Warga Desa Salemba Ditebas Tetangga Sendiri, Diduga Hanya Gara-Gara Sapi Masuk Kebun

MUHAMMAD BASRI

Selasa, 21 Oktober 2025 - 08:57 WIB

50364 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BARA NEWS-BULUKUMBA
– Warga Dusun Kapasa, Desa Salemba, Kecamatan Ujung Loe, Kabupaten Bulukumba, digegerkan dengan peristiwa pembacokan yang dialami seorang perempuan bernama Mariani, warga setempat, pada Selasa (21/10/2025). Korban mengalami luka cukup serius di bagian kepala setelah ditebas oleh seorang pria bernama Amire (70), yang juga merupakan tetangganya sendiri.

Peristiwa tersebut terjadi di kebun milik korban Mariani. Berdasarkan keterangan korban yang ditemui oleh awak media di Puskesmas Ujung Loe, insiden bermula saat pelaku menuduh seekor sapi milik korban masuk ke dalam kebunnya.

> “Dia (Amire) datang marah-marah, bilang kenapa saya kasih masuk sapi di kebunnya. Saya bilang itu lahan saya sendiri, bukan lahan dia. Tidak lama langsung dia tebas kepalaku pakai parang,” tutur Mariani dengan kondisi kepala diperban akibat luka bacokan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Usai kejadian, warga sekitar segera membawa korban ke Puskesmas Ujung Loe untuk mendapatkan pertolongan pertama sebelum akhirnya dirujuk ke RSUD H. Andi Sulthan Daeng Radja Bulukumba untuk perawatan lebih lanjut.

Sementara itu, pelaku Amire telah diamankan oleh keluarganya dan dibawa ke Kantor Polsek Ujung Loe untuk dimintai keterangan. Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait motif dan kronologi lengkap kejadian tersebut.

Kapolsek Ujung Loe IPTU Rudi Adri Puruanto, S.H., melalui Kanit Reskrim Aipda Agus Salim, S.H., membenarkan kejadian tersebut.

> “Benar, ada laporan pembacokan di Desa Salemba. Korban sudah dirawat dan pelaku saat ini diamankan di Polsek untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Agus Salim.

 

Pihak kepolisian juga menyatakan masih mendalami apakah kejadian tersebut murni dipicu oleh kesalahpahaman terkait ternak atau ada persoalan lain di antara keduanya.

 

Perbuatan pelaku diduga kuat melanggar Pasal 351 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan luka berat, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.
Jika nantinya terbukti ada unsur kesengajaan dan perencanaan, maka dapat dijerat pula dengan Pasal 355 KUHP yang mengatur penganiayaan berat yang dilakukan dengan rencana, dengan ancaman hukuman maksimal dua belas tahun penjara.

Pewarta.Basri

Berita Terkait

TMMD ke-127 Kodim 1411/Bulukumba Resmi Ditutup, TNI Tegaskan Komitmen Membangun Desa
Koramil 1411-06/Bonto Tiro Gelar Kerja Bakti Bersama Warga Bersihkan Pasar Tradisional Tamalanrea
Personel Koramil 1411-04/Ujung Bulu Kunjungi dan Berikan Bantuan kepada Korban Kebakaran
TMMD ke-127 Selesai, Akses Terbuka Lebar! Pariwisata Pesisir Bontobahari Diprediksi Kian Ramai
PEKERJAAN FISIK TMMD KE -127 CAPAI 97 PERSEN, PENUTUPAN PROGRAM TINGGAL DUA HARI LAGI
300 Anggota Cobra Legend Indonesia Gelar Aksi Sosial Ramadan, Berbagi Takjil dan Salurkan Sembako
Safari Ramadan di Aia Gadang Timur, Bupati Yulianto Tekankan Kebersamaan Pemerintah dan Masyarakat
Sat Resnarkoba Polres Bulukumba Ringkus NS Warga Kindang, Miliki Sabu Puluhan Gram.

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 20:05 WIB

Kerjasama Publikasi Disorot, Agus Kliwir : Maraknya Media Tak Profesional

Sabtu, 7 Maret 2026 - 15:15 WIB

Hadiri Penanaman Jagung, Kapolda Riau Laporkan Capaian Produksi di 2025

Kamis, 5 Maret 2026 - 17:30 WIB

Bengkalis Digoyang! Polda Riau Ungkap Peredaran Heroin Besar-besaran, Dua Tersangka Ditangkap

Kamis, 5 Maret 2026 - 13:22 WIB

AKPERSI Pekanbaru: Kritik Pendidikan Harus Berbasis Fakta, Pemerintah Kota Tetap Komitmen Majukan Sekolah

Kamis, 5 Maret 2026 - 11:34 WIB

Klarifikasi Kepala Sekolah SMP Negeri 4 Kota Pekanbaru, Terkait Sertifikat Cakep dan Bantah Melakukan Intervensi Terhadap Rekan Pers

Rabu, 4 Maret 2026 - 18:42 WIB

Agus Kliwir Warning Akun Medsos Ngaku Wartawan, Tak Penuhi Standar Pers

Sabtu, 28 Februari 2026 - 11:40 WIB

Viral Dugaan Pemilik Dapur MBG di Ogan Ilir Keluarkan Kata Tak Pantas, Publik Geram

Kamis, 26 Februari 2026 - 16:52 WIB

Cinta Ditolak “Dibacok”, Ketua Bid. Pendidikan PWMOI Pekanbaru Desi Novita Kecam Aksi Biadap

Berita Terbaru