DIDUGA HINA KORWIL BINKARI, OKNUM SAT RESNARKOBA POLRES BULUKUMBA DILAPORKAN KE PROPAM

MUHAMMAD BASRI

Senin, 16 Februari 2026 - 11:15 WIB

50533 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Insiden Ucapan Kasar Terjadi di Manyampa, Ujung Loe, Senin Pagi

BARA NEWS-BULUKUMBA
— Dugaan pelanggaran etik kembali mencuat di lingkungan kepolisian. Seorang anggota Sat Resnarkoba Polres Bulukumba, Brigpol Karman, dilaporkan ke Propam setelah diduga melontarkan kata-kata tidak pantas kepada Abdul Rauf, Korwil Sulselbar Bintang Bayangkara Indonesia (BINKARI) sekaligus Penasehat Hukum KLBH Mataniari.

Peristiwa tersebut terjadi pada Senin, 16 Februari 2026, sekitar pukul 09.00 WITA, di wilayah Manyampa, Kecamatan Ujung Loe, Kabupaten Bulukumba.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Insiden bermula ketika Abdul Rauf mendatangi rumah mertuanya untuk menyampaikan permintaan maaf dan berpamitan, karena menurutnya kondisi rumah tangganya sudah tidak lagi harmonis. Di lokasi tersebut hadir ibu mertua ALing, istrinya Herlina, serta dua iparnya, Erna alias Titi dan Yuyu.

Dalam percakapan itu, Abdul Rauf menyampaikan bahwa mungkin dirinya sudah tidak memiliki kebaikan lagi, namun mengingatkan bahwa ia pernah membantu Brigpol Karman ketika menghadapi persoalan beberapa tahun lalu, termasuk mengantar yang bersangkutan menghadap Wakapolres dan Kapolres saat itu.

Situasi berubah tegang ketika Abdul Rauf hendak meninggalkan rumah tersebut.

 

Pihak yang terlibat dalam insiden ini adalah:

Abdul Rauf — Korwil Sulselbar BINKARI dan Penasehat Hukum KLBH Mataniari

Brigpol Karman — anggota Sat Resnarkoba Polres Bulukumba

Sejumlah anggota keluarga dan warga sekitar yang menyaksikan kejadian.

Peristiwa terjadi di rumah mertua Abdul Rauf, di wilayah Manyampa, Kecamatan Ujung Loe, Kabupaten Bulukumba.

 

Insiden berlangsung pada Senin pagi, 16 Februari 2026, sekitar pukul 09.00 WITA.

 

Menurut keterangan yang dihimpun, setelah Abdul Rauf keluar dari rumah dan menaiki sepeda motor bersama anaknya, Brigpol Karman tiba-tiba datang dan diduga melontarkan kata-kata kasar dengan nada tinggi. Kata yang disebutkan adalah “tailaso” dan diucapkan berulang kali.

Abdul Rauf yang merasa tersinggung dan direndahkan sempat turun dari motor dan mempertanyakan ucapan tersebut. Warga sekitar kemudian datang untuk melerai agar situasi tidak semakin memanas.

Belum ada keterangan resmi dari pihak Brigpol Karman terkait alasan atau pemicu emosi dalam insiden tersebut.

 

Merasa dirugikan secara pribadi dan profesional, Abdul Rauf langsung melaporkan kejadian itu ke Propam Polres Bulukumba pada hari yang sama untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

Secara hukum, dugaan penghinaan dapat merujuk pada:

Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, khususnya pasal terkait penghinaan atau serangan terhadap kehormatan.

Selain itu, sebagai anggota Polri, Brigpol Karman juga terikat pada:

Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri, yang mewajibkan setiap anggota menjaga sikap, perilaku, dan tutur kata di tengah masyarakat.

Hingga berita ini ditayangkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polres Bulukumba terkait laporan tersebut. Masyarakat kini menanti langkah profesional dan transparan dari Propam dalam menindaklanjuti dugaan pelanggaran yang melibatkan oknum aparat.

Sebagai institusi penegak hukum, setiap laporan masyarakat diharapkan diproses secara objektif demi menjaga kepercayaan publik dan marwah kepolisian di Kabupaten Bulukumba.

Narasumber.Abdul Rauf

Pewarta.Basri

Berita Terkait

TNI–Komduk Laksanakan Patroli Gabungan di Wilayah Bontotiro
Menangis di Atas Altar Emas, Fahd A Rafiq: Mengapa Kita Mewariskan Rantai Ketergantungan, Bukan Kedaulatan, untuk Anak Cucu Kita?
Ketua JWI Sulsel Muhammad Darwis Tekankan Pentingnya Sinergitas Wartawan, Pemerintah, dan Masyarakat
TMMD ke-127 Kodim 1411/Bulukumba Resmi Ditutup, TNI Tegaskan Komitmen Membangun Desa
Koramil 1411-06/Bonto Tiro Gelar Kerja Bakti Bersama Warga Bersihkan Pasar Tradisional Tamalanrea
Personel Koramil 1411-04/Ujung Bulu Kunjungi dan Berikan Bantuan kepada Korban Kebakaran
TMMD ke-127 Selesai, Akses Terbuka Lebar! Pariwisata Pesisir Bontobahari Diprediksi Kian Ramai
PEKERJAAN FISIK TMMD KE -127 CAPAI 97 PERSEN, PENUTUPAN PROGRAM TINGGAL DUA HARI LAGI

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 22:31 WIB

Sentuhan Kayu Sonokeling, Fawaz Salim Hidupkan Kembali Suzuki Jimny LJ80 dan VW Safari dalam Skala Asli

Jumat, 13 Maret 2026 - 13:07 WIB

Ketua PPWI-OI Kecewa Tak Diundang Bukber Polres Ogan Ilir, Soroti Ketidakadilan Humas

Kamis, 12 Maret 2026 - 20:05 WIB

Jaga Desa “Goyang” Karawang, Jamintel Beri Pengarahan kepada BPD se-Kabupaten

Kamis, 12 Maret 2026 - 19:39 WIB

Kapolda Sumsel Kerahkan 1.000 Personel, Operasi Ketupat Musi 2026 Resmi Dimulai

Kamis, 12 Maret 2026 - 19:36 WIB

Polres Ogan Ilir Gelar Apel Pasukan Operasi Ketupat 2026, Siap Amankan Mudik Lebaran

Kamis, 12 Maret 2026 - 19:32 WIB

Operasi Ketupat Musi 2026 Dimulai, Polres Ogan Ilir Siapkan 5 Pos Mudik dan Imbau Pemudik Utamakan Keselamatan

Selasa, 10 Maret 2026 - 19:06 WIB

Narasi Tanpa Data Hukum Dinilai Manipulasi Opini, Dugaan Pemalsuan Dokumen Oknum Lain Kembali Diungkit

Senin, 9 Maret 2026 - 20:05 WIB

Kerjasama Publikasi Disorot, Agus Kliwir : Maraknya Media Tak Profesional

Berita Terbaru

OPINI

Kebutuhan Gizi Masyarakat Dijamin Penuh Negara

Jumat, 13 Mar 2026 - 11:54 WIB