Pemerintah Tegaskan Evaluasi Serius atas Kasus Keracunan Program Makan Bergizi Gratis yang Terus Berulang di Berbagai Daerah

baraNews

Jumat, 19 September 2025 - 21:44 WIB

50176 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA — Pemerintah menyampaikan permohonan maaf atas kembali terjadinya kasus keracunan makanan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di sejumlah daerah. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyebut insiden yang menimpa ribuan anak ini menjadi perhatian serius dan sedang dalam proses evaluasi menyeluruh bersama Badan Gizi Nasional (BGN).

“Kami atas nama pemerintah dan mewakili Badan Gizi Nasional memohon maaf karena telah terjadi kembali beberapa kasus di beberapa daerah. Tentu saja ini bukan sesuatu yang kita harapkan,” ujar Prasetyo di Jakarta, Jumat (19/9/2025).

Prasetyo menegaskan bahwa pemerintah tidak menutup mata terhadap kejadian tersebut. Sebagai langkah awal, pemerintah bersama BGN dan pemerintah daerah telah mengambil langkah konkret untuk menangani situasi ini secara cepat, terutama dalam memastikan keselamatan dan kesehatan para siswa yang terdampak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setidaknya terdapat dua hal utama yang menjadi perhatian pemerintah dalam merespons situasi ini. Pertama, memastikan seluruh penerima manfaat yang mengalami keracunan mendapat penanganan medis secara cepat dan tepat. Kedua, melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola program, sekaligus mitigasi risiko agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari.

“Konsep yang sekarang dijalankan BGN itulah yang dianggap oleh pemerintah sebagai yang terbaik untuk saat ini. Bahwa masih ada catatan-catatan, itu kita akui, dan kami berkomitmen untuk memperbaikinya,” ucap Prasetyo, dikutip melalui kanal YouTube Kemensetneg.

Terkait kemungkinan adanya pelanggaran dalam pelaksanaan, Prasetyo menegaskan bahwa pemerintah tidak akan ragu untuk menjatuhkan sanksi terhadap pihak-pihak yang terbukti lalai atau melanggar prosedur operasional.

“Harus ada sanksi kalau memang itu faktor kelalaian atau kesengajaan. Namun sanksi yang diberikan jangan sampai mengganggu operasional sehingga penerima manfaat tetap bisa mendapatkan program MBG,” ujarnya.

Dalam beberapa pekan terakhir, kasus keracunan makanan dalam program MBG terus dilaporkan dari berbagai daerah. Salah satu peristiwa terbesar terjadi pada 27–28 Agustus 2025 di Kabupaten Lebong, Bengkulu, yang menyebabkan sebanyak 446 siswa SD, SMP, dan MTs mengalami gejala mual, muntah, dan diare.

Kasus serupa kembali terjadi di Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah, pada 16 September 2025. Sebanyak 146 santri dari Pondok Pesantren Al Madina dilaporkan mengalami gejala keracunan usai menyantap makanan program MBG. Beberapa di antaranya harus dilarikan ke rumah sakit dan menjalani perawatan intensif.

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), dalam laporannya per 9 September 2025, mencatat sebanyak 4.755 anak di 14 provinsi mengalami sakit dengan dugaan kuat akibat konsumsi makanan dari program MBG. Laporan tersebut menjadi sinyal bahwa pelaksanaan program perlu mendapatkan perhatian lebih besar, khususnya dalam aspek keamanan dan kelayakan konsumsi.

Program MBG sendiri merupakan salah satu program strategis yang diluncurkan pemerintah pada awal 2025 dengan tujuan meningkatkan gizi dan kualitas kehidupan anak-anak Indonesia. Pelaksanaannya yang melibatkan ribuan sekolah di seluruh provinsi menuntut kesiapan logistik, standar kesehatan, serta pengawasan yang ketat.

Pemerintah menyatakan tetap berkomitmen untuk melanjutkan program ini, namun dengan perbaikan sistem yang berkelanjutan demi menjamin tercapainya tujuan utama tanpa membahayakan kesehatan penerimanya.

Berita Terkait

40 Jenazah Korban Runtuhnya Gedung Musala Pesantren Al Khoziny Berhasil Diidentifikasi
Proses Evakuasi Ponpes Al Khoziny Masuki Tahap Akhir, BNPB: Masih Ada 10 Korban Tertimbun
SWI Tegaskan Kebebasan Pers Bukan Monopoli: Tolak Narasi Wajib Kerja Sama dengan PWI
Proyek Jalan Puluhan Miliar di Jabar Bermasalah, Dugaan “Main Mata” Menguat
Jaksa Agung Ingatkan Jajaran soal Serangan Balik Koruptor: Jangan Cemari Kepercayaan Publik
Sepanjang 2024–2025, Jaksa Tuntut 29 Terdakwa Narkoba dengan Hukuman Mati
Tiga Pengedar Narkoba Jaringan Pekanbaru-Jakarta Ditangkap Bareskrim
Lapas Pamekasan Gelar Skrining Massal TBC bagi Warga Binaan

Berita Terkait

Kamis, 16 Oktober 2025 - 05:48 WIB

Gerak Gerik Mencurigakan, IRT di Bulukumba Diamankan Polisi, Satu Saset diamankan.

Kamis, 16 Oktober 2025 - 00:50 WIB

Hanya Pondasi Yang Siap, Anggaran 200 Juta… Jembatan Penghubung Desa Bonto Marannu Desa Bontobarua, Kabupaten Bulukumba,Ada Apa???

Rabu, 15 Oktober 2025 - 13:09 WIB

Perkuat Binter, Babinsa Koramil 1411-05/Bontobahari Gandeng Komduk Gelar Patroli Malam

Rabu, 15 Oktober 2025 - 09:17 WIB

Dua Advokat dan Rekan Media Ngopi Bareng di Warkop Icil Depan Stadion Bulukumba: Hangatkan Silaturahmi dan Pererat Sinergitas

Rabu, 15 Oktober 2025 - 09:06 WIB

Dua Advokat dan Rekan Media Ngopi Bareng di Warkop Icil Depan Stadion Bulukumba: Hangatkan Silaturahmi dan Pererat Sinergitas

Selasa, 14 Oktober 2025 - 17:32 WIB

Indonesia CX Week 2025: Mendorong Peningkatan Bisnis Lewat Layanan Berkelas Dunia

Selasa, 14 Oktober 2025 - 13:09 WIB

TNI dan Komduk Solid Jaga Kondusivitas Bulukumba, Gelar Patroli Gabungan di Ujung Bulu

Selasa, 14 Oktober 2025 - 11:32 WIB

Dari Aktivis Menjadi Wakil Rakyat Jakarta

Berita Terbaru