Pelaku Pembunuhan Anggota TNI di Wonosobo Ditangkap, Warga Desak Hukuman Mati

baraNews

Rabu, 17 September 2025 - 17:06 WIB

50457 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wonosobo – Polres Wonosobo berhasil menangkap Iwan (35), pelaku penganiayaan yang menewaskan anggota Kodim 0707 Wonosobo, Serda Rahman Setiawan. Iwan diamankan di tempat persembunyiannya di Dusun Sumpit, Desa Kepil, Kecamatan Kepil, Kabupaten Wonosobo.

Kapolres Wonosobo AKBP Kasim Akbar Bantilan, Senin (17/9/2025), mengungkapkan pelaku merupakan warga Desa Sedayu, Sapuran. “Hari ini pelaku penganiayaan hingga menyebabkan korban meninggal dunia sudah berhasil kita amankan. Pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Untuk motif masih kita dalami,” ujarnya.

Peristiwa tragis itu berawal dari pertikaian yang berujung pembacokan di sebuah resto Shaka, Kecamatan Sapuran, Minggu malam. Serda Rahman Setiawan meninggal dunia akibat luka bacokan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres menegaskan, pihaknya akan menindaklanjuti aspirasi masyarakat yang menuntut keadilan. “Yang jelas pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tegasnya.

Keberhasilan penangkapan ini memicu ratusan warga Desa Jambusari mendatangi Mapolres Wonosobo. Mereka menuntut agar Iwan dijatuhi hukuman seberat-beratnya, bahkan hukuman mati.

“Tidak ada ruang sedikit pun untuk tersangka dibebaskan ataupun dihukum ringan. Alhamdulillah tadi disetujui oleh Kapolres, kami memberi tenggang waktu satu atau dua hari ini. Meminta berkas harus segera dilimpahkan ke kejaksaan dengan tuntutan hukuman mati,” kata Rully Khoirul Anas, warga Sijambu.

Polisi kini masih melakukan pendalaman motif dan melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke kejaksaan. (*)

Berita Terkait

Seorang Guru SMP di Tangerang Diduga Lecehkan Siswinya
Wagub Babel Hellyana Didakwa Gunakan Ijazah Palsu, Jaksa Ungkap Temuan soal Tanda Tangan Rektor
Polri Tetapkan 72 Tersangka Karhutla, 1.006 Hektare Lahan Terbakar
Hakim Nyatakan Gugatan Praperadilan Dokter Tifa Gugur Demi Hukum
Sindikat Uang Palsu Rp 36 Miliar di Tangsel Raup Keuntungan Tiga Kali Lipat, Polisi Masih Dalami Motif
Dua Warga Ditangkap Usai Komentari Pidato Presiden Prabowo di Media Sosial, Publik Soroti Proporsionalitas Penegakan Hukum
Pramono Anung Instruksikan Tindakan Tegas terhadap Konten Al-Qur’an Berhadiah Miras
Ekshumasi Sutrimo di Banyumas Rampung, Upaya Bongkar Tabir Kematian yang Sarat Tanda Tanya

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 13:29 WIB

PHK Sepihak Eks Manajer PT NHM, PA-Malut Desak Perusahaan Bayar Hak Pekerja Rp 14,7 Miliar

Kamis, 24 September 2026 - 18:26 WIB

PA-MALUT Berencana Mendorong Kasus Hibah KPU tikep di KPK dan Kejagung

Rabu, 16 September 2026 - 16:29 WIB

Perkuat Nilai Kebersamaan, Ketum Dulur Sikep Nyawi Bawa Semangat “Urip Ya Urup”

Minggu, 6 September 2026 - 18:32 WIB

Pemprov DKI Jakarta Berlakukan PJJ Akibat Paparan Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau

Minggu, 6 September 2026 - 17:08 WIB

Prof DR Sutan Nasomal Sangat Heran..DI TENGAH LUASNYA KEMISKINAN RAKYAT PARA LEMBAGA TINGGI DAN KEMENTRIAN MINTA NAIK ANGGARAN !!!

Jumat, 4 September 2026 - 19:20 WIB

Soroti Temuan BPK dan Dugaan Skandal Pengelolaan KPR, KAMAKSI Desak APH Periksa Direktur Utama BTN

Jumat, 4 September 2026 - 19:18 WIB

KAMAKSI Desak Dirut BTN Benahi Carut Marut KPR

Senin, 31 Agustus 2026 - 18:51 WIB

Habib Bahar bin Smith Angkat Bicara Terkait Tewasnya Warga Pejompongan dalam Kericuhan

Berita Terbaru