H.emman Membantah Tuduhan Akun Tiktok Viral Bulukumba

MUHAMMAD BASRI

Sabtu, 28 Maret 2026 - 13:34 WIB

50258 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

BARA NEWS-BULUKUMBA
— Beredarnya Pemberitaan dari akun TikTok bernama Viral Bulukumba yang menuding sejumlah pihak, termasuk institusi kepolisian unit tipidter menyebut nama asbar salah satu anggota Polres Bulukumba, dan media, serta organisasi HMI Bulukumba, menuai polemik di tengah masyarakat.

Menanggapi hal tersebut, tim awak media langsung melakukan verifikasi untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar. Klarifikasi dilakukan melalui pesan WhatsApp kepada H. Emmank, yang namanya disebut-sebut dalam unggahan akun tersebut sebagai penambang yang diduga terkait dengan laporan ke pihak tertentu.

Dalam hasil rekaman suara yang diterima awak media, H. Emmank secara tegas membantah seluruh tudingan yang disampaikan oleh akun TikTok tersebut. Ia menyatakan bahwa tidak pernah ada seseorang yang datang melapor atau berkoordinasi dengannya, baik ke Tipidter, media, maupun organisasi yang disebut dalam Akun tiktok Viral Bulukumba.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tidak pernah ada Setoran ke Tipidter ataupun ke media dan organisasi yang disebut oleh akun Bulukumba Viral itu,” ujar H. Emmank dalam rekaman suara yang diterima awak media.

Lebih lanjut, ia menilai pernyataan yang disebarkan akun tersebut merupakan tuduhan tanpa bukti konkret yang berpotensi mencemarkan nama baik dirinya, serta menyeret nama institusi lain seperti Polres Bulukumba, media, dan organisasi HMI.

Menurut H. Emmank, menyampaikan tuduhan tanpa dasar dan bukti yang jelas merupakan tindakan yang tidak bertanggung jawab dan dapat merusak citra pihak-pihak yang disebutkan.

“Menghakimi sesuatu tanpa adanya bukti adalah perbuatan yang tidak benar. Ini bisa merusak citra Polres Bulukumba, media, dan juga organisasi HMI,” tegasnya dengan nada kecewa.

juga meminta agar pemilik akun TikTok Bulukumba Viral dapat mempertanggungjawabkan pernyataan yang telah viral dan beredar luas di media sosial.

Narasumber:H.emmank

Pewarta.Basri

Berita Terkait

Wakil FKDM Rohil Apresiasi Langkah Pemkab Rohil Tutup Pasar Malam
Polsek Bangko Intensif Dampingi Petani, Ketahanan Pangan Rohil Terus Menguat
Polres Bulukumba Pastikan Selidiki Peristiwa Tenggelamnya Siswi di Kawasan Wisata Apparalang
Rencana Pasar Malam di Kawasan Batu Enam Kembali Muncul, Publik Pertanyakan Kontribusi terhadap PAD
Terjadi RJ Kedua untuk Ahmadi Jadi Sorotan, Kuasa Hukum ZN: Layak atau Tidak, Biar Penegak Hukum yang Menentukan!
Babinsa Sertu Masyudin Kumpul Bareng Warga Anrihua, Bahas Kamtibmas Hingga Kebersihan Lingkungan
Babinsa Bonto Macinna Ajak Warga Bersihkan Irigasi Sawah Antisipasi Banjir di Musim Hujan
Investigasi Kabel WiFi Menempel di Tiang PLN, TOPAN RI Rohil Datangi Kantor PLN Bagansiapiapi

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:33 WIB

Wakil FKDM Rohil Apresiasi Langkah Pemkab Rohil Tutup Pasar Malam

Selasa, 9 Juni 2026 - 04:41 WIB

Polsek Bangko Intensif Dampingi Petani, Ketahanan Pangan Rohil Terus Menguat

Senin, 8 Juni 2026 - 05:23 WIB

Polres Bulukumba Pastikan Selidiki Peristiwa Tenggelamnya Siswi di Kawasan Wisata Apparalang

Senin, 8 Juni 2026 - 03:03 WIB

Terjadi RJ Kedua untuk Ahmadi Jadi Sorotan, Kuasa Hukum ZN: Layak atau Tidak, Biar Penegak Hukum yang Menentukan!

Minggu, 7 Juni 2026 - 11:46 WIB

Babinsa Sertu Masyudin Kumpul Bareng Warga Anrihua, Bahas Kamtibmas Hingga Kebersihan Lingkungan

Minggu, 7 Juni 2026 - 06:03 WIB

Babinsa Bonto Macinna Ajak Warga Bersihkan Irigasi Sawah Antisipasi Banjir di Musim Hujan

Jumat, 5 Juni 2026 - 08:22 WIB

Investigasi Kabel WiFi Menempel di Tiang PLN, TOPAN RI Rohil Datangi Kantor PLN Bagansiapiapi

Jumat, 5 Juni 2026 - 04:06 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Babinsa Gantarang Pelda Sofyan Dampingi Petani Tanam Padi di Cabalu

Berita Terbaru

PASAMAN BARAT

Pemkab Pasbar Kebut Pelaksanaan Kegiatan Bersumber dari TKD 2026

Senin, 8 Jun 2026 - 16:12 WIB