Pendaftaran Perwira Prajurit Karier TNI 2025 Dibuka hingga 25 Oktober, Simak jurusan yang dubutuhkan

MUHAMMAD BASRI

Selasa, 21 Oktober 2025 - 00:40 WIB

50480 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BARA NEWS-BULUKUMBA
-Tentara Nasional Indonesia (TNI) masih membuka pendaftaran Perwira Prajurit Karier (PA PK) TNI Reguler Tahun Anggaran 2025.Selasa 21 Oktober 2025.

Pendaftaran PA PK TNI 2025 ini dibuka hingga 25 Oktober 2025

Dilansir dari laman resminya, rekrutmen tersebut ditujukan bagi lulusan perguruan tinggi, D4, S1, dan S2 dari berbagai dengan jurusan atau program studi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun sebelum mendaftar, perlu diketahui sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi untuk mendaftar dalam penerimaan Perwira Prajurit Karier TNI 2025.

Selengkapnya, berikut syarat daftar hingga jurusan yang dibutuhkan

1. Persyaratan Penerimaan

Warga Negara Indonesia pria/wanita, bukan prajurit TNI/Polri/PNS.
Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Setia kepada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Sehat jasmani, rohani, dan bebas narkoba.
Tinggi badan minimal pria 163 cm dan wanita 157 cm, dengan berat badan seimbang.
Telah lulus dan berijazah D4 / S1 / S1 Profesi dan S2 dengan jurusan/program studi sesuai kebutuhan TNI.
Berusia maksimal 28 tahun untuk D4/S1 dan 30 tahun untuk S1 Profesi dan S2 pada saat pembukaan Dikma.
Akreditasi universitas dan jurusan/program studi minimal “B” / Baik Sekali (SAAT LULUS).
Untuk jurusan/program studi akreditasi “A” / Unggul, IPK tidak kurang dari 2,80.
Untuk jurusan/program studi akreditasi “B” / Baik Sekali, IPK tidak kurang dari 3,00.
Belum pernah menikah, dan sanggup tidak menikah selama mengikuti pendidikan pertama, kecuali jurusan Kedokteran Umum dengan ketentuan yang berlaku.
Membawa fotokopi sertifikat akreditasi universitas dan program studi yang dikeluarkan BAN-PT.
Bersedia ditugaskan di seluruh wilayah NKRI.
Bagi yang sudah bekerja harus mendapat persetujuan dari instansinya dan sanggup membuat pernyataan diberhentikan dengąn hormat dari pimpinan instansi yang bersangkutan bila lulus seleksi dan masuk Dikma.
Membawa Surat Keterangan Bebas Narkoba dan Surat Kesehatan dari rumah sakit pemerintah.
Bagi yang memperoleh ijazah dari negara lain, harus mendapat pengesahan dari Kemendikbud Ristek, serta dilengkapi transkrip akademik hasil konversi nilai luar negeri ke dalam transkrip dalam negeri.
Tidak memiliki catatan kriminalitas yang dikeluarkan secara tertulis oleh Polri.
Tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik telinganya atau anggota badan lainnya, kecuali yang disebabkan ketentuan agama/adat dan melampirkan surat keterangan dari ketua agama/adat.
Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 tahun dihitung mulai saat dilantik menjadi perwira.
Memiliki kartu BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial).

2. Jurusan yang dibutuhkan
Ilmu Forensik
Kedokteran Umum
Kedokteran Gigi
Keperawatan/Ners
Apoteker
Ilmu Gizi
Kesehatan Lingkungan
Radiologi
Kesehatan Masyarakat
Teknik Rekayasa Elektro Medis
Teknik Elektromedik
Analis Kesehatan/Medis
Rekam Medik
Fisioterapi
Psikologi
Penerbang
Teknik Penerbangan/T. Dirgantara
Teknik Sipil
Teknik Arsitektur/Arsitektur
Teknik Elektronika
Teknik Elektro Arus Kuat
Teknik Mekatronika
Teknik Telekomunikasi
Teknik Informatika
Teknik Komputer
Teknik Multimedia dan Jaringan
Teknik Otomotif
Teknik Kelautan/Ilmu Kelautan
Teknik Perkapalan
Teknik Kelistrikan Kapal
Teknik Kimia
Teknik Perencanaan Wilayah Kota
Teknik Geodesi/Geomatika
Teknik Geofisika
Teknik Metalurgi
Teknik Manajemen Industri/T. Industri
Teknologi Informasi
Sistem dan Teknologi Informasi
Sistem Informasi
Ilmu Komputer
Desain Grafis
Desain Komunikasi Visual (DKV)
Jaringan Telekomunikasi Digital
Manajemen Informatika
Rekayasa Keamanan Siber
Sandi & Siber
Sains Data
Permesinan Perikanan
Perikanan
Peternakan
Pertanian
Perkebunan
Nautika
Oseanografi
Kriminologi
Ilmu Hukum/Hukum
Hukum Pidana
Hukum Perdata
Hukum Internasional
Hukum Tata Negara
Pendidikan Keagamaan Islam
Pendidikan Agama Kristen
Teologi Agama Kristen
Kateketik/Pendidikan Agama Katolik
Teologi Hindu/Pendidikan Agama Hindu
Teologi
Bimbingan Penyuluhan Islam
Bahasa dan Sastra Indonesia
Bahasa dan Sastra Prancis
Bahasa dan Sastra Mandarin
Bahasa dan Sastra Rusia
Bahasa dan Sastra Arab
Bahasa Korea/Bahasa & Kebudayaan Korea
Ilmu Keolahragaan
Pendidikan Kepelatihan Olahraga
Pendidikan Olahraga & Kesehatan
Pendidikan Jasmani, Kesehatan & Rekreasi
Pendidikan Seni Musik
Manajemen Pendidikan
Statistika
Geografi
Kartografi & Penginderaan Jauh
Perpajakan
Ilmu Politik
Ilmu Komunikasi
Ilmu Administrasi Negara
Administrasi Negara/Administrasi Publik
Jurnalistik
Film & Animasi
Manajemen Sumber Daya Manusia
Manajemen Hutan
Manajemen Transportasi
Manajemen Logistik
Manajemen Keuangan
Manajemen Aset
Manajemen
Ilmu Ekonomi/Manajemen
Ekonomi
Akuntansi
Sejarah
Pemandu Lalu Lintas Udara
Kurikulum & Teknologi Pendidikan
Penyiaran Konten Digital
Hubungan Masyarakat
Ilmu Perpustakaan
T. Industri Otomotif.

3. Mekanisme pendaftaran
Calon mendaftar secara Online melalui internet
Daftar ulang secara fisik ke tempat pendaftaran yang telah ditentukan dengan menunjukan cetakan formulir pendaftaran (Validasi).
Membawa dokumen asli sesuai ketentuan pendaftaran.
Membawa semua Blangko yang di Download pada saat daftar online.
Wajib membawa surat keterangan sehat dan surat keterangan bebas Narkoba dari Rumah Sakit serta melampirkan kartu BPJS.

sumber :Kompastv

Pewarta. Basri

Berita Terkait

Curi Katalis Knalpot Ambulans Desa Karama, Pria Warga Gantarang Diamankan Polisi
Reformasi Jilid II Bergema di Jakarta: GMKI Tuding KKN Makin Mengakar, Rakyat Kian Terhimpit
Binluh dan Jumat Berkah, Cara Satlantas Polres Bulukumba Edukasi Masyarkat Tertib Lalulintas.
FORUM JUANG ONO NIHA TEMUI TOKOH BANGSA FIRMAN JAYA DAELI DI PLAZA SENAYAN, MINTA ARAHAN DAN DUKUNGAN MORAL BAGI PERJUANGAN MASYARAKAT NIAS
FJO Geruduk Mabes Polri, Desak Kapolri Ambil Alih Kasus Kematian Agnes Jance Zebua, Diterima Audiensi Bareskrim
Asset Pemda Jadi Lokasi Pasar Malam, Legalitas Dipertanyakan, Publik Desak Pemkab Rohil Bertindak Tegas
Wakil FKDM Rohil Apresiasi Langkah Pemkab Rohil Tutup Pasar Malam
Polsek Bangko Intensif Dampingi Petani, Ketahanan Pangan Rohil Terus Menguat

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 03:25 WIB

Curi Katalis Knalpot Ambulans Desa Karama, Pria Warga Gantarang Diamankan Polisi

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:19 WIB

Reformasi Jilid II Bergema di Jakarta: GMKI Tuding KKN Makin Mengakar, Rakyat Kian Terhimpit

Jumat, 12 Juni 2026 - 08:42 WIB

Binluh dan Jumat Berkah, Cara Satlantas Polres Bulukumba Edukasi Masyarkat Tertib Lalulintas.

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:17 WIB

FORUM JUANG ONO NIHA TEMUI TOKOH BANGSA FIRMAN JAYA DAELI DI PLAZA SENAYAN, MINTA ARAHAN DAN DUKUNGAN MORAL BAGI PERJUANGAN MASYARAKAT NIAS

Kamis, 11 Juni 2026 - 08:12 WIB

FJO Geruduk Mabes Polri, Desak Kapolri Ambil Alih Kasus Kematian Agnes Jance Zebua, Diterima Audiensi Bareskrim

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:33 WIB

Wakil FKDM Rohil Apresiasi Langkah Pemkab Rohil Tutup Pasar Malam

Selasa, 9 Juni 2026 - 04:41 WIB

Polsek Bangko Intensif Dampingi Petani, Ketahanan Pangan Rohil Terus Menguat

Senin, 8 Juni 2026 - 05:23 WIB

Polres Bulukumba Pastikan Selidiki Peristiwa Tenggelamnya Siswi di Kawasan Wisata Apparalang

Berita Terbaru