BARA NEWS-BULUKUMBA
-Istri Ipda SSP Akui Saling Memaafkan dan Sampaikan Permohonan Maaf
BULUKUMBA — Sabtu, 20 Desember 2025
Advokat Asrianto, S.H., M.H., didampingi Takbiratul, S.H., menyampaikan klarifikasi resmi terkait pemberitaan yang beredar luas mengenai dugaan skandal perselingkuhan yang ditujukan kepada Ipda SSP dengan seorang perempuan berinisial EB. Klarifikasi ini disampaikan sebagai respons atas pemberitaan di sejumlah media sosial dan media daring yang terbit pada Jumat, 19 Desember 2025.
Dalam keterangannya kepada awak media, Asrianto menegaskan bahwa informasi yang sebelumnya beredar di ruang publik tidak sepenuhnya mencerminkan fakta yang sebenarnya. Ia menyebutkan, persoalan tersebut muncul akibat adanya kesalahpahaman antara YR selaku istri Ipda SSP, Ipda SSP sendiri, serta perempuan berinisial EB.
“Dapat kami jelaskan bahwa pemberitaan mengenai dugaan skandal perselingkuhan antara Ipda SSP dan perempuan berinisial EB pada prinsipnya terjadi karena adanya kesalahpahaman. Pernyataan yang sebelumnya disampaikan klien kami, YR, dan beredar di sejumlah media, tidak dimaksudkan untuk membentuk opini yang keliru di tengah masyarakat,” ujar Asrianto.
Lebih lanjut, Asrianto mengungkapkan bahwa YR yang sebelumnya melaporkan permasalahan tersebut ke Propam Polres Bulukumba, kini telah secara resmi mencabut laporan dimaksud. Pencabutan laporan dilakukan setelah adanya komunikasi intensif dan klarifikasi langsung antara seluruh pihak yang terkait.
“Klien kami selaku pelapor telah mencabut laporan yang sebelumnya disampaikan kepada Propam Polres Bulukumba,” tegasnya.
Menurut Asrianto, pencabutan laporan tersebut merupakan hasil kesepakatan bersama yang ditempuh melalui pendekatan kekeluargaan, dengan mengedepankan itikad baik untuk menyelesaikan persoalan secara damai dan beradab.
Selain itu, ia juga menyampaikan bahwa YR telah menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada Ipda SSP selaku suaminya. Kedua belah pihak pun telah sepakat untuk saling memaafkan dan mengakhiri polemik yang sempat berkembang di tengah masyarakat.
“Klien kami telah meminta maaf kepada Ipda SSP, dan antara suami-istri tersebut telah saling memaafkan serta berkomitmen untuk melanjutkan kehidupan rumah tangga secara harmonis,” jelasnya
Dengan adanya klarifikasi ini, pihak kuasa hukum berharap agar pemberitaan yang berkembang dapat diluruskan dan tidak lagi menimbulkan persepsi keliru, spekulasi berlebihan, maupun dampak negatif terhadap nama baik Ipda SSP, YR, maupun pihak lain yang turut disebut dalam pemberitaan sebelumnya.
“Kami berharap klarifikasi ini menjadi penjelasan yang utuh kepada publik bahwa persoalan tersebut telah diselesaikan secara kekeluargaan, damai, dan tidak lagi menjadi polemik di kemudian hari,” tutup Asrianto.
Pewarta.Basri
































