BARA NEWS-BULUKUMBA
– Melalui pendekatan humanis dan komunikasi sosial (Komsos) yang efektif, Babinsa Koramil 1411-01/Gantarang, Pelda Arifudin, sukses memediasi penyelesaian sengketa penjualan tanah antarwarga di Desa Bukit Harapan, Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba. Jumat, 19 Juni 2026.
Pertemuan mediasi ini digelar secara kekeluargaan di kediaman Kepala Dusun Asri. Agendanya membahas langsung duduk perkara perselisihan transaksi jual beli lahan yang melibatkan warga Bajiaren dengan warga Dusun Bontonyelen.
Hadir dalam kegiatan tersebut Babinsa Pelda Arifudin, Bhabinkamtibmas setempat, serta Kepala Dusun Baji Areng yang bersama-sama memberikan pandangan hukum, arahan, dan solusi terbaik bagi kedua belah pihak yang berselisih.
Setelah melalui proses musyawarah yang cukup panjang, kedua belah pihak akhirnya sepakat untuk mengakhiri perselisihan. Mereka memilih menyelesaikan seluruh permasalahan secara kekeluargaan tanpa harus menempuh jalur hukum. Kesepakatan damai ini tercapai berkat mediasi yang adil dan netral dari tiga pilar desa.
“Tugas kami di lapangan adalah menjaga kondusifitas wilayah. Sengketa seperti ini sangat rawan memicu konflik sosial jika tidak segera diredam. Bersyukur, hari ini kedua belah pihak berjiwa besar untuk saling menerima dan sepakat damai lewat jalur kekeluargaan,” ujar Pelda Arifudin.
(PENDIM 1411/BLK)
Pewarta.Basri
































