Heboh! Pejabat ASN Dinaskers Ogan Ilir Ditahan dalam Kasus Korupsi Rp11,4 Miliar KUR Bank Pemerintah

baraNews

Jumat, 8 Mei 2026 - 19:08 WIB

5075 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumatera Selatan – Heboh dan viral, salah satu ASN di lingkungan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Ogan Ilir berinisial SF terseret dalam kasus dugaan korupsi Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang ditaksir merugikan negara hingga Rp11,4 miliar.

Kasus dugaan korupsi KUR pada salah satu kantor cabang pembantu bank pemerintah di wilayah Semendo, Kabupaten Muara Enim itu kini terus berkembang. Tim Penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan kembali menetapkan tiga tersangka baru pada Kamis, 7 Mei 2026.

Berdasarkan keterangan penyidik, sebanyak 68 orang saksi telah diperiksa dalam perkara tersebut. Dari hasil penyidikan sementara, estimasi kerugian negara mencapai Rp11.456.759.592.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah satu tersangka yang ditetapkan yakni SF, penerima manfaat KUR yang juga merupakan ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir. SF diketahui menjabat sebagai Kepala Bidang Penyiapan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi pada Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Ogan Ilir.

Penyidik menyebut telah menemukan alat bukti yang cukup sehingga status SF ditingkatkan dari saksi menjadi tersangka. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, SF langsung dilakukan penahanan selama 20 hari di Rumah Tahanan Negara Kelas I Palembang, terhitung sejak 7 Mei 2026 hingga 26 Mei 2026.

Sementara itu, dua tersangka lainnya berinisial AW dan SP disebut tidak hadir memenuhi panggilan pemeriksaan dari penyidik Kejati Sumsel pada hari penetapan tersangka.

Kasus ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mikro serta pengelolaan aset kas besar (khasanah) pada salah satu bank pemerintah di wilayah Semendo untuk periode 2022–2024.

Pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan menegaskan proses penyidikan masih terus berjalan dan tidak menutup kemungkinan akan ada penambahan tersangka baru seiring pengembangan perkara.

Menanggapi mencuatnya kasus tersebut, salah satu tokoh masyarakat Ogan Ilir, Fidiel Castro, turut angkat bicara. Ia menilai kasus ini diduga menjadi salah satu penyebab masyarakat kecil kesulitan mendapatkan akses pinjaman KUR dari bank pemerintah.

Menurutnya, selama ini banyak warga mengeluhkan sulitnya pengajuan KUR meski telah memenuhi persyaratan administrasi yang diminta pihak bank.

“Saya sering menerima laporan masyarakat yang mengaku sudah melengkapi semua syarat, namun pengajuan KUR tetap ditolak dengan alasan kuota tutup atau terkendala sistem,” ujarnya.

Ia juga mengaku pernah mengalami langsung penolakan pengajuan KUR saat istrinya mengajukan pinjaman di salah satu cabang bank pemerintah di wilayah Tanjung Raja. Padahal, menurutnya, seluruh dokumen seperti surat usaha hingga agunan telah dipenuhi dan nominal pinjaman yang diajukan tidak besar.

Fidiel Castro berharap aparat penegak hukum dapat mengusut tuntas perkara tersebut agar praktik penyimpangan dalam penyaluran KUR tidak lagi merugikan masyarakat kecil yang membutuhkan modal usaha.

Tim Redaksi

Berita Terkait

Investigasi Kabel WiFi Menempel di Tiang PLN, TOPAN RI Rohil Datangi Kantor PLN Bagansiapiapi
Dukung Ketahanan Pangan, Babinsa Gantarang Pelda Sofyan Dampingi Petani Tanam Padi di Cabalu
Rumah Tunggu Kelahiran atau Rumah Pribadi? Publik Pertanyakan Transparansi Anggaran dan Dugaan Konflik Kepentingan di Rohil
AVATAR Desak Pengusutan Dugaan Lonjakan Harta Pejabat Pemkab Bogor, Siap Gelar Aksi Jilid 4 hingga Ada Tindak Lanjut Kejaksaan
Potret Kedekatan Polisi dan Masyarakat, Sampaikan Pesan Kamtibmas Secara Dialogis.
Bupati Bulukumba Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Tegaskan Pancasila Sebagai Pemersatu Bangsa
Kapolsek Gantarang Polres Bulukumba Resmi Sandang Pangkat AKBP Pengabdian
Peringati Hari Lahir Pancasila, Polres Bulukumba Gelar Upacara Bendera Dipimpin Kapolres.

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 04:36 WIB

Polres Pasaman Barat Bersama Pemda dan Pertamina Gelar Sidak Distribusi BBM Bersubsidi di Sejumlah SPBU

Kamis, 4 Juni 2026 - 06:59 WIB

Pemkab Pasbar Tampung Aspirasi Dokter Spesialis, Hari ini Layanan RSUD Kembali Normal

Rabu, 3 Juni 2026 - 12:29 WIB

Antisipasi Aktivitas PETI, Petugas Gabungan Menggelar Patroli Ke Kecamatan Gunung Tuleh

Senin, 1 Juni 2026 - 11:38 WIB

Bupati Bersama Forkopimda Sidak 2 PKS di Gunung Tuleh

Senin, 1 Juni 2026 - 05:15 WIB

Kapolres Pasaman Barat bersama Ketua DPRD Hadiri Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 2026

Minggu, 31 Mei 2026 - 01:29 WIB

Bupati Pasaman Barat meminta PKS Tidak menurunkan Harga TBS Secara Sepihak

Sabtu, 30 Mei 2026 - 16:00 WIB

Usai Pesta Sabu-Sabu, Empat Lelaki Diamankan Polisi di Kampung Cubadak Pasaman Barat

Sabtu, 30 Mei 2026 - 04:26 WIB

Pemkab Pasaman Barat Kembali Meraih Opini WTP dari BPK RI Capaian WTP ke-10

Berita Terbaru