Istana Minta Maaf atas Kasus Keracunan MBG, Siapkan Sanksi bagi Pelanggar SOP

baraNews

Jumat, 19 September 2025 - 21:41 WIB

50129 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA — Pemerintah melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas kembali terjadinya kasus keracunan makanan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di sejumlah daerah. Pernyataan ini disampaikan Prasetyo dalam konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (19/9/2025).

Prasetyo menyampaikan, insiden keracunan makanan yang menimpa ratusan siswa di berbagai wilayah merupakan kejadian yang sangat tidak diharapkan dan bukan disengaja. Ia menyebut, pemerintah menyesalkan terulangnya kasus-kasus tersebut, dan menjadikannya sebagai bahan evaluasi menyeluruh bagi seluruh pelaksana program, termasuk Badan Gizi Nasional (BGN) dan pemerintah daerah.

“Pertama-tama tentunya kami, atas nama pemerintah dan mewakili Badan Gizi Nasional, memohon maaf karena telah terjadi kembali beberapa kasus di beberapa daerah. Itu tentu bukan sesuatu yang kita harapkan dan juga bukan sesuatu yang disengaja,” kata Prasetyo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menegaskan, setelah insiden terjadi, langkah pertama yang menjadi prioritas adalah memastikan bahwa seluruh siswa yang terdampak keracunan mendapatkan penanganan medis secepat dan sebaik mungkin.

“Yang pertama adalah memastikan bahwa seluruh yang terdampak harus mendapatkan penanganan secepat mungkin dan sebaik-baiknya,” ujarnya.

Selain itu, Prasetyo mengatakan bahwa pemerintah akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program MBG, termasuk mengidentifikasi potensi risiko dan melakukan perbaikan sistem untuk mencegah terjadinya insiden serupa di kemudian hari.

“Yang kedua tentu harus dilakukan upaya evaluasi, termasuk mitigasi perbaikan, supaya masalah-masalah seperti ini tidak terulang kembali,” ujarnya.

Pemerintah juga menyiapkan sanksi bagi pihak-pihak yang terbukti lalai dalam pelaksanaan, khususnya bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang bertugas memasak dan mendistribusikan makanan. Prasetyo menegaskan bahwa sanksi yang diberikan akan mempertimbangkan prinsip kehati-hatian agar tidak mengganggu kelangsungan program bagi siswa penerima manfaat.

“Kalau memang itu adalah faktor kesengajaan atau kelalaian dalam melaksanakan SOP, tentunya akan ada sanksi bagi SPPG yang dimaksud. Tapi juga sanksi harus diterapkan secara bijak agar tidak mengganggu dari sisi operasional dan tidak menghentikan penerima manfaat dari mendapatkan MBG,” jelasnya.

Dalam sepekan terakhir, pemerintah mencatat lonjakan kasus keracunan siswa diduga akibat konsumsi menu makanan MBG di beberapa daerah. Salah satunya terjadi di Kota Bogor, Jawa Barat, di mana sebanyak 214 siswa dari berbagai sekolah mengalami gejala mual, muntah, dan diare usai mengonsumsi menu makanan program tersebut.

Insiden lainnya juga terjadi di Garut, Lamongan, Baubau, hingga Sumbawa, dengan total korban mencapai ribuan siswa dalam periode yang sangat berdekatan. Pemerintah pun mengakui bahwa meski MBG merupakan program prioritas nasional, pelaksanaannya masih membutuhkan pengawasan dan peningkatan kualitas yang serius, terutama dalam aspek keamanan pangan.

Program Makan Bergizi Gratis merupakan salah satu program unggulan Presiden Prabowo Subianto dalam bidang peningkatan gizi pelajar, dengan cakupan nasional yang melibatkan ribuan sekolah dan dapur komunitas. Pemerintah menargetkan distribusi makanan sehat dan bergizi kepada jutaan siswa secara rutin, namun pelaksanaannya kini tengah mendapat sorotan setelah serangkaian insiden kesehatan di lapangan.

Pemerintah berkomitmen untuk terus memperbaiki sistem distribusi dan pengawasan program ini, serta bekerja sama dengan seluruh pemangku kepentingan, termasuk masyarakat dan dunia pendidikan, guna menjaga keberlangsungan dan kualitas pelaksanaan MBG ke depan.

Berita Terkait

40 Jenazah Korban Runtuhnya Gedung Musala Pesantren Al Khoziny Berhasil Diidentifikasi
Proses Evakuasi Ponpes Al Khoziny Masuki Tahap Akhir, BNPB: Masih Ada 10 Korban Tertimbun
SWI Tegaskan Kebebasan Pers Bukan Monopoli: Tolak Narasi Wajib Kerja Sama dengan PWI
Proyek Jalan Puluhan Miliar di Jabar Bermasalah, Dugaan “Main Mata” Menguat
Jaksa Agung Ingatkan Jajaran soal Serangan Balik Koruptor: Jangan Cemari Kepercayaan Publik
Sepanjang 2024–2025, Jaksa Tuntut 29 Terdakwa Narkoba dengan Hukuman Mati
Tiga Pengedar Narkoba Jaringan Pekanbaru-Jakarta Ditangkap Bareskrim
Lapas Pamekasan Gelar Skrining Massal TBC bagi Warga Binaan

Berita Terkait

Kamis, 16 Oktober 2025 - 05:48 WIB

Gerak Gerik Mencurigakan, IRT di Bulukumba Diamankan Polisi, Satu Saset diamankan.

Kamis, 16 Oktober 2025 - 00:50 WIB

Hanya Pondasi Yang Siap, Anggaran 200 Juta… Jembatan Penghubung Desa Bonto Marannu Desa Bontobarua, Kabupaten Bulukumba,Ada Apa???

Rabu, 15 Oktober 2025 - 13:09 WIB

Perkuat Binter, Babinsa Koramil 1411-05/Bontobahari Gandeng Komduk Gelar Patroli Malam

Rabu, 15 Oktober 2025 - 09:17 WIB

Dua Advokat dan Rekan Media Ngopi Bareng di Warkop Icil Depan Stadion Bulukumba: Hangatkan Silaturahmi dan Pererat Sinergitas

Rabu, 15 Oktober 2025 - 09:06 WIB

Dua Advokat dan Rekan Media Ngopi Bareng di Warkop Icil Depan Stadion Bulukumba: Hangatkan Silaturahmi dan Pererat Sinergitas

Selasa, 14 Oktober 2025 - 17:32 WIB

Indonesia CX Week 2025: Mendorong Peningkatan Bisnis Lewat Layanan Berkelas Dunia

Selasa, 14 Oktober 2025 - 13:09 WIB

TNI dan Komduk Solid Jaga Kondusivitas Bulukumba, Gelar Patroli Gabungan di Ujung Bulu

Selasa, 14 Oktober 2025 - 11:32 WIB

Dari Aktivis Menjadi Wakil Rakyat Jakarta

Berita Terbaru