Viral Video Gadai Syarat Disetubuhi di Semarang, Polisi: Itu Transaksi Pribadi di Luar Jam Kerja

baraNews

Sabtu, 20 September 2025 - 18:25 WIB

50267 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Semarang – Sebuah video dengan narasi mengejutkan beredar luas di media sosial. Video tersebut menampilkan seorang wanita sedang menelepon di depan sebuah tempat gadai di kawasan Semarang Timur, disertai narasi bahwa tempat gadai itu memberikan syarat “harus disetubuhi” bagi wanita jika ingin menggadaikan barang.

Video berjudul “Heboh, tempat gadai di Semarang dituding beri syarat harus mau disetubuhi” itu langsung menuai reaksi publik dan menjadi sorotan aparat. Kapolsek Semarang Timur, Iptu Andy, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah turun tangan menyelidiki kasus ini.

Menurut penjelasan Iptu Andy, peristiwa itu bermula ketika seorang ibu-ibu datang untuk menggadaikan ponselnya di sebuah tempat gadai di Semarang Timur. Namun yang terjadi bukanlah transaksi resmi atas nama tempat gadai, melainkan kesepakatan di bawah tangan antara ibu-ibu tersebut dengan seorang pegawai laki-laki dari tempat gadai tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Perempuan itu datang langsung dan mengajukan gadai secara pribadi ke salah satu pegawai. Jadi bukan atas nama resmi tempat gadai,” kata Iptu Andy, Sabtu (21/9/2025).

Terkait soal narasi ke hotel dan syarat tak pantas lainnya, menurut Kapolsek, hal itu merupakan urusan pribadi di luar institusi tempat gadai.

“Itu interaksi pribadi mereka. Ke mana pun mereka pergi, itu bukan bagian dari transaksi resmi yang dilakukan dalam jam kerja. Kejadiannya juga di luar jam operasional,” tambahnya.

Pemilik tempat gadai turut merasa dirugikan dengan mencuatnya video viral tersebut. Ia menegaskan bahwa kejadian itu bukan tanggung jawab institusi, dan hubungan antara pegawainya dengan wanita itu terjadi tanpa sepengetahuan manajemen.

“Apalagi pembuat video datang dan merekam saat jam operasional, padahal kejadian utamanya berlangsung di luar jam kerja,” ujar Iptu Andy.

Pihak kepolisian juga mengonfirmasi bahwa pembuat video telah diminta untuk menghapus konten tersebut karena dianggap menyesatkan dan mencemarkan nama instansi. Namun sayangnya, video itu sudah terlanjur tersebar luas di media sosial.

Polisi saat ini masih mendalami unsur lain dalam peristiwa tersebut, namun menegaskan bahwa tidak ditemukan bukti pemaksaan atau perbuatan melawan hukum secara institusional dari pihak tempat gadai.

Warga diimbau untuk lebih berhati-hati dalam menyebarkan konten yang belum jelas kebenarannya agar tidak menimbulkan keresahan di masyarakat dan pencemaran nama baik pihak lain.

Berita Terkait

Warga Desa Torete Hentikan Aktivitas PT TAS, Protes Penggusuran Lahan Tanpa Izin
Sungai Bogali Tercemar Diduga Akibat Pengambilan Material Golongan C Ilegal
BPRN Pandai Sikek Ucapkan Terima Kasih kepada Bupati Eka Putra, SE., MM
Kepala Desa Bingung, Puskesmas Sodorkan Berkas: “Sapi Punya Susu, Kerbau Punya Nama”
Konflik Agraria di Torete, Masyarakat Layangkan Surat ke Mendagri RI
Pangdam XXIII/Palaka Wira: Palaka Wira Fest Bukti Kemanunggalan TNI dan Rakyat
Peduli Sesama, Lapas Pamekasan Hadirkan Aksi Nyata Pemasyarakatan Berdampak Lewat Baksos Sembako
Razia Gabungan di Lapas Pamekasan, Sinergi Aparat Tingkatkan Keamanan dan Ketertiban

Berita Terkait

Rabu, 15 Oktober 2025 - 13:09 WIB

Perkuat Binter, Babinsa Koramil 1411-05/Bontobahari Gandeng Komduk Gelar Patroli Malam

Rabu, 15 Oktober 2025 - 09:17 WIB

Dua Advokat dan Rekan Media Ngopi Bareng di Warkop Icil Depan Stadion Bulukumba: Hangatkan Silaturahmi dan Pererat Sinergitas

Rabu, 15 Oktober 2025 - 09:06 WIB

Dua Advokat dan Rekan Media Ngopi Bareng di Warkop Icil Depan Stadion Bulukumba: Hangatkan Silaturahmi dan Pererat Sinergitas

Rabu, 15 Oktober 2025 - 01:03 WIB

Koramil 1411-02/Blkp Gelar Karya Bakti Bersama Warga di Dusun Pangi-Pangi, Desa Swatani

Selasa, 14 Oktober 2025 - 17:32 WIB

Indonesia CX Week 2025: Mendorong Peningkatan Bisnis Lewat Layanan Berkelas Dunia

Selasa, 14 Oktober 2025 - 11:32 WIB

Dari Aktivis Menjadi Wakil Rakyat Jakarta

Selasa, 14 Oktober 2025 - 11:13 WIB

Josephine Simanjuntak Dukung Bansos-Bansos Esensial Tidak Ikut Dipotong Imbas Pemangkasan RAPBD TA 2026 setelah DBH Dikurangi Pusat

Selasa, 14 Oktober 2025 - 07:29 WIB

Dianggarkan APBN, Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih Bentenge Dimulai

Berita Terbaru