Sabung Ayam Di Wilayah Hukum Polsek Kindang, Merajalela.Polsek Kindang Buta Dan Tuli,Ada Apa?

MUHAMMAD BASRI

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 13:09 WIB

50107 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BARA NEWS-BULUKUMBA
-Sulsel – Praktik judi sabung ayam di wilayah Kindang, Kabupaten Bulukumba, diduga semakin marak dan meresahkan masyarakat. Ketua tim investigasi BARA NEWS Bulukumba mengungkapkan bahwa aktivitas ilegal ini telah berlangsung lama dengan omzet mencapai ratusan juta rupiah, menimbulkan kecurigaan adanya pembiaran oleh aparat penegak hukum (APH) Sabtu 18/10/2025.

Ketua tim investigasi BARA NEWS-BULUKUMBA dengan tegas menyatakan, “Kami menduga kuat adanya pembiaran praktik perjudian ini oleh oknum Polsek Kindang,Dan di duga main di dusun Galung lohe Desa Tamaona kecamatan kindang, kabupaten Bulukumba.Jika praktik ini tidak segera dihentikan dan para pelaku tidak ditangkap, kami akan melaporkan temuan ini ke Paminal Polda Sulsel.”

Lebih lanjut, ketua tim Investigasi BARA NEWS-BULUKUMBA mendesak Kapolres Bulukumba untuk segera mengevaluasi dan mencopot Kapolsek Kindang dari jabatannya jika tidak mampu memberantas praktik judi sabung ayam. “Kami tidak akan tinggal diam jika Kapolsek Kindang terbukti tidak mampu memberantas praktik haram ini. Jangan coba-coba main mata dengan para pelaku, karena kami akan terus memantau dan menjadikan wilayah Kindang sebagai target perhatian utama,” tegas ketua tim investigasi BARA NEWS-BULUKUMBA.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua tim investigasi BARA NEWS-BULUKUMBA juga menyoroti pentingnya penegakan hukum yang adil dan merata di seluruh wilayah Bulukumba. “Kami meminta Polres Bulukumba untuk tidak tebang pilih dalam memberantas segala bentuk perjudian. Jangan sampai ada kesan bahwa di wilayah timur ditertibkan, sementara di wilayah barat justru dilegalkan, atau sebaliknya. Semua harus diperlakukan sama di mata hukum,” tegasnya.

Ketua tim investigasi BARA NEWS-BULUKUMBA mengindikasikan bahwa praktik judi sabung ayam ini tidak hanya melibatkan pemain lokal, tetapi juga penjudi dari luar daerah. Hal ini semakin memperparah situasi dan menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat.

“Kami meminta APH, khususnya Polsek Kindang, untuk segera bertindak tegas dan membubarkan praktik perjudian ini. Tangkap semua pelaku, baik yang lokal maupun dari luar daerah. Jangan biarkan wilayah Kindang menjadi sarang perjudian,” pungkas ketua tim investigasi BARA NEWS-BULUKUMBA.

Kasus ini akan terus dipantau, dan ketua tim investigasi BARA NEWS-BULUKUMBA berjanji akan terus memberikan informasi terbaru kepada publik.

Pewarta.Basri

Berita Terkait

Pelibatan Ayah dalam Pengasuhan Membooming: “Ayah adalah Kunci Emas Perkembangan Anak”
Di Hari Pahlawan, BKN Akan Beri Ksatria Award 2025 Pada Sembilan Orang
Babinsa Desa Bira Gelar Karya Bakti Bersama Warga Bersihkan Tanah Aset Desa
Polda Sulsel Gelar Tradisi Penyambutan Kapolda Baru dan Pelepasan Irjen Pol. Drs. Rusdi Hartono di Mako Polda Sulsel
Dari Tangerang ke Boston: Dukungan Prof. Harris Arthur Hedar Antar Tim UPH ke Panggung Internasional
FEB Universitas Palangka Raya (UPR) Gelar Sertifikasi International CIBA
‎Oknum Wartawan Diduga Tipu Warga Depok Lewat Modus Mutasi Sekolah Negeri
Proses Pengerjaan Proyek Talud Desa Garuntungan Sementara Berjalan, Ketua Garda Lidik Pro Minta Kualitas Diprioritaskan

Berita Terbaru