Polisi Tangkap “Romo” Pengganda Uang di Apartemen Kalibata, Enam Korban Rugi Ratusan Juta

baraNews

Rabu, 17 September 2025 - 17:09 WIB

50449 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Polres Metro Jakarta Selatan menangkap pria berinisial H alias Romo, yang mengaku sebagai dukun pengganda uang di Apartemen Kalibata, Jakarta Selatan. Bersama Romo, polisi juga mengamankan W, yang berperan sebagai penyedia uang palsu.

Keduanya dijerat Pasal 36 jo Pasal 26 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang dan/atau Pasal 378 KUHP.

Kanit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Bima Sakti, Selasa (16/9/2025), mengungkap modus Romo yang berdandan layaknya orang pintar untuk meyakinkan korban. Polisi menyita barang bukti berupa dupa, beras, dan perlengkapan lain yang dipakai dalam ritual.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Di lokasi kami dapati beberapa barang untuk meyakinkan korban bahwa tersangka H alias Romo ini dukun, seperti dupa, beras, dan lain sebagainya,” kata Bima.

Untuk memperkuat tipu dayanya, Romo menjanjikan korban uang dalam koper yang disebut akan berlipat ganda dalam dua sampai tiga hari. “Namun saat koper dibuka, isinya hanya bantal dan bed cover,” jelas Bima.

Penggerebekan dilakukan Rabu (10/9/2025), setelah laporan korban masuk ke polisi. Dari lokasi, polisi menyita 88 lembar dolar AS dan 32 lembar rupiah palsu.

Hingga kini, enam orang tercatat menjadi korban dengan total kerugian mencapai ratusan juta rupiah. “Kerugiannya variatif, dari Rp3,5 juta hingga Rp20 juta per korban,” ungkap Bima.

Polisi masih melakukan pendalaman kasus untuk mengungkap kemungkinan korban lain maupun jaringan peredaran uang palsu yang lebih luas. (*)

Berita Terkait

Lawan Kapal Trawl Diduga Langgar Undang-Undang Perikanan, 37 Nelayan Desa Raja Bejamu Rohil & 4 Wartawan: 12 Diperiksa, 4 Jadi Tersangka!”
Wartawan Diperlakukan Kasar oleh Pegawai Gadai, Dugaan Modus Penipuan Promo Lunas Mobil Tetap Disita Mencuat
Oknum Ketua Umum dan Kabiro Portal Terlibat Kasus Pemalsuan, Ditambah Dugaan Konsumsi Sabu, Ini Harus Diusut Tuntas oleh Aparat Penegak Hukum!
Ada Main Ambil Barang Orang Lain Karena Tunggakan Belum Dibayar
Judi Sabung Ayam Bebas Beroperasi, Simbol Matinya Hukum di Morowali
Kasus Korban Pencurian Jadi Tersangka Sekarang Ditahan di Polrestabes Medan Sejak Awal Januari 2026
Miris!! Korban Pencurian Jadi Tersangka di Medan Minta Perlindungan Kepada Presiden Republik Indonesia dan DPR RI
Kasus Hogi Sleman: Polisi Sebut Noodweer Akses, Tersangka Tak Ditahan

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 19:01 WIB

Wujudkan Lingkungan Bersih, Satgas Yonif 521/DY Bersama Warga Gelar Karya Bakti di Area Kantor Desa Apalapsili

Minggu, 19 April 2026 - 19:01 WIB

Sigap dan Peduli Binter TNI, Satgas Yonif 521/DY Tangani Perbaikan Jembatan Longsor di Distrik Eragayam

Jumat, 17 April 2026 - 13:39 WIB

Wujudkan Generasi Qurani, Datuk Seri Muspidauan dan Panglima Muhammad Nasir Dukung Penuh Khatam Al-Quran Zuriat Marhum Pekan

Jumat, 17 April 2026 - 11:41 WIB

Razia Gabungan dan Tes Urine Bersama Penegak Hukum Dalam Rangka Memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-62

Jumat, 17 April 2026 - 07:59 WIB

Halal Bihalal LMB Nusantara : Satukan Laskar Melayu Se-Riau, Bukti Melayu Bangkit Menjaga Marwah

Senin, 13 April 2026 - 17:37 WIB

Gotong Royong Bersama Anak Negeri, Satgas Yonif 521/DY Bersihkan Jalan Kampung di Distrik Bolakme

Minggu, 12 April 2026 - 12:07 WIB

AF Tewas di Konser Dangdut Bendar, Mukit : Polisi Harus Tangkap Pelaku Sekarang

Sabtu, 11 April 2026 - 15:14 WIB

Terima Kasih Pak Kapolda Riau, Irjen Pol. Dr. Herry Heryawan, S.I.K., M.H., M.Hum. Telah Diangun Nya Jembatan Merah Putih Di Kulim, Bentuk Wujud Nyata Dukungan Polri Terhadap Masyarakat.

Berita Terbaru