Polisi Tangkap “Romo” Pengganda Uang di Apartemen Kalibata, Enam Korban Rugi Ratusan Juta

baraNews

Rabu, 17 September 2025 - 17:09 WIB

50554 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Polres Metro Jakarta Selatan menangkap pria berinisial H alias Romo, yang mengaku sebagai dukun pengganda uang di Apartemen Kalibata, Jakarta Selatan. Bersama Romo, polisi juga mengamankan W, yang berperan sebagai penyedia uang palsu.

Keduanya dijerat Pasal 36 jo Pasal 26 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang dan/atau Pasal 378 KUHP.

Kanit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Bima Sakti, Selasa (16/9/2025), mengungkap modus Romo yang berdandan layaknya orang pintar untuk meyakinkan korban. Polisi menyita barang bukti berupa dupa, beras, dan perlengkapan lain yang dipakai dalam ritual.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Di lokasi kami dapati beberapa barang untuk meyakinkan korban bahwa tersangka H alias Romo ini dukun, seperti dupa, beras, dan lain sebagainya,” kata Bima.

Untuk memperkuat tipu dayanya, Romo menjanjikan korban uang dalam koper yang disebut akan berlipat ganda dalam dua sampai tiga hari. “Namun saat koper dibuka, isinya hanya bantal dan bed cover,” jelas Bima.

Penggerebekan dilakukan Rabu (10/9/2025), setelah laporan korban masuk ke polisi. Dari lokasi, polisi menyita 88 lembar dolar AS dan 32 lembar rupiah palsu.

Hingga kini, enam orang tercatat menjadi korban dengan total kerugian mencapai ratusan juta rupiah. “Kerugiannya variatif, dari Rp3,5 juta hingga Rp20 juta per korban,” ungkap Bima.

Polisi masih melakukan pendalaman kasus untuk mengungkap kemungkinan korban lain maupun jaringan peredaran uang palsu yang lebih luas. (*)

Berita Terkait

Seorang Guru SMP di Tangerang Diduga Lecehkan Siswinya
Wagub Babel Hellyana Didakwa Gunakan Ijazah Palsu, Jaksa Ungkap Temuan soal Tanda Tangan Rektor
Polri Tetapkan 72 Tersangka Karhutla, 1.006 Hektare Lahan Terbakar
Hakim Nyatakan Gugatan Praperadilan Dokter Tifa Gugur Demi Hukum
Sindikat Uang Palsu Rp 36 Miliar di Tangsel Raup Keuntungan Tiga Kali Lipat, Polisi Masih Dalami Motif
Dua Warga Ditangkap Usai Komentari Pidato Presiden Prabowo di Media Sosial, Publik Soroti Proporsionalitas Penegakan Hukum
Pramono Anung Instruksikan Tindakan Tegas terhadap Konten Al-Qur’an Berhadiah Miras
Ekshumasi Sutrimo di Banyumas Rampung, Upaya Bongkar Tabir Kematian yang Sarat Tanda Tanya

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 13:29 WIB

PHK Sepihak Eks Manajer PT NHM, PA-Malut Desak Perusahaan Bayar Hak Pekerja Rp 14,7 Miliar

Kamis, 24 September 2026 - 18:26 WIB

PA-MALUT Berencana Mendorong Kasus Hibah KPU tikep di KPK dan Kejagung

Rabu, 16 September 2026 - 16:29 WIB

Perkuat Nilai Kebersamaan, Ketum Dulur Sikep Nyawi Bawa Semangat “Urip Ya Urup”

Minggu, 6 September 2026 - 18:32 WIB

Pemprov DKI Jakarta Berlakukan PJJ Akibat Paparan Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau

Minggu, 6 September 2026 - 17:08 WIB

Prof DR Sutan Nasomal Sangat Heran..DI TENGAH LUASNYA KEMISKINAN RAKYAT PARA LEMBAGA TINGGI DAN KEMENTRIAN MINTA NAIK ANGGARAN !!!

Jumat, 4 September 2026 - 19:20 WIB

Soroti Temuan BPK dan Dugaan Skandal Pengelolaan KPR, KAMAKSI Desak APH Periksa Direktur Utama BTN

Jumat, 4 September 2026 - 19:18 WIB

KAMAKSI Desak Dirut BTN Benahi Carut Marut KPR

Senin, 31 Agustus 2026 - 18:51 WIB

Habib Bahar bin Smith Angkat Bicara Terkait Tewasnya Warga Pejompongan dalam Kericuhan

Berita Terbaru