7 Kasus Narkoba Diungkap Polda Kaltim, 3,5 Kg Sabu dan 3.000 Butir Ekstasi Disita

baraNews

Kamis, 18 September 2025 - 08:30 WIB

50293 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Balikpapan – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Timur mengungkap tujuh kasus tindak pidana narkotika dalam rentang waktu terbaru, dengan menyita 3.598 gram sabu dan 3.035 butir ekstasi. Sebanyak 10 tersangka ditangkap dalam pengungkapan ini.

Konferensi pers digelar di Gedung Mahakam Polda Kaltim, Selasa (16/9/2025) pukul 14.00 WITA, dipimpin langsung oleh Dirresnarkoba Polda Kaltim Kombes Pol Arif Bastari, S.I.K., M.H., dan didampingi Kasubbid Penmas Bidhumas AKBP Musliadi Mustafa, S.E. Turut hadir pejabat utama Ditresnarkoba, perwakilan Propam, staf Bidhumas, serta sejumlah awak media.

“Total barang bukti yang kami amankan sebanyak 3.598 gram sabu dan 3.035 butir ekstasi. Jumlah ini setara dengan menyelamatkan lebih dari 21 ribu jiwa dari bahaya narkotika,” ujar Kombes Arif dalam paparannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rinciannya, sabu seberat 3.598 gram diperkirakan menyelamatkan 17.990 jiwa, sedangkan 3.035 butir ekstasi setara menyelamatkan 3.035 jiwa, menurut perhitungan yang digunakan Ditresnarkoba dalam kasus ini.

Barang bukti disita dari 7 kasus berbeda yang tersebar di beberapa wilayah di Kalimantan Timur. Kombes Pol Arif menjelaskan bahwa sabu masih menjadi narkotika paling dominan dalam peredaran gelap yang ditangani kali ini.

“Mayoritas kasus masih didominasi oleh sabu. Kami akan terus tindak tegas pelaku peredaran gelap narkotika, khususnya yang menyasar generasi muda,” tegasnya.

Para tersangka saat ini berada dalam tahanan dan dikenakan pasal berat, yakni Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam hukuman minimal 10 tahun penjara dan maksimal pidana seumur hidup.

Kombes Arif juga menekankan bahwa pengungkapan ini dilakukan secara transparan dan terbuka, dengan melibatkan media sebagai bentuk akuntabilitas Polda Kaltim kepada masyarakat.

“Seluruh pengungkapan kasus ini dilakukan secara terbuka agar masyarakat tahu sejauh mana komitmen kami dalam memberantas peredaran narkoba di Kalimantan Timur,” katanya.

Konferensi pers siang itu berlangsung kondusif. Tak hanya menjadi ajang pelaporan kinerja, kegiatan ini juga menandai komitmen Polda Kaltim untuk menjadikan wilayahnya bebas dari penyalahgunaan narkotika, lewat kolaborasi antara polisi, pemda, BNN, dan masyarakat.

“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Peran serta masyarakat dan media sangat besar dalam pencegahan dan pelaporan kasus narkoba. Kalau ada informasi, jangan ragu laporkan kepada kami,” tutup Kombes Arif.

Polda Kaltim juga membuka layanan informasi dan pengaduan melalui nomor hotline dan aplikasi pengaduan yang bisa diakses oleh warga secara daring. Upaya pemberantasan narkotika disebut akan terus digencarkan, terutama menjelang perpindahan ibu kota negara ke Kalimantan Timur. (*)

Berita Terkait

Oknum Ketua Umum dan Kabiro Portal Terlibat Kasus Pemalsuan, Ditambah Dugaan Konsumsi Sabu, Ini Harus Diusut Tuntas oleh Aparat Penegak Hukum!
Ada Main Ambil Barang Orang Lain Karena Tunggakan Belum Dibayar
Judi Sabung Ayam Bebas Beroperasi, Simbol Matinya Hukum di Morowali
Kasus Korban Pencurian Jadi Tersangka Sekarang Ditahan di Polrestabes Medan Sejak Awal Januari 2026
Miris!! Korban Pencurian Jadi Tersangka di Medan Minta Perlindungan Kepada Presiden Republik Indonesia dan DPR RI
Kasus Hogi Sleman: Polisi Sebut Noodweer Akses, Tersangka Tak Ditahan
Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Dilindungi di Riau, Owa Dijual Rp 10 Juta
Diduga Disiksa dan Dipaksa Mengaku, Warga Sampang Laporkan Oknum Aparat ke Propam

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 13:07 WIB

Ketua PPWI-OI Kecewa Tak Diundang Bukber Polres Ogan Ilir, Soroti Ketidakadilan Humas

Kamis, 12 Maret 2026 - 20:09 WIB

YBM PLN UP3 Kendari Berbagi Kebahagiaan Bersama Yatim dan Dhuafa “Cahaya Berkah Ramadhan 1447 H”

Kamis, 12 Maret 2026 - 19:39 WIB

Kapolda Sumsel Kerahkan 1.000 Personel, Operasi Ketupat Musi 2026 Resmi Dimulai

Kamis, 12 Maret 2026 - 19:36 WIB

Polres Ogan Ilir Gelar Apel Pasukan Operasi Ketupat 2026, Siap Amankan Mudik Lebaran

Kamis, 12 Maret 2026 - 19:32 WIB

Operasi Ketupat Musi 2026 Dimulai, Polres Ogan Ilir Siapkan 5 Pos Mudik dan Imbau Pemudik Utamakan Keselamatan

Selasa, 10 Maret 2026 - 19:06 WIB

Narasi Tanpa Data Hukum Dinilai Manipulasi Opini, Dugaan Pemalsuan Dokumen Oknum Lain Kembali Diungkit

Senin, 9 Maret 2026 - 20:05 WIB

Kerjasama Publikasi Disorot, Agus Kliwir : Maraknya Media Tak Profesional

Sabtu, 7 Maret 2026 - 15:15 WIB

Hadiri Penanaman Jagung, Kapolda Riau Laporkan Capaian Produksi di 2025

Berita Terbaru

OPINI

Kebutuhan Gizi Masyarakat Dijamin Penuh Negara

Jumat, 13 Mar 2026 - 11:54 WIB