Polresta Manado Gerebek Penimbunan Solar Subsidi, 750 Liter Diamankan

baraNews

Senin, 6 Oktober 2025 - 20:18 WIB

5071 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MANADO – Aksi penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi kembali terungkap. Polresta Manado melalui Tim Alpha Resmob berhasil menyita 750 liter solar subsidi yang disimpan dalam 30 jeriken berkapasitas masing-masing 25 liter. Penggerebekan dilakukan di kawasan Kelurahan Ternate Tanjung, Kecamatan Singkil, Kota Manado, Sulawesi Utara, usai laporan warga pada Sabtu (4/10) dini hari.

Informasi awal diterima aparat setelah warga mencurigai aktivitas sebuah truk berwarna putih yang terlihat menurunkan sejumlah jeriken di depan salah satu rumah warga pada waktu yang tak lazim.

“Warga melaporkan ada truk yang sedang menurunkan jeriken yang diduga berisi BBM di depan salah satu rumah warga. Tim langsung menuju lokasi dan mendapati tiga orang sedang menurunkan puluhan jeriken berisi solar dari truk,” ungkap Kanit Resmob Polresta Manado, Ipda Sulthan Shafan Jhari kepada wartawan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tiga pria berhasil diamankan dalam operasi tersebut. Mereka diketahui berinisial SL (52), warga Kombos Timur Manado; AT (21), warga Desa Kinabuhutan, Likupang Barat, Minahasa Utara; dan AL (19), seorang buruh asal Kombos Timur. Saat diminta keterangan, ketiganya tidak dapat menunjukkan dokumen resmi maupun izin sah terkait penyimpanan dan distribusi solar subsidi tersebut.

Dalam pemeriksaan awal, SL disebut sebagai penampung BBM, AT berperan menyediakan kendaraan sekaligus pemodal pembelian solar, sementara AL bekerja sebagai buruh angkut.

“BBM solar subsidi itu rencananya akan dibawa ke salah satu pengusaha di wilayah Likupang Barat,” tambah Ipda Sulthan.

Selain ribuan liter solar subsidi, satu unit truk fuso putih yang digunakan untuk mengangkut BBM ilegal itu turut disita sebagai barang bukti. Para pelaku langsung digiring ke Markas Polresta Manado, dan kini ditangani oleh Unit IV Reskrim untuk pendalaman lebih lanjut.

Pihak kepolisian juga memastikan akan terus menelusuri jaringan distribusi ilegal solar subsidi di wilayah Sulawesi Utara dan membuka kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.

“Polisi memastikan kasus ini akan dikembangkan guna menelusuri keterlibatan pihak lain yang diduga menjadi penampung atau pengendali distribusi ilegal BBM subsidi tersebut,” pungkasnya.

Berita Terkait

Senin, 13 Oktober 2025 - 13:33 WIB

Sungai Bogali Tercemar Diduga Akibat Pengambilan Material Golongan C Ilegal

Minggu, 12 Oktober 2025 - 17:02 WIB

BPRN Pandai Sikek Ucapkan Terima Kasih kepada Bupati Eka Putra, SE., MM

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 22:29 WIB

Kepala Desa Bingung, Puskesmas Sodorkan Berkas: “Sapi Punya Susu, Kerbau Punya Nama”

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 22:24 WIB

Konflik Agraria di Torete, Masyarakat Layangkan Surat ke Mendagri RI

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 21:22 WIB

Pangdam XXIII/Palaka Wira: Palaka Wira Fest Bukti Kemanunggalan TNI dan Rakyat

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 03:36 WIB

Peduli Sesama, Lapas Pamekasan Hadirkan Aksi Nyata Pemasyarakatan Berdampak Lewat Baksos Sembako

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 02:22 WIB

Razia Gabungan di Lapas Pamekasan, Sinergi Aparat Tingkatkan Keamanan dan Ketertiban

Jumat, 10 Oktober 2025 - 10:16 WIB

Lapas Pamekasan dan PIPAS Gelar Senam Pagi Bersama, Jaga Kebugaran dan Kekompaka

Berita Terbaru

REGIONAL

Dari Aktivis Menjadi Wakil Rakyat Jakarta

Selasa, 14 Okt 2025 - 11:32 WIB