua Umum GISK Ajak Bijak Bermedia Sosial di Tengah Kasus Viral Bulukumba*

MUHAMMAD BASRI

Kamis, 30 Juli 2026 - 04:02 WIB

50365 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

BARA NEWS-BULUKUMBA
– Ketua Umum Lembaga Gerakan Intelektual Satu Komando (GISK), Andi Riyal, menyoroti kegiatan lomba joker yang digelar di Dusun Sakui Kui, Desa Caramming, Kecamatan Bontotiro, pada Senin (27/07/2026), yang kini berujung polemik di media sosial.

Peristiwa tersebut mencuat setelah salah satu warga Kecamatan Herlang menjadi viral di Facebook melalui unggahan akun bernama Dewi Kasrini Viral. Unggahan tersebut menuai perhatian luas karena memuat foto disertai narasi yang diduga menyudutkan pihak tertentu.

Dalam unggahan yang beredar, terdapat kalimat yang dianggap provokatif dan membangun opini publik tanpa dasar yang jelas. Salah satu kutipan yang viral berbunyi:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Viralkan guess.. Tanda2i wajahx ini orang dapat emas baru tidak massolok.. dia bohong… berarti di sini yang amplop kosong…”

Narasi tersebut dinilai berpotensi mencemarkan nama baik individu yang ditampilkan, sekaligus memicu persepsi negatif di tengah masyarakat.

Alih-alih menjadi hiburan, lomba tersebut justru berkembang menjadi persoalan serius yang memperlihatkan bagaimana media sosial dapat berubah menjadi sarana penghakiman publik. Penyebaran foto tanpa izin yang disertai opini sepihak menjadi sorotan, terutama jika berdampak pada kehormatan dan reputasi seseorang.

Ketua Umum GISK, Andi Riyal, menegaskan bahwa peristiwa ini harus menjadi perhatian serius bagi seluruh pengguna media sosial, khususnya Facebook.

“Jangan hanya karena ingin mengejar popularitas akun atau keuntungan tertentu, lalu mengorbankan orang lain menjadi korban viral. Ini sangat berbahaya,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa tindakan merekam, memvideokan, atau menyebarkan foto seseorang tanpa persetujuan, terlebih disertai narasi yang merugikan, dapat berimplikasi hukum.

“Setiap orang yang dengan sengaja menyebarkan konten yang menyerang kehormatan atau nama baik orang lain dapat dijerat dengan ketentuan hukum yang berlaku, termasuk dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE),” tambahnya.

GISK menilai, kasus ini berpotensi berlanjut ke ranah hukum jika pihak yang dirugikan memilih menempuh jalur resmi melalui laporan polisi. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial serta tidak mudah menyebarkan informasi yang belum tentu benar.

Hingga saat ini, polemik tersebut masih menjadi perbincangan di tengah masyarakat Bulukumba dan berpotensi berkembang lebih luas apabila tidak segera disikapi secara bijak oleh semua pihak.

Narasumber.Andi Riyal

Pewarta.Basri

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Bulukumba Amankan Dua Pria, Satu Sachet Diduga Sabu Turut Disita
Wujudkan Akses Penghubung 3 Desa, Personel Koramil Kajang Bersama Warga Bangun Jembatan Gantung Perintis Garuda
Penuh Haru, AKBP Restu Wijayanto dan Istri Dilepas dengan Isak Tangis Personel Polres Bulukumba
Pimpin Apel Pagi Perdana, AKBP Stephanus Luckyto Tekankan Disiplin, Kebersihan, dan Kecintaan terhadap Organisasi
Babinsa di Bulukumba Serukan Gotong Royong Berantas Hama Babi yang Rusak Kebun Warga
AKBP Stephanus Luckyto Resmi Nahkodai Polres Bulukumba, Siap Jaga Kondusivitas Wilayah
Wujud Kemanunggalan TNI-Rakyat, Koramil Herlang dan Warga Kebut Pondasi Jembatan Beton Perintis Garuda
TNI dan Warga Gantarang Bersinergi Bangun Jembatan Beton Garuda Penghubung 3 Desa

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 13:29 WIB

PHK Sepihak Eks Manajer PT NHM, PA-Malut Desak Perusahaan Bayar Hak Pekerja Rp 14,7 Miliar

Minggu, 27 September 2026 - 17:35 WIB

Trio Suryono Persembahkan 10 Karya Buku Inspiratif untuk Kemajuan Dunia Korporasi dan Energi di PT PLN.

Rabu, 16 September 2026 - 16:29 WIB

Perkuat Nilai Kebersamaan, Ketum Dulur Sikep Nyawi Bawa Semangat “Urip Ya Urup”

Minggu, 6 September 2026 - 18:32 WIB

Pemprov DKI Jakarta Berlakukan PJJ Akibat Paparan Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau

Minggu, 6 September 2026 - 17:08 WIB

Prof DR Sutan Nasomal Sangat Heran..DI TENGAH LUASNYA KEMISKINAN RAKYAT PARA LEMBAGA TINGGI DAN KEMENTRIAN MINTA NAIK ANGGARAN !!!

Jumat, 4 September 2026 - 19:20 WIB

Soroti Temuan BPK dan Dugaan Skandal Pengelolaan KPR, KAMAKSI Desak APH Periksa Direktur Utama BTN

Jumat, 4 September 2026 - 19:18 WIB

KAMAKSI Desak Dirut BTN Benahi Carut Marut KPR

Senin, 31 Agustus 2026 - 18:51 WIB

Habib Bahar bin Smith Angkat Bicara Terkait Tewasnya Warga Pejompongan dalam Kericuhan

Berita Terbaru