Ramai ‘Stop Tot Tot Wuk Wuk’, Mensesneg Ingatkan Pejabat Tak Semena-mena Gunakan Sirine dan Strobo

baraNews

Sabtu, 20 September 2025 - 06:28 WIB

5094 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, angkat suara soal maraknya penyalahgunaan sirine dan lampu strobo oleh kendaraan non-darurat, termasuk yang digunakan oleh sejumlah pejabat. Ia mengingatkan semua pihak untuk tidak sembarangan menggunakan fasilitas tersebut di jalan raya.

Pernyataan ini disampaikan Prasetyo menanggapi gerakan yang tengah viral bertajuk “Stop Tot Tot Wuk Wuk”, sebagai bentuk protes publik terhadap kendaraan yang seenaknya menyalakan sirine dan strobo untuk minta jalan.

“Bahwa memang ada undang-undang yang mengatur itu, tetapi lebih daripada itu, kalaupun kemudian fasilitas itu dipergunakan, tentunya kita harus memperhatikan kepatutan,” kata Prasetyo kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Sabtu (20/9/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Prasetyo menegaskan, pejabat negara juga harus memiliki sensitivitas terhadap ketertiban di jalan umum. Ia menyebut, keberadaan strobo dan sirine bukan berarti bisa digunakan dengan semau sendiri.

“Sehingga bukan berarti menggunakan fasilitas tersebut ya boleh semena-mena atau boleh semau-maunya begitu,” lanjutnya.

Seperti diketahui, gerakan “Stop Tot Tot Wuk Wuk” ramai diperbincangkan di media sosial dalam beberapa pekan terakhir. Gerakan ini muncul dari keresahan masyarakat karena banyak kendaraan pribadi hingga rombongan pejabat yang menggunakan sirine seperti kendaraan darurat untuk mendapatkan prioritas jalan.

Tak hanya pengguna jalan, beberapa tokoh publik dan pemilik akun besar juga menyuarakan gerakan ini demi mendorong kepatuhan di jalan dan membatasi penggunaan sirine hanya untuk yang benar-benar berwenang, seperti ambulans, pemadam kebakaran, dan kendaraan kepolisian.

Penggunaan sirine dan strobo memang diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, di mana penggunaannya dikhususkan bagi kendaraan dinas tertentu yang sedang dalam keadaan darurat.

Namun, dalam praktiknya, aturan tersebut kerap dilanggar. Banyak kendaraan plat dinas atau pengawalan khusus yang menggunakan sirine untuk keperluan non-darurat, bahkan hanya untuk mempercepat perjalanan pribadi.

Prasetyo berharap dengan viralnya gerakan ini, semua pihak, tak terkecuali pejabat negara, bisa lebih bijak dan tidak arogan di jalan raya.

“Fasilitas itu bukan berarti boleh disalahgunakan. Kita semua harus memberikan contoh yang baik kepada masyarakat,” tutupnya.

Berita Terkait

40 Jenazah Korban Runtuhnya Gedung Musala Pesantren Al Khoziny Berhasil Diidentifikasi
Proses Evakuasi Ponpes Al Khoziny Masuki Tahap Akhir, BNPB: Masih Ada 10 Korban Tertimbun
SWI Tegaskan Kebebasan Pers Bukan Monopoli: Tolak Narasi Wajib Kerja Sama dengan PWI
Proyek Jalan Puluhan Miliar di Jabar Bermasalah, Dugaan “Main Mata” Menguat
Jaksa Agung Ingatkan Jajaran soal Serangan Balik Koruptor: Jangan Cemari Kepercayaan Publik
Sepanjang 2024–2025, Jaksa Tuntut 29 Terdakwa Narkoba dengan Hukuman Mati
Tiga Pengedar Narkoba Jaringan Pekanbaru-Jakarta Ditangkap Bareskrim
Lapas Pamekasan Gelar Skrining Massal TBC bagi Warga Binaan

Berita Terkait

Kamis, 16 Oktober 2025 - 00:50 WIB

Hanya Pondasi Yang Siap, Anggaran 200 Juta… Jembatan Penghubung Desa Bonto Marannu Desa Bontobarua, Kabupaten Bulukumba,Ada Apa???

Rabu, 15 Oktober 2025 - 13:09 WIB

Perkuat Binter, Babinsa Koramil 1411-05/Bontobahari Gandeng Komduk Gelar Patroli Malam

Rabu, 15 Oktober 2025 - 09:17 WIB

Dua Advokat dan Rekan Media Ngopi Bareng di Warkop Icil Depan Stadion Bulukumba: Hangatkan Silaturahmi dan Pererat Sinergitas

Rabu, 15 Oktober 2025 - 09:06 WIB

Dua Advokat dan Rekan Media Ngopi Bareng di Warkop Icil Depan Stadion Bulukumba: Hangatkan Silaturahmi dan Pererat Sinergitas

Rabu, 15 Oktober 2025 - 01:03 WIB

Koramil 1411-02/Blkp Gelar Karya Bakti Bersama Warga di Dusun Pangi-Pangi, Desa Swatani

Selasa, 14 Oktober 2025 - 13:09 WIB

TNI dan Komduk Solid Jaga Kondusivitas Bulukumba, Gelar Patroli Gabungan di Ujung Bulu

Selasa, 14 Oktober 2025 - 11:32 WIB

Dari Aktivis Menjadi Wakil Rakyat Jakarta

Selasa, 14 Oktober 2025 - 11:13 WIB

Josephine Simanjuntak Dukung Bansos-Bansos Esensial Tidak Ikut Dipotong Imbas Pemangkasan RAPBD TA 2026 setelah DBH Dikurangi Pusat

Berita Terbaru